INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday, 26 March 2012

TIDAK PANTAS BANK JATENG DAPAT PENGHARGAAN.

Semarang-Jateng. Bank Jateng ( PT Bank Pembangunan Daerah) menerima penghargaan Indonesian Bank Loyalty Award (IBLA) 2012 yang diberikan oleh Mark Plus dan Info Bank. Penghargaan itu untuk katagori sebagai Saving Account Regional Development Bank. Dalam Laporan Tahunan Bank Jateng Tahun 2010 secara tegas terdapat kasus-kasus yang tidak mencerminkan Bank Jateng sebagai Bank yang dapat dipercaya oleh masyarakat. Beberapa kasus itu yang muncul dalam pemberian fee terhadap pejabat daerah sebesar Rp 51.064 milyar, dalam pemberitaan media surat kabar itu juga terjadi pembobolan oleh internal bank, serta kasus pidana dengan jumlah 9 dan kasus perdata yang berjumlah 3. Hal itu diungkapkan oleh seorang nasabahnya yang memiliki rekening di Bank Jateng Unit Usaha Syariah Cabang Surakarta, Satya Laksana. Dan juga Satya menjelaskan memprotes panitia pemberian penghargaan sekaligus memintanya mencabut kembali. Satya menilai Bank Jateng tidak layak mendapat penghargaan itu karena telah menelantarkan nasabah yang uangnya digelapkan oleh oknum orang dalam. Satya mengaku uangnya sebesar Rp 6 miliar di Bank Jateng Syariah Cabang Surakarta diduga digelapkan mantan Kepala Cabang bank tersebut. Satya Laksana yang asli Surakarta mengeluhkan uangnya sebesar Rp 6 miliar yang ditabung dengan nomor rekening No. 502 200 2700 di Bank Jateng Unit Usaha Syariah Cabang Surakarta telah dibobol oleh Pimpinan Cabangnya sendiri dengan modus Surat Kuasa Palsu. Tandatangan Satya dipalsukan oleh Pimpinan bank yang sudah dipecat oleh Bank Jateng dan kini menjadi pesakitan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Menurutnya Bank Jateng bukannya bertanggung jawab tapi malah menjawabnya dengan menantang di peradilan perdata di Pengadilan Negeri Semarang. Satya juga mengaku tidak habis pikir dengan penganugerahan tersebut. Sebagai nasabah yang dirugikan, Satya memberi peringatan dua lembaga pemberi penghargaan agar dipertimbangkan kembali untuk mencabut penganugerahan. Humas Bank Jateng Hartanto tidak mau menanggapi atas kekecewaan nasabahnya, Biro Hukum Bank Jateng Ridwan mengatakan layak kalau ada yang kecewa atas penganugerahan itu. Tapi ada juga yang tidak kecewa. Dan itu sangat subyektif. SBY itu ada yang kecewa dan ada yang tidak kecewa tentang kebijaksanaannya. ( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment