INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday 31 December 2016

Kasus Kekerasan Pers Malah Melonjok .

Pada tahun 2017 ini, Indonesia mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah Hari Kebebasan Pers Sedunia. Sebelum perhelatan ini, Dewan Pers berharap kasus-kasus pembunuhan jurnalis bisa diproses. Namun, hingga akhir tahun 2016, tak ada satu pun kasus terungkap. Kasus kekerasan tersebut malah melonjak sekali. Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo berharap, sebelum peringatan itu digelar, pengungkapkan delapan kasus pembunuhan jurnalis dapat dilaporkan perkembangannya pada saat peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2017, baik penanganannya di kepolisian maupun di pengadilan. Dengan demikian, UNESCO mencacatnya sebagai perkembangan kemerdekaan pers di Indonesia. Pada tanggal 2 sampai 4 Mei lalu, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia berlangsung di Helsinki, Firlandia. Selanjutnya pada tahun 2017 ini Indonesia mendapat kepercayaan dari UNESCO untuk menjadi tuan rumah Hari Kebebasaan Pers Sedunia. Berdasarkan Catatan Akhir Tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada tahun 2016, sampai saat ini polisi gagal mengungkap pelaku pembunuhan delapan jurnalis. Kedelapan jurnalis itu adalah M Fuad Syafrudin alias Udin dari Harian Bernas DI Yogyakarta, tewas pada tanggal 16 Agustus 1996 : Naimullah dari Sinar Pagi, Kalimantan Barat, tewas pada tanggal 25 Agustus 1997 ; Agus Mulyawan dari Asia Pers, tewas pada tanggal 26 September 1999 dari Timor Timur ; M Jamaludin dari TVRI Aceh, tewas pada tanggal 17 Juni 2003 ; Ersa Siregar dari RCTI, tewas pada tanggal 29 Desember 2003 ; Herliyanto dari tabloid Delta Pos, tewas 29 April 2006 ; Adriansyah Matra'is Wibisono dari TV lokal Merauke, tewas 29 Juli 2010 dan Alfred Mirulewan dari tabloid Pelangi, Maluku, tewas pada tanggal 18 Desember 2010. Tahun 2017 ini, upaya pengungkapan kasus-kasus pembunuhan jurnalis masih saja " jalan di tempat ". Tak ada satu pun pelaku dari delapan kasus pembunuhan tersebut yang berhasil dijerat. Selain belum terungkapnya kasus-kasus pembunuhan, jumlah kasus kekerasan jurnalis selama tahun 2016 juga melonjak tajam. Selama tahun 2016, AJI mencatat 78 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis atau meningkat 85,7 persen dibandingkan dengan tahun 2015, adalah 42 kasus. Wujud kekerasan yang mereka lakukan paling banyak adalah kekerasan fisik mencapai 35 kasus, disusul pengusiran atau pelarangan liputan sebesar 17 kasus, ancaman kekerasan atau teror sebanyak 9 kasus, dan perusakan alat atau data hasil liputan sebasar 7 kasus. Menurut Ketua Umum AJI Suwarjono, pelaku kekerasan yang terbanyak adalah warga sebanyak 26 kasus, polisi 13 kasus, pejabat pemerintah sebanyak 7 kasus, TNI 6 kasus, orang tak dikenal sebanyak 6 kasus, dan satpol PP sebanyak 6 kasus. Dalam Catatan Akhir Tahun 2016, Lembaga Bantuan Hukum (LBH ) Pers bahkan mencatat kasus kekerasan terhadap jurnalis yang semakin banyak adalah 83 kasus atau naik 76,5 persen dibandingkan dengan tahun 2015 sebanyak 47 kasus. Rata-rata jurnalis menjadi korban kekerasan saat bertugas meliput di lapangan. Data World Perss Freedom Index 2016 yang dirilis Reporters Sans Frontieres di Perancis menempatkan Indonesia pada posisi merah dengan peringkat 130 dari 180 negara. Dengan peringkat, Indonesia berada dibawah Timor- Leste, Taiwan, dan India. Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Indonesia menurut rencana diikuti oleh 800 jurnalis dari seluruh dunia. Momen ini sangat penting untuk menegaskan sikap Indonesia yang berpihak pada perjuangan kebebasan pers. (****)

Wednesday 28 December 2016

Kepala Dinas Pemkot Semarang Komentari Perombakan OPD 2017

Semarang.Beragam komentar keluar dari mulut kepala dinas yang kini menjabat. Kebanyakan mereka pasrah dengan perombakan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang diterapkan pada tahun 2017. Dalam perombakan OPD 2017, BLH akan menjadi Dinas Lingkungan Hidup. Kepala Badan Lingkungan Hidup ( BLH ), Gunawan Saptogiri misalnya yang mengaku pasrah dengan keputusan Wali Kota Semarang mengenai siapa saja pejabat yang akan mengisi masing-masing SKPD. Gunawan merasa BLH masih perlu pembenahan lebih itahun-tahun mendatang. Dan masih ada PR ( pekerjaan rumah ) dan pembenahan belum selesai. Kepala Dinas Pasar Kota Semarang, Trijoto Sardjoko mengatakan, telah menyosialisasikan Dinas Perdagangan sebagai pengganti Dinas Pasar ke pedagang Pasar Bunga Kalisari. Mengenai perombakan OPD dan pengisian pejabat dinas, Trijoto menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Walikota Semarang. Sebab itu hak prerogatif walikota Semarang Dijelaskan oleh Trijoto memberikan informasi bahwa sesuai OPD 2017 Dinas Pasar dilebur ke Dinas Perdagangan. Jadi segala hal mengenai pasar dan pedagang tahun depan di bawah Dinas Perdagangan. Trijoto merasa telah melaksanakan tugas dengan maksimal selama menjadi kepala dinas. Adapun, Kepala Dinas Pertanian kota Semarang Rusdiana mengaku siap dipindahkan di mana saja. Dan berharap pengisian jabatan disesuaikan dengan kompetensi tiap pejabat. Rusdiana mengatakan, selama ini ia telah berusaha semaksimalkan mungkin menjalan program sesuai dengan visi misi Walikota Semarang. Dikatakan pula Rusdiana, bekerja sesuai dengan kompetensi. Jadi dengan perombakan ini tidak tahu ditempakan dimana. Manusia hanya berencana, tapi semua ini Allah yang menata. Kepala Dinas Bina Marga Semarang, Iswar Aminudin pun juga pasrah dengan pilihan Wakikota Semarang. Apalagi perombakan ini sesuai dengan aturan OPD baru. Tinggal nanti pejabat pengisi yang menerjemahkan perintah agar supaya Semarang menjadi lebih baik lagi. Iswar mengungkapkan, dengan adanya penggabungan Dinas Bina Marga menjadi rumpun Pekerjaan Umum,tugas pimpinan baru Dinas Pekerjaan Umum akan semakin banyak. Menurut Iswar bahwa Kepala Dinas baru tentu akan menjad repot. Pejabat pengisi memiliki beban cukup berat. Dulu dua dinas, kini jadi satu dengan satu kepala dinas. Pada OPD 2017, Dinas Bina Marga akan digabung dengan Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air dan Energi Sumberdaya Mineral (PSDA dan ESDM ke dalam Dinas Pekerjaan Umum. Kepala Dinas harus diisi orang-orang yang satu visi, misi, dan gagasan dengan walikota Semarang. Untuk menyatukan itu, orang-orang tersebut harus punya kompetensi dan chemistry dengan walikota semarang Walikota Semarang jangan memilih pejabat yang sedang belajar. Sudah tidak ada lagi time for learn. Orang-orang itu harus memiliki semangat kerja dan kapasitas pemimpin yang baik untuk membangun Kota Semarang. Wali Kota Semarang bisa memilih kepala dinas yang sedang menjabat dengan pengalaman dan track record yang baik. Jika kinerjanya bagus tidak salahnya memilih kepala dinas yang sekarang sedang menjabat. Selain itu, wali kota semarang juga harus memilih orang-orang yang memiliki pengetahuan yang cocok dan mendalam. Jangan Dinas Kesehatan diisi pejabat yang memiliki pengetahuan peternakan, kan nggak cocok. Proses pemilihan melalui lelang jabatan sangat diperlukan, sehingga diperoleh kepala dinas yang kompeten di bidangnya, meski akhirnya keputusan berada ditangan wali kota itu sendiri. (****)

Monday 26 December 2016

Pasukan Elite Keluar Untuk Bantu Polisi Amankan Natal Dan Tahun Baru.

Solo, Anggauta Pasukan Elite TNI Komando Pasukan Khusus ( Kopassus ) Grup Dua Kandang Menjangan turut serta dalam pengamanan perayaan Natal dan malam pergantian tahun baru 2017 di Solo Raya. Kopassus juga mengikuti patroli keliling wilayah Solo Raya setiap hari untuk menciptakan situasi kondusif. Komandan Kopassus Grup Dua, Letnan Kolonel ( Letkol ) Dedi Suryadi mengatakan keterlibatan pasukan baret merah karena Solo dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ). Dedi Suryadi juga mengatakan bahwa, situasi di wilayah Solo Raya masih relatif kondusif pada perayaan Natal dan Tahun Baru.Dinamika yang terjadi sampai saat ini dinilai berlum terlalu mengkhawatirkan. Yang terpenting selalu waspada. Dedi menambahkan untuk sementara pasukan yang diminta oleh Polres Surakarta sebatas satuan setingkat kompi karena sifatnya hanya membackup saja. Sementara itu Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, Solo paling rawan dalam gangguan kantibmas dibanding daerah lain. Karenanya Polda Jateng memberikan perhatian khusus untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017 di Kota Bengawan. Gangguan Kamtibmas itu tidak lepas terjadinya penangkapan sejumlah terduga teroris di Solo dan sekitarnya selama bulan Desember. Selain itu juga adanya sweeping tempat hiburan oleh organisasi keislaman, akhir pekan lalu. Selain itu Kapolres Salatiga AKBP Happy Perdana Yudianto tidak menampik akan melibatkan serta meminta bantuan beberapa organisasi kemasyarakatan ( ormas ) khususnya organisasi Kepemudaan Salatiga untuk turut serta melalukan pengamanan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2017. Organisasi kepemudaan atau kemasyarakatan yang hendak membantu dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017 ditempatkan ring II dan ring III. Seperti ditepian jalan, membantu penanganan arus lalu lintas maupun lainnya. Pengaturan itu dimaksudkan demi mempermudah dalam pengkondisian pasukan. Sementara itu Polres Banyumas juga memantapkan kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017 diikuti 580 anggauta kepolisian yang disiagakan pada Operasi Lilin untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017. Operasi lilin dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 23 Desember sampai tanggal 1 Januari 2017. Kapolres Banyumas AKBP Aziz Andriansyah menyatakan, dengan pelaksanaan OPS Lilin 2016 ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru 2017 dengan aman dan nyaman. Menurut Azis,pelaksanaan Operasi Lilin mengedepankan tindakan preventif yang didukung kegiatan intelijen, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. (****)

Sunday 25 December 2016

Natal Dan Tahun Baru Penjagaan Saat Ketat.

Tak terasa Pada Tahun 2016 hanya menyisakan beberapa hari saja. Seperti biasa akhir tahun selalu ditandai perayaan natal dan tahun baru.Perayaan Natal dan Tahun Baru sebelumnya selalu berlangsung damai dan tenang, kini dibayangi serangan bom. Namun seiring berjalannya waktu, terutama sejak serangan bom Natal pada tahun 2000, perayaan Natal dan Tahun Baru kini tak lagi seperti dulu. Banyaknya petugas polisi bersenjata lengkap yang berjaga di gereja-gereja, seolah kini menjadi hal biasa yang menjadi penghias malam Natal. Polri memperketat penjagaan di gereja khususnya pada saat perayaan Natal. Sebanyak 150 ribu pasukan gabungan akan dilibatkan dalam pengamanan Operasi Lilin 2016 untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru 2017. Bahkan tak hanya polisi, anggauta pasukan elit TNI kini turut serta membantu polii untuk mengamankan jalannya ibadah Natal. Di Jawa Tengah, dan di semua provinsi persiapan aparat pengamanan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2017 seperti layaknya akan berperang. Sudah sedemikian bahayanyakah negeri ini bagi mereka yang hanya ingin merayakan hari besar keagamaan? Sayangnya fakta mengatakan iya! Gereja dan tempat-ibadah disisir dengan metal detektor, anjing pelacak mengendus tiap sudut tempat ibadah yang dinilai rawan. Terlebih dalam beberapa pekan terakhir, rencana serangan teror yang berhasil digagalkan oleh polisi seolah kembali mengingatkan betapa nyatanya ancaman teror Natal dan Tahun Baru 2017. Beberapa serangan teror saat Natal menjadi bukti bagaimana ancaman teroris kini makin nyata. Beruntung kesigapan polisi berhasil menggagalkan rencana keji yang sudah disusun rapi untuk mengacaukan Natal dan Tahun Baru 2017 di negeri ini. Sebelum mereka dilumpuhkan oleh Densus 88, para teroris sudah menyiapkan bom dan rencana serangan yang akan dilancarkan. Lalu mungkinkah suasana Natal dan Tahun 2017 baru bisa kembali seperti sebelum pada tahun 2000? Dimana mereka yang merayakan Natal masih bisa kegereja tanpa merasa was-was,dan bisa tersenyum. Dimana sesama anak bangsa yang berbeda keyakinan masih bisa membaur menjadi satu sebagai sesama warga negara dengan hak dan kewajiban yang sama. Hanya dengan semangat kebangsaan lah ketraman di negeri ini bisa kembali seperti dulu. Menurut Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian 150 ribu personil merupakan gabungan dari 80 ribu personil Polri, jajaran TNI 150 ribu, Satpol PP 3.000 dan sejumlah instansi serta elemen terkait. Tito juga meminta seluruh jajaran kedepankan pendekatan yang soft selama rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017. Jika diperlukan, upaya penegakan hukum juga harus diterapkan, utamanya untuk sweeping demi menunjukkan eksistensi negara dalam melindungi masyarakat.(***)

Pesawat Wing Air Tergilincir

Semarang, Dikarenakan cuaca di Semarang pada hari Minggu (25/12) buruk Pesawat Wing Air saat mendarat di Bandara Achmad Yani Semarang tergilicir yang membawa 64 penumpang dan 4 kru selamat. Dikarenakan ban belakang pesawat Wing Air sebelah kanan patah.

Tuesday 20 December 2016

Pengurusan Balik Nama Kendaraan Banyak Dikeluhkan Masyarakat .

Semarang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubenur ( Pergub ) dengan Nomor 46/ 2016 tentang pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ( BBN II ) dan sanksi terlambat bayar pajak. Kebijakan itu diberlakukan mulai 22 November sampai dengan tanggal 30 Desember 2016. Salah satu masyarakat kota Senarang asal dari warga Ngaliyan, Semarang, yang mengurus bea balik nama, yang bernama Yuni menilai, proses pengurusannya terlalu lamban. Banyaknya warga yang berbondong ke Samsat membuat petugas kewalahan. Waktu pengurusan pun jadi lebih lama karena menunggu antrean yang panjang. Menurut Yuni bahwa mencoba mencari informasi dari petugas, diinformasikan proses balik nama kendaraan baru tuntas sekitar 5 Januari 2017. Dan Yuni merasa tertipu karena kwatir setelah melalui akhir Desember akan dikenakan biaya. Meski demikian, Yuni menegaskan, belum membayar sepeser pun kepada petugas. Yuni berharap, proses ini bisa lebih dipercepat, Sebab Yuni sengaja memanfaatkan program tersebut, meski pajak lima tahunan sepeda motornya baru berakhir pada tahun 2018. Yuni mengurus proses pencabutan nomor kendaraan dari Kabupaten Demak. Yuni datang ke Samsat Demak pada tanggal 10 Desember 2016 lalu. Meski sudah datang pagi, hingga sore hari tak kunjung dilayani karena banyaknya warga yang mengantre. Baru esok hari baru bisa memproses pencabutan berkas. Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelohaan Aset Daerah ( DPPAD) Jawa Tengah, Hendri Santosa mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Polda Jawa Tengah untuk mempercepat proses pencabutan berkas kendaraan bermotor. Pihaknya juga telah melakukan kordinasi lanjutan dengan Polda Jateng mengenai proses tersebut. Kapolda Jawa Tengah juga telah menyebarkan surat telegram yang menginstruksikan agar semua Kapolres mempercepat pengurusan yang berkaitan dengan balik nama kendaraan. Hendri juga menyatakan, pihak kepolisian sudah sepakat agar proses Registrasi dan identifikasi ( regident ) kendaraan bermotor dilaksanakan dalam waktu cepat dan akurat tampa mengurangi aspek keamanan dan legalitas. Surat dengan Nomor ST/3462/XI/2016 tertanggal 28 November 2016 dari Kapolda Jateng, kata Hendri, berisi mengenai dukungan pihak kepolisian terhadap program Pemprov terkait dengan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ( BBN II ). Pertimbangannya karena keterbatasan waktu yaitu pada tanggal 30 Desember 2016. Terkait dengan proses penandatangani berkas BBN, Hendri menambahkan jika Kapolres setempat tak ada waktu karena banyak tugas, bisa diwakili oleh Kasatlantas selaku pejabat yang membidangi lalu lintas. Jadi sudah ada upaya untuk mempercepat proses balik nama.(****)

Sunday 18 December 2016

Prasangka Berlebihan Netizen Menjadi Perhatian Polisi.

Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan video penganiayaan terhadap seorang polisi oleh seorang wanita pengguna jalan yang tidak terima saat hendak ditilang karena melanggar aturan lalu lintas. Video itupun menjadi viral hanya dalam waktu singkat. Mayoritas netizen langsung membully Dora dan memuji Aiptu Sutisna. Bahkan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mochammad Irawan langsung memberikan penghargaan kepada Aiptu Sutisna, karena kesabarannya menghadapi Dora. Video amatiran tersebut memperlihatkan polisi lalu lintas yang bertugas di Polda Metro Jaya, Aiptu Sutisna, mendapat teriakan dan cakaran pegawai Mahkamah Agung RI, Dora Natalia, di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Meski demikian, tetap saja ada netizen yang berkomentar miring mengenai kejadian tersebut, bahkan ada pula yang mengaitkannya dengan isu agama. Namun, akun Instagram @ korlantas yang terverifikasi milik Korlantas Polri langsung menipis tuduhan tersebut. Selanjutnya @ korlantas ingin netizen menilai semua hal dengan objektif." Mari menjadi insan yang terbiasa menilai semua hal dari sisi obyektif, jangan hanya andalkan prasangka dan su'udzon apalagi bagi kaum muslimin, karena Al Qur'an dan Hadist jelas mengajarkan kita untuk berkhusnudhon kepada setiap hal yang terjadi ", lanjut tulisan dalam caption foto tersebut. " Heran aja sama akun/ media yang gemar menyampaikan informasi yang cenderung provokatif/subyektif. Kejadian Aiptu Sutisna tempo hari murni kejadian insidental yang terjadi di jalan, kenapa harus dihubungkan dengan skenario tertentu maupun dihubungkan dengan agama ", tulisan dari akun @ korlantas dalam postingan tersebut. Belakangan Indonesia memang tengah diuji isu-isu yang berkaitan dengan SARA, khususnya agama.Demokrasi Pancasila di Negeri ini dengan keberadaan enam agama dan kepercayaan tampaknya menjadi objek empuk yang bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI ). " Mari berpikir bijak, kalau ada yang menampilkan polisi naka, kemudian banyak yang bully, banyak yang nyinyir, ya sudah biasa, bahkan tiap ada video modek seperti itu juga kami upload di akun ini,harapannya untuk menjadi pembelajaran, agar tidak terulang kembali, tidak ada kami kemudian malah menyalahkan si pengupload maupun yang berkomentar, karena realita dan faktanya memang terjadi seperti itu ". lanjut tulisan tersebut. Prasangka berlebihan netizen kini menjadi perhatian polisi. Pengungkapan kasus bom dalam beberapa waktu terakhir misalnya yang disebut-sebut sebagai pengalihan isu dari kasus dugaan penistaan agama oleh Gubenur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membuat polisi geram. Polri pun telah melayangkan panggilan satu di antaranya kepada Anggauta DPR dari fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Harapannya tentu isu-isu yang berkembang hanya berdasarkan prasangka ke depan dapat diminimalisir, sehingga mampu memberikan kesejukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan sampai prasangka yang belum tentu benar memecah belah NKRI. (*** )

Sunday 11 December 2016

Hakim Yang Menyidangkan Kasus Ahok Pernah Menyidangkan Kasus Gubenur Jateng .

Jakarta,Perkara dugaan penistaan agama atas terdakwa Gubenur DKI Jakarta nonaktif. Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri ( PN ) Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto. Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi menilai kredibilitas Dwiarso sangat mumpuni. Tentu kalau menjadi Ketua PN Jakarta Utara sud ah bagus. Sehingga pimpinan Mahkamah Agung menempatkan Dwiarso di Kelas 1 a Khusus. Nama Hakim Dwiarso pernah dikenal saat menangani kasus Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, atas sengketa lahan seluas 237 hektare di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan ( PRPP ) Jawa Tengah. Dwiarso yang baru menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Utara selama 6 bulan, sebelumnya pernah memimpin sejumlah pengadilan negeri di beberapa daerah. Menurut Hasoloan bahwa Dwiarso ketika pada tahun 2014 merupakan Ketua PN Semarang. Pernah juga di Depok. Kemudian pada bulan Juli 2016 dilantik dan langsung mengikuti Lemhanas. Selain itu, lulusan magister Universitas Gajah Mada ini pernah menangani kasus Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani.Rina terlibat korupsi penyalahgunaan bantuan subsidi perumahan dari Kementerian Perumahan Rakyat kepada Koperasi Serba Usaha ( KSU ) Kabupaten Karanganyar pada tahun 2007 sampai 2008 dan tindak pencucian uang. Setahun berikutnya, pada tahun 2015, Dwiarso menangani kasus Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, atas sengketa lahan seluas 237 hektar di Pusat Rekrasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah. Adapun gugatan materil dan immateriil sebesar Rp 1,6 triliun yang dimohonkan oleh PT Indo Perkasa Usahatama ( PT IPU ) tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim. Pengadilan Negeri Semarang mengabulkan gugatan perdata PT IPU pihak penggugat. Ganjar Pranowo dinyatakan bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dalam penerbitan sertifikat Hak Pengolahan Lahan ( HPL ) di atas lahan tersebut. Cukup banyak kasus besar yang ditangani oleh Dwiarso ketika dirinya menjabat sebagai Ketua PN Semarang. Dari catatan pada bulan April 2014, Dwiarso menangani kasus Mantan Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Asmadinata. Asmadinata terbukti bersalah karena ikut serta melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama dengan Heru Kisbandono dan Kartini Marpaung. Atas perbuatannya, Asmadinata diwajibkan membayar denda sebesar Rp 200 juta atau setara dua bulan kurungan.(***)

Saturday 10 December 2016

Penderita Gangguan Jiwa Bisakah Dimanusiakan,

Peristiwa di Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan nemang memilukan. Seorang Ibu bernama Umi Nur Hidayah menggorok leher anak kandungannya hingga tewas. Bocah usia 5 tahun tersebut sebelumnya ikut Sukimin sang ayah ke sawah. Lalu dijemput sang bunda dengan dalih untuk dimandikan. Entah apa sebab, begitu sampai di rumah. Umi menggorok leher buah hati yang dicintainya itu hingga meregang nyawa. Kejadian tersebut tentu sulit diterima akal sehat. Beberapa warga nengatakan bahwa Umi mengalami gangguan jiwa. Karena ibu dua anak itu sering terlihat berperilaku tidak wajar. Wanita itu juga pernah mau membunuh anaknya, tapi dicegah oleh suaminya. Pernah juga manjat tower mau bunuh diri. Kadang waras dan sering kumat. Meski hari-hari jualan pulsa dan toko kelontong wanita itu sering komat-kamit sendiri. Menurut keterangan tetangga, Umi adalah sosok pendiam dan tertutup jarang bersosialisasi dengan warga. Polres Grobogan segera menangani kasus tersebut dan membawa Umi ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Demikian juga Sukmin suaminya dibawa ke mapolres untuk dimintai keterangan, belum lama ini. Beberapa saat setelah tahu bahwa anak kandungnya telah meninggal dunia,Umi menjawab pertanyaan dengan mengatakan bahwa anaknya telah pergi ke surga. Kapolres Grobogan, AKBP Agusman Gurning mendalami kasus tersebut dan membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa untuk mengecek kondisi kejiwaan. Sebagian masyarakat Indonesia belum memperlakukan orang gangguan jiwa sebagai orang yang sakit padahal perlu mendapatkan penanganan khusus. Bahkan sekitar 14 persen orang yang mengalami gangguan jiwa justru dipasung. Artinya ada sekitar 57 ribu orang pernah dipasung Tapi perlu disadari penderita sakit jiwa tetaplah manusia yang perlu diperlakukan secara manusiawi. Jangan sampai diperlakukan secara tidak adil. Data Kemenkes 2013 terdapat sekitar 400 ribu hingga 500 ribu orang yang menderita gangguan jiwa berat. Sedangkan penderita gangguan jiwa ringan lebih dari 15 juta jiwa. Gangguan jiwa ringan termasuk cema, stres berat dan depresi. Baru sekitar 10 persen orang mengalami gangguan jiwa di Indonesia terlayani di fasilitas kesehatan. Tentu saja orang gangguan jiwa yang tidak mendapat pengobatan berisiko menimbulkan masalah dan meresahkan masyarakat. Lantas bagaimana sikap kita jika punya orang terdekat atau tetangga mengalami gangguan jiwa. Gangguan jiwa bisa disebabkan oleh faktor biologis, psikologis, dan sosial. Faktor biologis berwujud kelainan di otak, trauma, kondisi fisik, atau kondisi medis umum hingga timbulnya gangguan jiwa. Faktor psikologis, penyebab umumnya adalah pola pengasuhan dan pendidikan dalam kehidupan seseorang. Faktor sosial bisa menyebabkan gangguan jiwa misalnya kondisi ekonomi, tekanan kerja atau keluarga, bencana alam, atau mendadak kehilangan hal yang penting dalam hidupnya. Kita perlu mendengarkan keluh kesah ungkapan hati orang yang gangguan jiwa. Dan jika dilihat orang yang mengalami gangguan jiwa sudah tampak berat, bawalah ke rumah sakit jiwa.(***)

Thursday 8 December 2016

Bisakah Polisi Bongkar Pungli Dan Jual Lapak Pasar Johar Sementara di MAJT.

Semarang, Korban jual beli lapak direlokasasi Pasar Johar yang berada di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT ) atau Pasar Johar Sementara. Amat, salah satu korban pungli akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polrstabes Semarang baru-baru ini. Amat menginginkan para pelaku jual beli lapak bisa ditangkap dan diusut tuntas. Amat merupakan korban kebakaran Pasar Johar dan memiliki lapak atas nama isterinya. Amat melaporkan dua nama, Alfianto alias Anto, dan Yanto. Keduanya mengaku sebagai anggauta PAM Swakarsa ketika melancarkan aksinya. Dan diakui oleh Amat mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta. Dijelaskan pula oleh Amat bahwa telah ditipu oleh oknum PAM Swakarsa berinisial R alias Bd, pria yang diduga preman asal dari Sawahbesar, Gayamsari Semarang. Dan ditawari menyewa tempat di lokasi parkir dengan ukuran 2X2 meter, sewanya sebesar Rp 7,5 juta pertahun. Amat sempat berjualan dilokasi tersebut selama tiga hari, hingga akhirnya diusir pengelola Pasar Johar Semarang Sementara karena lokasi yang juga sebagai tempat parkir itu tidak boleh ditempati jualan. Menurut Amat langsung menyewa lapak yang ditawarkan itu sebanyak dua tempat sebesar Rp 15 juta pada bulan April 2016. Dan yang mengambil uang tersebut adalah Anto. Dan Amat berharap pelaku jual beli lapak ditangkap dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.Semoga kasus ini segera terungkap.Syukur-syukur uang bisa kembali. Sementara, Dinas Pasar Kota Semarang akan menelusuri praktik pungutan liar ( pungli ) dan jual beli lapak. Kepala Dinas Pasar Kota Semarang, Trijoto Sardjoko juga mendesak kepada kepolisian untuk nembantu ungkap praktik pungli dan jual beli lapak di tempat rekokasi tersebut. Terkait dengan oknum PAM Swakarsa yang kedapatan melakukan pungli. Trijoto menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Trijoto menyatakan, ada dua pihak dalam pengamanan tempat Pasar Johar. Sementara,yakni Dinas Pasar dan PAM Swakarsa. Staf Dinas Pasar bertugas mengamankan aset relokasi, sedangkan PAM Swakarsa bertugas menyangkut keamanan barang dagangan pedagang. Adapun, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Mualim berharap untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Perlu diselidiki lebih lanjut adanya praktik pungli dan jual beli lapak di Pasar Johar Sementara. Kalau memang ada unsur pidana, harus diproses hukum yang berlaku, dan harus diberi sanksi tegas. Proses penyelidikan kasus dugaan praktik pungli dan jual beli lapak jangan sampai berhenti. Mualim juga menambahkan, keberadaan PAM Swakarsa untuk mengamankan barang dagangan pedagang. Tetapi, jika PAM Swakarsa menyalahgunakan kewenangan, perlu ditindak tegas tampa padang bulu.(****)