INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday, 9 March 2012

JEMBATAN TIMBANG HARUS GANDENG KPK.

Semarang. Difungsikannya kembali 16 Jembatan Timbang (JT) di Jawa Tengah, Dishubkominfo Jateng segera menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagaimana tertera dalam Perda No1 tahun 2012 tentang Pengandalian Angkutan. Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak penyelewengan yang dilakukan oleh oknum petugas ataupun sopir mengingat di tempat itu memang sangat potensi terjadinya penyelewengan, seperti pungutan liar. Salah satu anggauta Komisi D DPRD Jawa Tengah Abdul Aziz menerangkan seharusnya Dinas Perhubungan segera menggandeng KPK dalam optimalisasi jembatan timbang. Usaha ini untuk mencegah terjadinya pungli atau korupsi di tempat itu. Dishub Jawa Timur sudah melakukan pakta integritas dengan KPK. Dan terbukti, kehadiran KPK tersebut bisa mencegah terjadinya korupsi. Apalagi, Jawa Timur bersebelahan dengan Jawa Tengah. Di Jatim benar-benar sudah zero corruption. Menurut Abdul pakta intergritas itu perlu dilakukan. Dengan adanya pakta intergritas berarti sudah ada komitmen bersama agar tidak menjadikan lagi jembatan timbang sebagai lahan untuk melakukan pungutan liar ( pungli ). Muatan Barang di Jalan, untuk optimalisasi jembatan timbang serta mencegah terjadinya punglim, pengoperasian jembatan timbang akan menggunakan sistim online. Selain itu,juga akan memberikan dana insentif kepada petugas jembatan timbang. Kepala Dishubkominfo Jawa Tengah, Urip Sihabudin menerangkan, sejauh ini belum ada pikiran untuk menggandeng KPK. Pasalnya, sejauh ini masih dalam tahap uji coba. " Saya akan lihat dahulu bagaimana kesiapannya. Dan hasilnya akan kami laporkan ke Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo lebih dulu ". ungkapnya serius. ( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment