INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 4 March 2012

PERTAMA DAN UNIK TIDAK DIKASIH BUKU NIKAH LAPOR POLISI

Pertama Dan Unik Tidak dikasih Buku Nikah Lapor Polisi Demak. Gara-gara tidak diberikan buku nikah sejak pada tahun 1992 hingga sekarang ini, seorang mantan Kepala KUA Wonosalam Demak yang bernama HM Said dilaporkan ke polisi. Informasi yang sempat dikumpulkan bahwa, buku nikah belum diberikan, si korban saat itu nikah belum diberikan, korban saat itu tidak merasa curiga. Namun tahun bergantib tahun 2010 ternyata buku nikah milik Muhlisin tak kunjung diberikan. Pelapor adalah Muhlisin umur 41 seorang nelayan warga Dukuh Tlogopandan Desa Karangrejo Wonosalam Demak, Pasalnya sejak menikah selama 20 tahun lalu hingga sekarang ini, korban dan isterinya belum pernah mendapatkan buku nikah dari terlapor. Merasa sudah ditipu, korban kemudian melaporkan kasusnya ke petugas Polres Demak. Saat itu korban dan isterinya dinikahkan oleh terlapor di rumah Kasrun di Dukuh Tlogopandan Demak. Saat itu semua biaya administrasi pernikahan sudah dibayar lunas semuanya oleh Kasrun. Bahkan terlapor sendiri hingga kini sudah pensiun dan sudah tidak menjabat lagi sebagai Kepala KUA. Merasa dirugikan karena tidak punya buku nikah, korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Menurut Kapolres Demak AKBP Sigit Widodo melalui Kasub Humas Polres Demak AKP Sutomo menerangkan saat kejadian bermula saat koban menikah dengan Wakini pada tahun 1992 lalu.( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment