INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday 20 November 2014

Jalan Semarang Barat Sering Terjadi Kemacetan Panjang Sulit Diurai.

Semarang, Kemacetan di ruas Jalan Mangkang Kota Semarang – Kendal karena ada pembetonan pemakai jalan gerah melihat kemacetan setiap hari. Dalam kemacetan jalan tersebut tidak bisa memprediksi jam-jam kemacetan terjadi. Terkadang jam kerja justru lancer. Dampaknya lainnya tentunya adalah kemacetan di jalan alternative. Di beberapa jalan alternatif mrnuju Ngaliyan atau Manyaran juga padat merayap. Berdasarkan pengamatannya, kemacetan karena pembetonan itu mulai terjadi sebulan terakhir. Dan paling parah, kemacetan terjadi hingga Kaliwungu ( Kendal ) beberapa waktu lalu. Namun, rata-rata kemacetan tiap hari cukup panjang. Kalau rata-rata, tiap hari macetnya mulai dari Jerakah hingga pasar Mangkang. Kurang lebih 5 kilometer tiap harinya. Menurut pantauan di jalan di wilayah Jerakah Semarang Barat, ada beberapa puluh meter jalan yang hanya diurug tapi di sisi sebelahnya dibeton. Kemudian, pemecahan arus saat dibeton juga terkesan semrawut karena di tengah pembetonan kendaraan harus melintas zig-zag. Ada pekerjaan yang belum selesai ditinggal dan mengerjakan yang lain. Jalan Jerakah, tidak jadi-jadi. Kayaknya dari dulu segitu-gitu saja tidak ada perubahaan. Jika pekerjaan jalan tidak segera diselesaikan, maka kemacetan akan semakin lama. Karena itu proses pekerjaan-pekerjaan jalan bisa selesai secepatnya. Seharusnya kota Semarang perlu segera merealisasikan adanya outer ring road. Selama ini satu-satunya akses untuk angkutan barang hanya lewat jalur Kendal-Mangkang. Tidak ada jalur alternatif lainnya. Kalau macet kayak gitu jelasnya dampaknya pasti ke murid sekolah atau karyawan yang terjebak kemacetan berjam-jam. Pekerjaan jalan Mangkang tepatnya di Tugu Semarang Barat, pas belokan makam. Pekerjaannya jalan agak ngawur. Pembetonan yang dilakukan tidak urut ruas melainkan melompat-lompat. Titik yang dimaksudkan adanya ruas jalan di Jerakah dari arah Kendal, tepatnya di depan kantor PLN Jerakah. Ada pekerjaan yang sejak beberapa bulan lalu tidak ada perkembangan sama sekali. Dalam kemacetan tersebut kadang-kadang ada petugas lalu lintas yang mengatur, bila jalan kemacetan panjang sekali dan menunggu terlalu lama peugas lalu lintas tidak tampak. Sering terjadi berebutan pemakai jalan dan juga sering terjadi adu jotus di jalan keluar tol Krapyak Semarang Barat.(**)

SATPOL PP MELAKUKAN OPERASI

Satpol PP Kodia Semarang melakukan operasi gepeng di ruas jalan kota Semarang untuk dibina.

Tuesday 18 November 2014

ORGANDA MELAKUKAN MOGOK PROTES BBM NAIK.

Indonesia terhenyak pada keputusan Presiden Joko Widodo yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, per pukul 00.00, Selasa ( 18/11). Rakyat memang bengkong saat menyaksikan Joko Widodo tampil di televesi dan mengumumkan harga baru bensin subsidi menjadi Rp 8.500,- dan solar subsidi menjadi Rp 7.500,-. Wal hasil, sebelum kenaikan pun warga masyarakat masih terlihat tenang. Tidak ada antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU ), atau teriakan penolakan secara massif dari sejumlah elemen bangsa. Beberapa jam sebelumnya, rakyat Indonesia masih percaya bahwa harga BBM bersubsidi baru akan naik beberapa minggu atau beberapa bulan kemudian. Maklum, beberapa hari sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla masih menggeber informasi soal scenario kenaikan dan tida ada tanda-tanda harga bensin dan solar akan dinaikkan. Baru setelah harga BBM bersubsidi benar-benar naik, dan kekagetan rakyat terhenti, mereka mulai bereaksi. Ada yang mengecam melalui berbagai aksi demonstrasi, ada yang rajin membuat status “ Salam Gigit Jari “ di media social, dan ancaman melakukan aksi mogok nasional dari organisasi angkutan daear ( Organda ) Upaya yang dilakukan banyak pihak itu, termasuk yang hendak dijalankan Organda pada hari ini Rabu, dimaksudkan agar pemerintah membantalkan harga. Mereka meminta presiden tetap memberlakukan harga sebelumnya, yakni bensin Rp 6.500 dan solar Rp 5.500 Mogok masal sekitar 200 ribu pekerja pembangunan rel Kereta Api ( KA ) gagal menekan pengusaha.. Saat itu, perusahaan Union Pacific dan Missouri Pacific Railroad tetap bisa melakukan pembangunan rel, mempekerjakan buruh di luar serikat pekerja yang beraksi. Sebagaimana imbauan Ketua Organda pusat, setelah harga BBM naik dan mengacu hasil Mukernas DPP, mogok jalan angkutan umum akan dilakukan pada hari ini Rabu (19/11). Efektifkan tekanan yang dilakukan Organda ? Dalam sejarah, hanya sangat sedikit aksi mogok kerja ( termasuk mogok jalan angkutan umum ) yang sukses menjadi alat penekan. Mogok massal sejumlah pekerja transportasi di era modern, juga sering terjadi. Di antaranya, Pemogokan pilot Lufthansa pada bulan Oktober 2014 sebelumnya telah beberapa kali mogok yang berdampak pada pembatalan sekitar 1.500 penerbangan dan membuat sekitar 200 ribu penumpang telantar. Lalu bagaimana bila sopir angkutan umum benar-benar mogok hari ini Rabu ( 19/11) ? Tentu banyak pihak akan mengalami kerugian ekonomi, termasuk pengusaha angkutan. Di saat bersamaan, pemerintah bisa saja mengantisipasi telantarnya penumpang dengan mengerahkan sejumlah armada milik TNI, POLRI, Pemda, kampus dan sebagainya. Meski begitu, dampak politik yang menjadi target pemogokan, belum tentu akan tercapai. Sebab, bisa saja Jokowi-Kalla akan cuek pada fakta ini dan tetap pada pendiriannya untuk memberlakukan harga baru BBM bersubsidi. Bila demikian adanya, efektifkan mogok yang akan ditempuh sopir angkutan umum untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi ? .(*****)

Saturday 5 April 2014

MASA TENANG POTENSI TERJADI PELANGGARAN

KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) menetapkan tanggal 6 sampai 8 April 2014 sebagai masa tenang. Artinya, semua caleg dan parpol dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun. Pada pemilu 2014, potensi pelanggaran selama masa tenang, telah lama dicium oleh penyelenggara pemilu, terutama Bawaslu maupun Panwaslu. Lembaga ini pun memasang mata, untuk mengawasi setiap aktivitas caleg dan parpol. Jika ada yang terbukti melanggar , maka akan dikenakan sanksi tegas. Besarnya biaya yang telah dikeluarkan setiap caleg dan parpol untuk menarik simpati masyarakat, seolah-olah menjadi sia-sia jika tidak mampu memenangkan pertarungan. Hal inilah yang kemudian mendasari, besarnya potensi terjadi pelanggaran selama masa tenang. Namun, masa tenang dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum ( pemilu ), cenderung dimanfaatkan parpol maupun caleg untuk menggencarkan kampanye “ terselubung “ atau yang lebih dikenal dengan nama serangan fajar.
Potensi pelanggaran saat masa tenang nanti, setidaknya tercermin saat libur kampanye menyambut perayaan Hari Raya Nyepi, pada tanggal 31 Maret lalu. Dua parpol secara terang-terangan menggelar kampanye, meskipun mereka tahu bahwa KPU melarang adanya kegiatan kampanye pada hari tersebut. Padahal, hari tersebut merupakan hari Raya Nyepi. Dalam jabwal resminya, KPU menetapkan hari itu sebagai hari libur untuk kampanye terbuka. Namun, sejumlah partai tetap melaksanakan kampanye. Mereka justru menilai KPU lamban dalam mengeluarkan larangan kampanye terbuka. Kedua partai tersebut adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) yang tertangkap kamera sedang menggelar kampanye terbuka di Manado dan Tangerang Selatan. Bahkan dilaporkan, kegiatan itu dihadiri oleh ketua umum masing-masing. Selain itu, capres PDI Perjuangan, Joko Widodo ( Jokowi ) juga menggelar kampanye di Gedung Kesenian Ponorogo, Jawa Timur saat hari Nyepi. Kampanye itu disamarkan dengan rapat terbatas yang agendanya pembekalan saksi se kabupaten Ponorogo. Salah satu bentuk sanksi yang dapat diberikan adalah tidak boleh menggelar kampanye dalam waktu yang tersisa. Bawaslu pun mengaku, telah mengetahui siapa saja partai politik yang melakukan kampanye di Hari Raya Umat Hindu tersebut. Menyikapi hal tersebut, Bawaslu pun mengancam akan memberikan sanksi bagi partai politik yang tetap menggelar kampanye terbuka pada hari itu diliburkan. Di Kota Semarang, Panwaslu telah menyiapkan sejumlah 2.276 pengawas untuk memantau gerak-gerik caleg maupun parpol. Mereka pun berjanji, akan meningkatkan pengawasan selama masa tenang. Siapa pun yang terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai tingkatan pelanggarannya. Panwaslu mensinyalir, parpol dan caleg akan menempuh berbagai cara untuk menarik simpati masyarakat. Termasuk dengan memberikan barang dan uang menjelang pemungutan suara. Salah satu bentuk pelanggaran yang sangat berpotensi terjadi adalah money politik atau politik uang. Relawan pengawas tersebut pun akan disebar ke 16 kecamatan di Kota Semarang. Para relawan ini juga diminta untuk mewaspadai kegiatan politik uang atau pembelian suara lewat berbagai modus. Serta mewaspadai intimidasi, pemaksaan, ancaman untuk memilih peserta pemilu tertentu, khususnya yang dilakukan oleh pejabat pemerintah. Untuk menekan terjadi pelanggaran selama masa tenang, memang tidak cukup jika hanya mengandalkan lembaga pengawas pemilu, baik Bawaslu maupun Panwaslu. Namun, peran masyarakat pun sangat dibutuhkan. Sehingga, masa tenang ini bias benar-benar dimanfaatkan pemilih untuk menentukan pilihannya sesuai hati nurani. Selain itu, jajaran Panwaslu juga mewaspadai kemungkinan digunakannya dokumen –dokumen palsu saat pemungutan suara dan mengantisipasi jika surat suara dan kelengkapannya tidak sesuai dengan kebutuhan. (****).

Wednesday 19 March 2014

SK PNS HONORER DIBARTER SUARA.

Semakin aneh-aneh saja temuan di sekitar pengangkatan tenaga honorer K-2 menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), di tahun 2014. Setelah ada kabar suap hingga Rp 100 juta untuk mereka yang ingin jadi abdi Negara, kini ada kabar soal tukar suara pemilihan gubenur dengan SK PNS. Meski penipuan, atau berita penghukuman tersiar kemana-mana, tidak juga menjadi pembelajaran bagi banyak orang dan tetap saja ada korban “ penipuan “ atau praktik calo di setiap penerimaan pegawai. Ya berita-berita soal suap, sogokan, barter dengan benda atau jasa tertentu agar bisa diterima menjadi pegawai negeri, selalu mewarnai setiap penerimaan CPNS. Modusnya pun beragam, mulai dari penipuan murni hingga benar-benar ada permintaan yang dikelola secara sitematis oleg pegawai atau pejabat nakal di semua tingkatan. Nafsu benar sebagian warga Negara Indonesia untuk menjadi PNS, sama besarnya dengan nafsu calo atau penipu yang mengeruk keuntungan dari proses penerimaan pegawai.
Ada juga yang benar-benar ingin punya pekerjaan tetap dan gaji tetap yang setiap tahun naik dan uang pension. Di satu sisi, ada orang yang pandai berhitung sehingga mampu meyakinkan calon korban, bila uang sogokan yang harus dibayarkan hanya sama dengan penghasilannya lima, enam, tujuh atau sepuluh tahun. Di satu sisi, ada yang mengejar pegawai negeri sipil, abdi Negara, pegawai pemerintah, agar terlihat gagah, keren, sukses, pinter dan memperoleh status sosial dan politik di lingkungannya. Karena transaksi ini mampu dimaknai dua pihak sebagai bisnis atau kegiatan ekonomi dan untung rugi, transaksi pun berlangsung. Mereka yang menyerahkan uang untuk sogokan, menganlogikan dengan modal usaha took kelontong, yang akan balik modal dalam sekian tahun dan setelah itu dia bisa memungut untung. Sungguh aneh dan mungkin hanya ada di negeri ini fenomena ini terjadi, yakni ketika korupsi menjadi cita-cita. Yang memprihatinkan adalah, mereka mau melakukan apa saja untuk bisa menjadi PNS, karena di tempat kerja itulah, ia bisa memperoleh pendapatan lebih selain gaji dan tunjangan resmi. Pendapatan lebih itu, tentu saja berasal dari pungutan liar, korupsi, gratifikasi dan semacamnya. Berbagai motif itulah, orang demikian antusiasnya untuk bisa menjadi PNS. Jadi, jangankan hanya ditukar dengan lima foto kopi KTP, ditukar dengan foto kopi KTP milik orang sekampung pun, akan mereka lakukan, asal bisa menjadi PNS. Mewaspadai, janji manis para caleg dan tim sukses capres yang mengaku bisa “ mengurus nasib honorer “ sama pentingnya dengan mewaspadai keliahaian para calo atau penipu yang bergentangan di arena penerimaan CPNS. Wal hasil, semua pihak yang masih ingin negeri ini baik, haruslah waspada terhadap praktik barter uang, jasa, dan surat dengan SKP PNS. Apalagi, di saat musim kampanye menjelang pencoblosan anggauta legislatif dan presiden. Yang kadarnya paling ringan adalah, bisa saja ada caleg atau tim sukses capres yang menjanjikan bisa mem-PNS-kan semua honorer, bila ia sudah menjadi anggauta dewan atau bosnya sudah jadi presiden. Sebab, bisa saja, mereka yang “ terlalu pinter “ kemudian menawarkan jasa bisa mengurus nasib para tenaga honorer yang tidak lolos jadi PNS, asal mencoblosnya. ( ****).

JOKOWI JADI CAPRES YES-YES.

Semenjak Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, akhirnya memgumumkan Calon Presiden yang akan diusung pada pemilihan Juli 2014 mendatang. Meski sempat diwarnai isu penolakan dari sebagian kader banteng, Joko Widodo yang biasanya disebut Jokowi, tetap menjadi pilihan Megawati Soekarno Putri. Hampir semua partai selain PDI Perjuangan, belum ada yang berkomentar miring. Hanya Ruhut Sitompol, yang seperti biasa masih saja nynyir pada Jokowi. Keputusan itu disambut gegap gempita di banyak sektor. Di dunia maya, keputusan itu sempat menjadi trending topic twitter dan tema utama obrolan di sejumlah situs jejering social. Pencalonan Jokowi juga langsung direspon positif di lantai bursa serta mampu mendongkrak nilai tukar rupiah.
Saat ini dan ke depan, Jokowi hanya perlu memasukkan strategi peningkatan popularitas pada aline kedua, strategi pemenangannya. Upaya membangun popularitas sudah sedemikian baik dilakukan Jokowi sejak sebelum Jokowi resmi menjadi calon gubenur DKI Jakarta, dan terus terbangun hingga saat ini. Harapan sang bunda agar anaknya terhindar dari fitnah adalah poin penting, yang tidak saja harus masuk dalam doa, tapi juga harus menjadi alinie pertama dalam strategi Jokowi. Utamanya, dalam kurun waktu antara pengumuman pada tanggal 14 Maret hingga pencoblosan Pilpres, pada bulan Juli mendatang Ibunda Jokowi, Sudjiatmi Notomihardjo ( 72 ), juga tidak berlebihan menyambut keputusan penting dari Lenteng Agung. Seperti biasanya, bundanya hanya meminta putranya berhati-hati menjaga amanat dan terus berdoa pada Sang Maha Kuasa, agar selalu diberi kekuatan dan terhindar dari fitnah. Hanya dengan mempertahankan nilai itu saja, mantan Wali Kota Solo sudah bias duduk di kursi presiden periode 2014- 2019. Popularitas Jokowi hanya bisa turun pelan atau drastis, bila Jokowi dan timnya tdak mampu menghindari fitnah atau sejumlah upaya pengungkapan keburukan Jokowi. Padahal, bisa saja ada orang-orang musuh politiknya yang sedang menyiapkan amunisi “ fitnah “ atau semacamnya berkaliber besar yang akan diluncurkan para penembak jitu, sehingga akan menjadi serangan mematikan bagi Jokowi. Dan dalam soal ini penghindaran fitnah atau semacamnya, Jokowi belum teruji. Selama ini. Belum ada serangan mematikan yang dialamatkan pada Jokowi sebagai medan latihan menghadapi Pilpres. Bisa jadi pula, amunisi itu tidak hanya ditembakkan dari satu sudut dan mengenai satu bagian tubuh popularitas Jokowi, tapi muncul dari berbagai sudut. Bila di saat pergi ke Jakarta dari Solo sangatlah lancer, tentu tidak demikian saat Jokowi harus berangkat dai Balaikota menuju Istana Merdeka. Situasi politik dan masyarakat, komposisi kekuatan politik yang melingkupinya benar-benar bebeda antara di DKI dan di Solo. Satu di antara amunisi yang bisa saja dilontarkan sejumlah penembak jitu adalah soal “ colong playu “ dari DKI Jakarta, seperti yang pernah dilakukannya saat mencalonkan diri sebagai gubenur DKI yang juga colong playu dari Solo. Karena itu, Jokowi butuh seperangkat “ rompi anti peluru “ yang benar-benar tidak bisa tertembus oleh berbagai jenis amunisi fitnah. Dan satu di antara bahan rompi yang paling mujarab adalah , spirit Bantaran Kali Anyar Solo, Tempat Jokowi mendapatkan banyak inspirasi saat bercengkrama dengan wong cilik, semasa masih menjadi Wali Kota Solo.(***).

Tuesday 18 March 2014

MABES POLRI BISAKAH MENINDAKLANJUTI ATAS LAPORAN PERSELINGKUHAN BUPATI KENDAL?

Kendal,
Kasus dugaan perselingkuhan Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti dengan oknum perwira polisi telah diadukan ke Mabes Polri di Jakarta. Semua berkas perselingkuhan Bupati Kendal telah diserahkan ke Mabes Polri pada hari Jumat lalu. Sedangkan yang berhubungan dengan Korupsi Kendal juga telah diserahkan ke KPK. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Kiai Kendal, Maksum. Dijelaskan pula oleh Maksum bahwa para kiai Kendal beserta Aliansi Rakyat Kendal Bangkit ( ARKB ) akan terus melakukan gerakan penuntasan kasus dugaan perselingkuhan Widya Kandi beserta korupsi hingga ditangani pihak aparat penegak hukum. Maksum juga menjelaskan, jika tidak ada respon oleh pihak berwenang, pihaknya mengancam akan melakukan lagi aksi besar-besaran agar kasus yang diduga melibatkan orang nomor satu di Kendal ditangani secara serius. Dewan Kabupaten Kendal harus memakzulkan Bupati Kendal dari jabatannya. Rencananya demo siap dilakukan bersama warga Kendal di Gedung KPK Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri Jakarta. Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Kendal lainnya, Hadi Yasin sangat mendukung aksi yang dilakukan para kiai Kendal tersebut. Namun menurutnya, aksi unjukrasa yang dilakukan di Kendal akan sulit mendapat hasil dan respon yang baik dari para anggauta DPRD Kendal. Mereka saat ini sedang sibuk dengan politiknya masing-masing, bahkan hampir semuanya pro Bupati Kendal. Makanya disarankan demonya sebaiknya dilakukan di Jakarta, bisa buat tenda di sana. Terpisah, anggauta Komisi B DPRD Kendal Kartiko Nur Sapto mengatakan, surat yang disampaikan oleh Aliansi Rakyat Kendal Bangkit ( ARKB ) yang meminta pemakzulan Bupati terkait kasus amoral tersebut belum sampai ke pihak pimpinan dewan. Menurut Kartiko bahwa sudah kroscek langsung, belum ada surat itu. Tapi setelah ditelusuri, ternyata disembunyikan oleh pihak yang tidak sepakat. Di luar hal itu, jelas Kartiko , pihaknya mengapresiasi sikap masyarakat yang juga didominasi kalangan ulama Kendal yang secara sehat melakukan upaya hukum ke Mabes Polri dan KPK terkait kasus tersebut. Dewan berupaya dengan kemampuan untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Karena kondisi pemerintahan Kendal selama 4 tahun juga buruk sekali. Politisi PKS juga mengakui tindakan tersebut merupakan sesuatu yang salah, mengingat sebagai penerima aspirasi, seharusnya masukan masyarakat ke dewan dapat langsung diterima tanpa intervensi apapun. Dikatakan oleh Kartiko bahwa, curiga ternyata SKPD ( satuan kerja perangkat daerah ), menempatkan sesuatu yang wajar menjadi tak wajar. Korlap Aksi Copot Bupati Kendal Kiai Nur Khamid menjelaskan aksi yang telah dilakukannya dengan para Kiai Kendal tersebut, tanpa dinyana telah mendapat simpati dari sejumlah kalangan dan Masyarakat Kendal. Bahkan mereka siap dalam aksi lanjutannya untuk ikut menurunkan masa secara besar-besaran agar Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti segera bertobat atas segala kesalahannya. (***).

MASA KAMPANYE BERLANGSUNG DOMINAN ANAK-ANAK JUGA DI IKUTKAN.

Dalam pelaksanaan kampanye, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu ) dan Komisi Perlindungan Anak ( KPA ), masih menemukan perlibatkan anak-anak di bawah umur pada rapat terbuka. Dalam Undang-Undang 10/ 2008 tentang Pemilihan Umum, juga melarang mengikutsertakan warga Negara yang tidak memiliki hak pilih pada kampanye terbuka. Padahal, dalam pasal 32 Peraturan KPU dengan nomor 15 tahun 2013, secara tegas melarang partai atau calon anggauta legislative ( Caleg ) memobilisasi orang yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih.
Karena perlindungan terhadap anak diatur dalam dua undang-undang. Sebenarnya ada dua pihak yang bisa melaksanakan penegakan hokum. Dalam ranah kampanye ( Pemilu ), Panwaslu punya kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam Undang-Undang Perlindungan anak secara tegas disebutkan, setiap anak di bawah umur wajib memperoleh jaminan keselamatan dari piruk pikuk pelaksanaan pesta demokrasi, terutama dalam ajang kampanye terbuka. Pelanggar pasal itu bisa dipenjara tiga bulan hingga 12 bulan, serta denda sebesar Rp 30 juta sampai Rp 60 juta. Sayangnya, Panwaslu biasanya hanya memberi peringatan pada para pengerah anak-anak dan sama sekali belum pernah ada yang ditindak sesuai ketentuan. Karena hukuman yang diberlakukan pada pelanggar pasal “ perlindungan anak “ hanya administratif, si pelanggar pun tidak pernah jera. Di sisi lain, penindakan terhadap pelanggar UU Perlindungan Anak, yakni saat-saat si anak diajak ikut berkampanye, juga tidak pernah dilakukan. Beragam alasan dikemukakan sehingga penegak hukum memilih tutup mata saja. Di lain pihak, rasanya kurang afdhol bila sang ibu ( atau kadang bersama bapak ) tidak menghadiri acara kampanye. Sebab, hadir di lapangan, stadion, gedung pertemuan untuk mendengarkan orasi politik, adalah bagian dari kewajibannya kader partai. Setiap kali rapat umum digelar, setiap kali pula “ maksimal “ hanya akan ada teguran saja dan pada kegiatan serupa setelah itu, puluhan bahkan ratusan anak-anak akan kembali hadir di lapangan atau tempat-tempat kampanye terbuka. Alasan yang biasanya muncul adalah, tradisi kita memang mengharuskan si ibu mengajak anaknya untuk beraktivitas. Saat sang ibu ke pasar, ke sawah, ke toko, memilih mengajak si anaknya ketimbang menitipkannya di lembaga penitipan anak atau menyerahkan si anak pada pengasuh. Pertanyaannya, lebih afdhol mana memberikan rasa aman dan nyaman pada si anak, ketimbang ikut serta dalam rapat umum partai ? Partai atau Caleg, seharusnya juga menyadari, bila kehadiran anak-anak di tempat rapat umum bukanlah sesuatu yang penting. Bukanlah kemenangan partai atau caleg pada Pemilu tidak ditentukan banyak sedikit orang yang dating ke tempat rapat umum, tapi ditentukan oleh banyak sedikitnya pemilih yang mencoblosnya ? Sebagai ibu dan bapak, atau sebagai ibu saja atau bapak saja, tentu kewajiban utamanya adalah memberikan “ nafkah “ fisiologis, spiritual, psikis pada anak dan bukan yang lain. Setelah kewajiban dalam keluarga selesai, barulah ada kewajiban melakukan sesuatu di luar pagar rumah. Jadi, mari berlomba mengeruk suara dan tetap melindungi anak-anak kita, agar supaya anak itu tidak kena suasana lingkungannya yang tidak di inginkan bagi si anak itu sendiri. (***).

Thursday 13 March 2014

KEDATANGAN PRESIDEN INDONESIA DI SEMARANG, PENGAMANAN DIPERKETAT

Semarang, Kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhono untuk menghadiri peresmian ground breaking pipa gas bumi di PT Indonesian Power Lorok dan jalan tol Semarang- Bawen besok pagi hari Jumat ( 14/3) nanti, Pemerintah Kota Semarang mengajak TNI, Kepolisian beserta jajarannya. Ratusan petugas keamanan dari Kodim TNI-AD, Kepolisian, Satpol PP, Satgas, Gegana, dan Polisi Anti Huru-Hara beserta jajarannya. Menurut Danrem 073, Makutarama Kolonel ( Inf ) Stephanus Tri Mulyono mengatakan, pengamanan bukan hanya mementingkan keselamatan pribadi, namun kehormatan dan kedaulatan bangsa. Maka, harus bertindak tegas dalam mengambil langkah dengan sesegera mungkin terhadap kegiatam-kegiatan yang dapat membahayakan. Darem 073, Makutarama Kolonel ( Inf ) Stephanus Tri Mulyono juga mengatakan, Presiden dan Wapres merupakan simbol negara yang wajib diberikan pengamanan secara khusus. Pengamanan VVIP dilakukan untuk menyambut kedatangan presiden. Kurang lebih 200 petugas gabungan, TNI dan Polri akan dikerahkan untuk pengamanan. Pasukan ini nantinya terdiri tiga tim pasukan khusus pengamanan bagi presiden dan wakil presiden. Pihaknya akan mempersiapkan operasi dengan mengedepankan prinsip pencegahan, berupa pencanangan dengan baik diseluruh rangkaian kegiatan dan pengkoordinasian secara tepat dan cermat untuk setiap bagian sehingga langkah-langkah yang diambil tidak memberikan kerugian. Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kota Semarang Agus Harmunanto mengatakan, kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhono di Kota Semarang berjanji arus lalu lintas di Kota Semarang tidak ada ruas jalan yang ditutup. Dijelaskan pula oleh Agus bahwa, paling 15 menit lakukan sterilisasi saja. Selain itu, saat kunjungan presiden, parkir-parkir liar di kota Semarang akan ditertibkan. Dan juga bekerja sama dengan Satpol PP untuk menertibkan PKL. Rencananya, presiden akan mengunjungi Simpanglima dan Kampung Nelayan Tambaklorok. Kedatangan presiden itu diharapkan disambut baik oleh warga Semarang. Kodim 0733/ CS Letkol Kav Dicky Armunanto menyatakan, pihaknya akan all out dalam pengamanan presiden. Tim pengamanan merupakan gabungan dari berbagai aparat, mulai dari Polda, Polrestabes Semarang, Polairud, Lanal, Damkar, dan sebagainya Sedangkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono menambahkan, pihaknya juga menurunkan sekitar 802 personil untuk mengamankan kunjungan presiden. Jika digabungkan dengan pengamanan dari pemkot Semarang totalnya sekitar 2.000 personil. (***).

Sunday 2 March 2014

Alat cetak E-KTP di Semarang nganggur

Semarang Jumlah warga Semarang yang belum merekam e-KTP saat ini tinggal sekitar 10 persen dari total wajib KTP 1.205.691 jiwa. Kalau pun sudah merekam. Saat ini pemerintah pusat sudah berhenti mencetak e-KTP, kewenangan itu diserahkan ke pemeritah daerah. Tapi, hingga saat ini belum dikirim blangko dan chipnya. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Mardiyanto. Dikatakan pula oleh Mardiyanto, data terakhir yang punya, ada sekitar 25 ribuan warga yang tergabung dalam perekaman massal pada tahun 2012 belum menerima hasil cetak. Apalagi yang melakukan perekaman setelah tahun ini. Mardiyanto berujar, saat ini sudah ada empat alat pencetak e-KTP di kantornya. Rencananya, empat alat itulah yang digunakan untuk mencetak. Sebenarnya, pemerintah pusat menjanjikan pengiriman blangko dilakukan bulan Januari lalu. Tetapi hingga saat ini belu, ada kabar sama sekali.
Dijelaskan pula oleh Mardiyanto, ada kebijakan, warga masih bisa pakai KTP reguler untuk keperluan sehari-hari. Untuk warga yang belum memiliki e-KTP bisa menggunakan KTP lama (reguler). Begitu pula yang merekam baru, mereka akan menggunakan KTP reguler. Sembari menunggu, Mardiyanto berharap warga Semarang bisa menunggu. Mardiyanto menjelaskan, dari 1.2 juta wajib KTP, sekitar 115 ribu dinyatakan hangus karena sudah meninggal , pindah rumah, hingga data ganda. Sedangkan, yang sudah melakukan perekaman e-KTP mencapai 1.065.231 jiwa. Salah seorang yang belum menerima KTP sejak melakukan perekaman adalah Utarto (17). Sejak merekm data, hingga saat ini belum menerima e-KTP. Padahal, Utarto membutuhkan KTP untuk berbagai keperluan, semisalnya untul data saat mendaftarkan perguruan tinggi dan sebagainya.(*****).

Delapan TKI jadi Tumbal hukuman mati.

Semarang, Sangat memprihatinkan sekali. Sedikitnya delapan Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) asal Jawa Tengah menjadi tumbal hukuman mati di seluruh negara tetangga. Kondisi mendesak justru dialami oleh Satinah yang merupakan warga kelahiran kota Semarang karena tersandung hukum di Arab Saudi karena dituduh melakukan pembunuhan terhadap majikannya. TKI asal Jawa Tengah yang tidak beruntung nasibnya itu antaranya, Karni TKI asal Brebes dan Satinah TKI asal Kabupaten Semarang, Mirisnya, ekselusi Satinah hanya tinggal menunggu hari, karena ahli waris korban masih menolak tawaran diyat atau uang ganti rugi kematian yang telah disiapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Menyikap hal itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementrian Luar Negeri, Tatang Razaq mengaku terus berkoordinasi terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait masih banyaknya kasus WNI asal Jawa Tengah yang terancam hukuman mati. Menurut Tatang, meminta dari Pemprov Jawa Tengah bisa ikut membantu mengumpulkan uang diyat melalui donatur dan pihatnya terus melakukan pendekatan keluarga ahli waris korban agar mau menerima uang yang telah dikumpulkan.
Menurutnya, keluarga ahli waris korban bisa segera menerima uang diyat yang saat ini sudah memiliki senilai Rp 12 miliar. Namun keluarga ahli waris korban masih enggan menerima uang, dan meminta sebesar Rp 21 miliar. Saat bersamaan, putri Satinah, Nur Afriana mengaku juga telah mengirimkan surat kepada keluarga ahli waris korban untuk menerima uang diyat yang diberikan. Dirinya mengaku sangat terpukul akibat kasus yang menjerat ibu kandungnya tersebut. Sebagai warga Jawa Tengah, Afriana juga memohon kepada Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk bisa ikut membantu untuk menyelamatkan ibunya. Menyikapi itu, Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkapkan, akan mengadakan pertemuan khusus dengan kemenlu, BNP2 TKI dan kemenakertas untuk berkoordinasi.Menurutnya, Jawa Tengah akan menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masala tersebut. Karena diakui jumlah TKI Jateng yang terlibat kasus di luar negeri berjumlah banyak. Pihaknya juga akan melakukan berbagai cara untuk mengatasi kebocoran TKI ilegal yang ingin mengadu nasib di luar negeri, termasuk memberikan pendidikan khusus agar mereka bisa punya kompetesi dan terhindar dari kasus pidana. Terlepas dari ceritera Satinah, data Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia kementerian Luar Negeri mencatat WNI asal Jateng yang mendapat kasus hukum di luar negeri mencapai 1.927 orang termasuk diantaranya Satinah. (*****).  

Bisakah Polisi Menangkap Sukawi Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Fiktif.

Semarang, Penyidik Tipikor Polrestabes Semarang bertekad mengusut tuntas kasus dugaan korupsi asuransi fiktif DPRD Kota Semarang pada tahun 2003. Setelah menyatakan sebanyak 17 mantan anggauta dewan dipastikan akan ditetapkan tersangka, tim kepolisian juga mengejar keterangan dari mantan nomor satu di kota Semarang Sukawi Sutarip. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto saat konfirmasi mengatakan, pemanggilan Sukawi Sutarip untuk mengetahui aliran dana asuransi fiktif DPRD Kota Semarang pada tahun 2003 dengan kerugian negara mencapai Rp 17 miliar. Sukawi Sutarip saat itu pada tahun 2003 menjabat Walikota Semarang.Untuk mengetahui aliran dana asuransi fiktif.
Sementara itu, Sukawi Sutarip belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi melalui nomor telepon tidak berkenan menjawab. Selain itu saat dihubungi melalui SMS jugs tidak membalas. Kasus tersebut mencuat dari pelaksanaan program asuransi Dana Sejahtera Abadi antara DPRD Kota Semarang dengan PT Pasaraya Life pada tahun 2003. Dalam kepemimpinan Sukawi Sutarip tersebut, premi asuransi yang ditawarkan senilai Rp 38,4 juta kepada setiap anggauta dewan untuk jangka waktu satu tahun. Namun ternyata, total premi mencapai Rp 1,7 miliar tersebut justru dibagikan kepada seluruh anggauta dewan. Sebelum, bola api penanganan kasus dugaan korupsi asuransi fiktif DPRD Kots Semaràng 2003 telah memanas di Polrestabes Semarang. Mantàn Sekretaris Dewan Pemkot Semarang, Suhadi juga telah diperiksa. Sebanyak 17 mantan anggauta DPRD Kota Semarang pada tàhun 1999- 2004 dipastikan oleh penyidik Tipikor Semarang dipastikan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Bisakah mantan Walikota Semarang Sukawi Sutarip menjadi tersangka ? Dan beranikah pihak Tipikor menjerat mantan Walikota Semarang Sukawi Sutarip menjadikan tersangka utama? Mari kita tunggu bersama.(* *****).

Saturday 1 March 2014

MENURUT SURVEI UNDIP SEMARANG PILIH CALEG PEMBERI IMBALAN

Semarang,
Hasil survei dosen dan mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang terhadap Pemilu 2014, hasilnya cukup mencengangkan. Ternyata, ada sekitar 70 persen warga Jawa Tengah masih berpikir pragmatis pada Pemilu 2014 mendatang. Pemilih di Jawa Tengah mengaku akan memilih jika ada imbalan atau janji-janji tertentu dari para caleg yang akan dipilih. Demikian salah satu hasil survei tentang money politik yang dilakukan lembaga survei dosen dan mahasiswa Undip Semarang. Meski tidak semua daerah pemilihan di Jawa Tengah yang disurvei, namun hasil ini paling tidak membuktikan masyarakat masih akan memilih mereka yang memberi imbalan atau janji-jani manis. Menurut Teguh Yuwono selaku koordinator survei menyatakan, dalam penelitiannya terbagi dalam tiga kategori, yakni pemilih rasional yang mengandalkan program caleg dan logika, pemilih berdasarkan idiologi kepartaian dan pemilih pragmatis. Pragmatis yang dimaksud Teguh, berbentuk imbalan atau janji-janji tertentu dari caleg yang ditujukan ke masyarakat, baik secara individu atau secara kolektif. Dijelaskan pula oleh Teguh bahwa, hasilnya pemilih rasional yang memilih berdasarkan idiologi hanya 20 persen, dan yang pragmatis sebesar 70 persen. Kolektif yang dimaksud bisa berupa janji pembangunan fasilitas publik seperti pavingisasi jalan dan jembatan. Memang pemilih di Jawa Tengah ini krisis identitas. Mereka lebih berpikir pragmatis karena caleg pun pragmtis. Di satu sisi, pemilih membutuhkan bukti dan bukan janji. Bukti-bukti itu harus direalisasikan para wakilnya yang duduk sebagai anggauta legislatif. Sehingga tidak mengherankan jika pemilu di Jawa Tengah cukup mahal. Selain ada ongkos politik harus ada money politik. Pemilu menurut Teguh sebenarnya untuk mencari pemimpin yang baik, dan bukan memilih pemimpin yang kaya.Namun jika melihat realitas terkini, para caleg yang baik namun tidak punya uang sangat kecil kemungkinan untuk jadi. Dari sisi regulasi, UU tentang pemilu menurut Teguh cukup rumit. Mestinya, Bawaslu memiliki kewenangan jemput bola model KPK.Atau kalau perlu, KPK juga dilibatkan atau diberi hak untuk melakukan penyelidikan dana kampanye. Kalau diserahkan kejaksaan dan kepolisian, menurut Teguh tidak akan bisa maksimal. Menurut Teguh UU Pemilu yang mengatur tentang sanksi money politik ini sangat lemah.Sebab yang dikenai hanya caleg atau pemberi suap tidak dikenakan sanksi. Guna meminimalisasi terjadinya money politik, anggauta Panwaslu Kota Semarang M Ichwan mengusulkan adanya perubahan dalam regulasi perundang-undangan yang mengatur pemilu. Menurutnya, UU nomor 8 tahun 2012 yang mengatur pemilu, hanya memberikan sanksi kepada si pemberi uang. Sementara bagi masyarakat yang menerima money politik, tidak dikenakan sanksi. Ichwan menghimbau para caleg agar tidak mengiyakan sepenuhnya hasil survei yang menyebutkan 70 persen warga Jateng berharap dikasih uang untuk memilih. Sebab hasil survei dalam pandangannya tidak semuanya benar. Bisa saja hasil survei itu salah.(***).

Friday 28 February 2014

DELEGASI SRI LANGKA BERKUNJUNG DI KOTA SEMARANG.

Semarang, Sebanyak kurang lebih 30 warga Sri Langka datang ke Semarang untuk melakukan studi banding terkait program pembangunan wilayah kota Semarang. Rombongan tersebut tergabung dalam Federation Sri Langka Local Government Authorities (FSLGA) belum lama ini mendatangi di Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Delegasi Sri Langka dipimpin oleh Hapu Arachchige Jeewan Jude Nishantha Kumara selaku Walikota dari Sri Langka. Dalam kedatangannya,mereka bermaksud tukar pengetahuan dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang, di antaranya keberadaan Gerakan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan di bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan. infrastruktur, dan lingkungan (Program gerdu kempling), perubahan iklim, dan program berbasis gender. Menurut Hapu Arachchige Jeewan Jude Nishantha Kumara juga ingin tahu mengenai sanitasi dan early warning system facility. Dan juga delegasi Sri Langka sangat kagum atas kasus Demam Berdarah turun ke level 2, sebelumnya kedudukan Deman Berdarah level 1. Terkait dengan Gerdu Kempling,bahwa program yang dicanangkan pada 24 Maret 2011 merupakan upaya bersama pemerintah kota Semarang, perguruan tinggi, pengusaha dan msyarakat untuk mengurangi angka kemikinan dan pengangguran. Program dilaksanakan dalam lima tahap, dari tahun 2011 sampai 2015.(***)

ANGGAUTA POLISI MENGAMANKAN PEMILU 2014.

Semarang,
Jajaran Polda Jawa Tengah bersama instansi terkait di Jawa Tengah berkometmen menciptakan keamanan serta kenyamanan pada pemilihan umum ( pemilu ) pada bulan Mei mendatang. Sebanyak ribuan personil Polda Jateng dan TNI akan disiapkan untuk pengamanan di berbagai titik pemungutan suara di Jawa Tengah. Waka Polda Jateng, Brigjen Pol Panjang Yuswanto mengatakan, pasukan gabungan itu diharapkan bisa membawa rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat melangsungkan pesta demokrasi. Pengamanan juga untuk mengantisipasi adanya intimidasi dan paksaan dari pihak-pihak tak bertanggungjawab kepada masyarakat di tempat pemungutan suara. Menurut Waka Polda Jateng, selain melakukan pengamanan pemilu, seluruh anggauta Kepolisian diwajibkan netral dan tidak berpihak kepada kelompok tertentu,guna menghindari prasangka buruk serta tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Dan juga anggauta polisi di lapangan harus kuat mental dan fisik agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan. Pasukan yang diterjunkan sebanyak 1.424 orang terdiri dari Polda Jateng, Kodam IV Diponegoro, dan beberapa instansi terkait. Namun, seluruh anggauta Polri wajib ikut berpartisipasi dalam pengamanan pemilu, Dan mengharapkan agar semuanya bisa berjalan dengan aman dan terkendali,termasuk hasutan dan intimidasi kepada pemilih. Serta Polda Jateng melakukan Operasi Mantap Brata Candi 2014. Dijelaskan pula oleh Waka Polda Jateng mengatakan bahwa ribuan personil yang diterjunkan untuk pengamanan pemilu itu merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Sutarman. Adapun, Polres Kendal juga mengerahkan sebanyak 645 personil untuk pengamanan pemilu 2014. Kapolres Kendal AKBP' Harryo Sugihhartono mengatakan, pengamanan pemilu nanti akan memakai pengamanan tipe dua. Menurut Kapolres Kendal nantinya, pemilu juga akan diawasi oleh petugas Linmas. Di setiap desa, polisi akan menempatkan sembilan personil, dibantu 19 petugas Linmas dan anggauta TNI. Pengamanan tipe dua diterapkan mengingat pengalaman yang sudah-sudah, Pemilu di Kota Kendal tidak mengalami gangguan berarti.(***).

Friday 14 February 2014

WASPADA ISPA, ABU VULKANIK GUNUNG KELUD.

Semarang,
Hujan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Kelud juga mengguyur sejumlah di Jawa Tengah. Termasuk diantaranya di Kota Semarang, Salatiga, dan Kabupaten Semarang, Boja Kendal. Meski masih tipis, hujan abu cukup mengganggu sistem penglihatan dan berbahaya bagi pernafasan. Hal itu diungkapkan oleh dr Mada Gautama.Dan dijelaskan pula oleh dr Mada bahwa, hujan abu dampak erupsi Gunung Kelud di Semarang masih tipis,tetapi jangan disepelekan. Setidaknya , kata dr Mada dengan mengenakan masker dan kacamata bisa meminimalisir bagi kesehatan akibat erupsi Gunung Kelud yang ternyata sudah sampai di wilayah kota Semarang. Meskipun hujan abu masih tipis, menurut dr Mada, tetap berisiko menimbulkan ISPA jika sampai terhirup cukup lama, serta iritasi mata sehingga masyarakat dihimbau untuk mengenakan masker dan kaca mata jika beraktivitas di luar rumah Dinas Kesehatan Kota Semarang mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyakit infeksi saluran pernafasan akut ( ISPA ) dampak dari abu vulkanik Gunung Kelud yang sampai ke wilayah Semarang Debu vulkanik juga berbahaya jika sampai masuk ke saluran pernafasan manusia . Kalau asap saja membahayakan jika masuk ke saluran pernafasan, debu vulkanik akan lebih berbahaya. Dr Mada juga menjelaskan, di dalam saluran pernafasan sebenarnya sudah ada bulu getar yang bekerja otomatis menolak partikel –partikel asing yang masuk ke pernafasan seseorang dan tiba-tiba terbatuk, berarti responsnya baik. Partikel tersebut bisa ditolak. Kandungan abu vulkanik tak sekadar debu,melainkan partikel lebih tajam. Jika mengenai selaput lendir kornea mata akan terasa perih.Maka perlu dibersihkan secara hati-hati.Sebisanya mungkin jangan dikucek karena justru akan lebih parah. Namun, jika batuk dialami cukup parah dan terjadi gangguan pernafasan, maka segera periksakan diri ke layanan kesehatan terdekat/ puskemas. Karena saat ini masih rawan,untuk mengantisipasinya,kurangi aktivitas di luar ruangan. Namun, jika terpaksa gunakan masker untuk menutup mulut dan hidung serta menggunakan penutup mata yang aman. Berdasarkan pengamatan di sejumlah wilayah menunjukkan bekas-bekas abu vulkanik yang menenmpel di mobil dan motor yang dikendarai masyarakat. Perubahan juga terlihat di genting atap rumah –rumah warga. Hujan abu vulkanik Gunung Kelud juga terlihat di berbagai wilayah kota Semarang meski tidak terlalu pekat, mulai dari Kecamatan Genuk, Pedurungan, Semarang Timur, hingga Banyumanik di kawasan atas. Sementara itu dari Station Metereologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) Kota Semarang memprediksi ketebalan asap akibat letusan abu vulkanik Gunung Kelud yang berada di Kabupaten Kediri,Jawa Timur mulai bergerak menuju ke arah 10 derajat lintang selatan ( LS ) barat daya dan 105 derajat bujur timur ( BT ) laut. Pergerakan ketebalan asap abu vulkanik Gunung Kelud terupdate setiap tiga jam sekali. Pergerakan terpantau mulai dari pukul 10.30 dengan ketinggian mencapai 15 ribu fit ke arah timur laut. Sedangkan ketebalan abu mencapai 55 ribu fit ke arah barat daya. Demikian dikatakan oleh juru bicara BMKG Semarang Ahmad Yani sekaligus disampaikan GM PT Angkasa Pura 1, Priyo Jatmiko. Dikatakan pula oleh Priyo bahwa, ketebalan asap abu vulkanik Gunung Kelud diperkirakan sampai Jawa Barat dan Jawa bagian selatan. Termasuk kecepatan angin bisa bergerak ke arah barat daya dan timur laut. Selain itu, BMKG memprediksi kejadian sama pada pukul 16.30 yang terjadi pergerakan asap abu vulkanik menuju ke arah 105 derajat bujur timur (BT) laut.n Sedangkan ketebalan asap abu mencapai 55 ribu fit ke arah barat daya. Ketinggian asap abu vulkanik setara dengan ketinggian pesawat jet yang bergerak ke arah barat daya. Kondisi demikian,kata Priyo, hal itu tentu sangat berpengaruh pada take off dan leading pesawat dengan kecepatan angin mencapai 10-15 km dengan jarak pandang di atas 2.000 meter. ( ***).

Thursday 13 February 2014

PEDAGANG GAS ELPIJI ENGGAN TURUNKAN HARGA

Semarang,
Seorang penjual elpiji di wilayah Pamularsih Semarang, Beni mengakui, pengiriman elpiji ukuran 3 Kg sejak akhir-akhir ini. Dulu, berapapun Beni pesan pasti dikirim. Mendadak warungnya hanya di jatah 20 tabung elpiji ukuran 3 Kg per minggu. Sebelumnya, kenaikan harga elpiji ukuran 12 Kg pada awal tahun lalu dari Rp 80 ribu menjadi Rp 130 ribu ( eceran ) menyebabkan kepanikan warga. Warga pengguna ukuran 12 Kg diduga banyak yang beralih menggunakan ukuran 3 Kg, sehingga pasokan elpiji bersubsidi itu dibatasi. Menurut beni, jumlah itu terlalu sedikit dan habis dalam waktu dua hari kadang-kadang gas ada langsung diserbu oleh pembeli. Hal itu membuatnya terpaksa membeli eceran di SPBU yang ada di sekitar pasar. Tiap hari Beni membeli empat tabung elpiji di SPBU lalu dijual lagi. Meski demikian, tingginya harga elpiji ukuran 12 Kg tersebut diduga telah memicu peralihan penggunaan konsumen ke ukuran 3 Kg, karena harganya yang dirasa jauh lebih murah, sehingga kebutuhan elpiji bersubsidi tersebut membengkak. Namun, beberapa waktu lalu Pertamina telah mengoreksi harga elpiji ukuran 12 Kg dari sebelumnya naik Rp 3 ribu/ Kg menjadi hanya Rp 1000/ Kg. Koreksi itu menyebabkan harga ditingkat eceran untuk ukuran 3 Kg turun lagi menjadi Rp 15 ribu. Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen ( LP2K) Semarang Ngargono, memperkirakan sejumlah pedagang tidak langsung menurunkan harga elpiji seperti kebijakan Pertamina yang melakukan revisi dengan alas an menghabiskan stok. Kondisi tersebut, lanjut Ngargono sangat mungkin terjadi karena para pedagang tidak ingin rugi. Kebijakan Pertamina yang melakukan revisi harga elpiji itu seharusnya menjadi pelajaran agar tidak terulang kejadian sama Perkiraan LP2K tersebut, lanjut Ngargono, karena para pedagang akan beralih menghabiskan stok yang dibeli dengan harga lama, sehingga harga barang menyesuaikan. Ngargono, stok diperkirakan ada untuk kebutuhan lima hingga tujuh hari, sehingga begitu barang sudah habis dan pedagang membeli harga baru. Komsumen baru bias mendapatkan barang sesuai hasil revisi. Sejumlah kemungkinan seperti politik pencitraan serta alasan empat tahun elpiji tidak pernah naik, telah menjadikan konsumen elpiji 12 Kg migrasi ke elpiji 3 Kg. Disaat komsumen beralih elpiji ke 3 Kg, tetapi kuota tidak ditambah. Akibatnya kelangkaan tidak dapat dihindarkan dan konsumen yang dirugikan. Ngargono menambahkan, Pertamina seharusnya lebih berhati-hati dan mendengarkan banyak pihak berkepentingan serta tidak terburu-buru mengambil kebijakan yang berdampak langsung ke masyarakat. Pihaknya melihat kebijakan kenaikan elpiji tidak dihitung dengan cermat, apalagi menjelang pemilu sehingga dikhawatirkan dimanfaatkan pihak tertentu. (*** ).

TAHUN POLITIK 2014 PENCITRAAN GAS ELPIJI

Pada tahun 2014 adalah tahun politik. Pada April dan Juli 2014 mendatang ada hajatan besar yakni Pemilu Legislatif ( Peleg ) dan pemilihan presiden ( pilpres). Semua partai politik dan bakal calon presiden mulai memanaskan mesin. Segala isu akan diolah dengan target popularitas partai. Caleg atau bakal capres bias naik. Sayangnya, para politisi kelewat agresif “ menggoreng “ isu harga elpiji ini sehingga terkesan apapun kebijakan pemerintah harus dicurigai. Akibatnya ketika Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat terbatas bersama kementerian dan pihak-pihak terkait soal elpiji, para politisi itu justru menyerang bahwa ini adalah skenario politik SBY untuk meningkatkan popularitas.
Tak terkecuali isu kenaikan harga gas elpiji 12 Kg baru-baru ini. Begitu Pertamina menaikkan harga elpiji, semua partai politik bersuara lantang. Umumnya mereka mengecam kebijakan Pertamina menaikkan harga elpiji. Tidak salah memang. Apalagi ada kesan tidak ada koordinasi antara Pertamina dan pemerintah soal kenaikkan harga elpiji. Pertamina memang perusahaan milik pemerintah, namun BUMN ini juga dibebani untuk menghasilkan laba. Ketika BUMN meraih laba maka labanya juga disetorkan ke pemerintah. Kalau pemerintah mempunyai banyak uang maka, dengan asumsi uang itu tidak dikorupsi, masyarakat juga akan menikmatinya. Jadi sebenarnya, Pertamina juga tidak ingin mengecawakan pemerintah dan masyarakat dengan menjadi perusahaan merugi. Mereka ingin menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya. Tidak ada yang tahu pasti benarkah ada agenda pencitraan oleh pemerintah dalam hal ini Presiden SBY, dalam kasus elpiji. Namun kalau ditelusuri, masalah elpiji ini sebenarnya murni urusan ekonomi. Ada perhitungan –perhitungan matematis sehingga Pertamina akhirnya menaikkan harga elpiji. Sumbernya pun jelas yakni hasil audit Badan pemeriksa Keuangan ( BPK ). Lembaga ini menilai Pertamina merugi dalam bisnis elpiji sekitar Rp 7 triliun karena menjual elpiji nonsubsidi 12 Kg terlalu murah. Di sisi lain, pemerintah juga harus menghitung dampak ekonomi dan sosial setiap kebijakan yang ditempuh perusahaan-perusahaan BUMN. Dari sinilah Presiden SBY kemudian memutuskan untuk turun tangan dengan memerintahkan Pertamina meninjau ulang harga elpiji. Lalu kenapa SBY tetap saja diserang ? Dalam isu elpiji, sah-sah saja para politisi menuding SBY melakukan pencitraan asal mereka mengungkapkan bukti-bukti dan syukur-syukur bias memberikan solusi alternative soal elpiji. Kalau para politisi itu ternyata hanya mencari sensasi, public akan menjauhi. Publik kini mulai cerdas. Mereka akan menilai mana kebijakan yang memang seharusnya ditempuh dan mana kebijakan-kebijakan yang diambil hanya meraih popularitas. Lebih praktisnya, masyarakat tidak peduli apakah kebijakan itu mengandung unsur pencitraan atau tidak, yang pentingnya semua persoalan mereka teratasi. Terlepas benar tidaknya tudingan pencitraan itu, pemerintah harus menyadari bahwa tahun ini adalah tahun politik. Semua parpol, caleg dan bakal capres juga akan melakukan pencitraan demi meraih kesuksesan dalam pemilu mendatang. Pencitraan ini tidak sesuai fakta atau malah menjurus ke kampanye hitam dan fitnah. SBY dituding ingin tampil sebagai pahlawan ketika dia memerintahkan Pertamina agar meninjau ulang kenaikkan harga elpiji. Pertamina pada akhirnya memutuskan harga elpiji 12 Kg ditinjau ulang. Harga elpiji 12 Kg turun Rp 117.708 menjadi Rp 82.200 per tabung. (****).

Monday 10 February 2014

MENGKRIMINALISASIKAN SI PENJAHAT PENYEBAR VIRUS HIV Oleh : dr Mada G.Soebowo (Kabid P2P Dinkes Kota Semarang)

Sudah banyak fakta yang menunjukkan bahwa sains merupakan pedang dengan dua mata yang sama tajamnya. Manfaat dan masalah bisa timbul dari penggunaannya, tergantung di tangan siapa pedang itu berada. Salah satu contohnya adalah penggunaan pengetahuan tentang mikroba/virus berbahaya yang dimanfaatkan sebagai alat pembunuh massal yang kemudian disebut senjata biologi atau biological weapon.
Sejarah ,sebagaimana dikutip dari Wikimedia, menyebutkan penggunaan organisme patogen dan toksin berbahaya yang dihasilkan organisme tertentu sebagai senjata mematikan itu sudah dilakukan umat manusia sejak 2.400 tahun yang lalu. Saat itu, bangsa Scythians yang diperkirakan tinggal di kawasan Iran saat ini menggunakan panah yang dicelupkan ke dalam feses (kotoran) dan mayat makhluk hidup yang telah membusuk. Hal serupa juga dilakukan oleh bangsa Roma yang mencelupkan pedangnya ke dalam pupuk dan sisa hewan yang telah membusuk. Akibatnya, musuh yang terluka oleh senjata tersebut akan mengalami infeksi yang dapat menyebabkan kematian. Peristiwa penting dalam sejarah kuno penggunaan senjata biologi terjadi ketika bangsa Mongol mengusir bangsa Genoa dari kota Kaffa di Laut Mati dengan memanfaatkan mayat-mayat manusia yang terinfeksi wabah pes. Ketika bangsa Genoa menyingkir hingga ke Venice, mereka tetap diikuti oleh kutu dan tikus yang terinfeksi pes sehingga akhirnya menimbulkan ‘kematian hitam’ (black death) di wilayah Eropa. Sejarah juga mencatat saat tahun 1500 SM, bangsa Hittites dan Bangsa Armies di Asia Kecil menggunakan korban yang terjangkit penyakit untuk meracuni dan menyebarkan wabah ke musuh-musuh mereka. Lalu pada tahun 1754-1760, bangsa Britania Utara memberikan pakaian dan selimut bekas penderita cacar pada orang-orang Indian untuk memusnahkan bangsa tersebut. Fakta lainnya, pada Perang Dunia I, Jerman menggunakan dua bakteri patogen, yaitu Burkholderia mallei penyebab Glanders dan Bacillus anthracis penyebab Antrax untuk menginfeksi ternak dan kuda tentara Sekutu. Pada tahun 1932-1935, Jepang mengembangkan program pembuatan senjata biologi yang dinamakan Unit 731. Sebanyak 3.000 ilmuwan Jepang bekerja untuk melakukan penelitian terhadap berbagai agen biologi yang berpotensi sebagai senjata, misalnya kolera, pes, dan penyakit seksual yang menular. Eksperimen yang dilakukan pada tahanan Cina mengakibatkan ± 10.000 tahanan mati pada masa itu. Sejak saat itu, tidak hanya Jepang yang mengembangkan senjata biologi, namun juga diikuti oleh negara-negara lain seperi Amerika Serikat dan Uni Soviet. Hasilnya senjata biologi tidak hanya menyerang manusia, tetapi juga hewan dan tanaman. Menyadari bahayanya, 100 negara berkumpul di Geneva dan sepakat melarang produksi dan penyimpanan senjata biologis yang dituangkan dalam pakta Konvensi Anti Senjata Biologi pada 1972. Senjata biologi yang sudah terlanjur ada segera dilucuti dan dimusnahkan demi menghindari efek yang dihasilkan, yakni dapat membunuh jutaan manusia serta mampu menghancurkan sektor ekonomi dan sosial masyarakat. Saat ini, senjata biologis kembali marak penggunaannya. Bukan oleh negara tertentu untuk menghancurkan bangsa lain, namun oleh individu tertentu pada orang-orang yang ada di sekitarnya. Mikrobiologi berbahaya yang dipakai adalah Human immunodeficiency virus (HIV) yang bisa menyebabkan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS). Pelakunya adalah orang-orang yang menyadari bahwa dirinya sudah mengetahui mengidap virus tersebut namun sengaja menghindari pemeriksaan dan perawatan. Yang lebih jahat lagi, mereka malah menularkan virus itu pada orang lain dengan melakukan aktifitas seksual tanpa memakai pelindung. Saat ini penyebaran HIV pada wanita tuna susila yang ada di berbagai lokalisasi lebih mudah diawasi dan diminimalisir. Yang sulit adalah ‘menangkap’ kaum pria yang justru menjadi agen utama penularan virus mematikan tersebut,karena selama ini mereka selalu berlindung dibalik perlindungan HAM. Pria yang beresiko lantaran melakukan seks bebas atau pengguna narkoba suntik itu bebas bergerak kemana-mana tanpa bisa dideteksi. Akibatnya virus itu ditularkan pada semua pasangan seksualnya termasuk istrinya. Dan jika kemudian sang istri hamil, maka janin yang ada di kandungannya juga berpotensi tertular jika tak diketahui dan ditangani lebih dini. Efeknya begitu luar biasa. Bukan hanya menyebarkan infeksi dan kematian pada banyak orang, lelaki ini juga menyebabkan masalah sosial bagi anggota keluarganya. Bukan hanya padanya, tapi juga keluarga intinya. Bahkan orang-orang yang punya hubungan kekerabatan dengannya pun ikut menanggung malu jika masyarakat tahu ia berstatus Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Data yang ada di Subdin Bidang Pemberantasan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menunjukkan sepanjang 2013 lalu ditemukan 430 kasus HIV baru dan 75 kasus AIDS. Dari jumlah itu 18% diantaranya menjangkiti ibu rumah tangga dan 5,5% lainnya diketahui diidap bayi dan anak-anak. Ini berarti penularan dari suami pada anggota keluarga inti (ibu dan anak) mencapai 18,82 %. secara nasional propinsi jawa tengah menempati posisi ke 6 Sayangnya, potensi bahaya yang demikian besar seakan dipandang sebelah mata oleh masyarakat kita. Budaya paternalistic masyarakat yang menempatkan pria berposisi lebih tinggi daripada perempuan membuatnya ‘lebih terlindungi’ dari stigma buruk. Sudah saatnya di era kesetaraan gender ini kaum wanita yg ada di Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,PKK,Darma Wanita,atau siapapun wanita yang mempunyai kedudukan di pemerintahan/eksekutif dan dewan/legislatif bersatu padu melawan penjahat penyebar virus biologis ini. Bahkan media massa dan masyarakat pun hanya menempelkan stempel ‘lelaki hidung belang’ pada mereka. Sedikit lebih sopan dan permisif dibandingkan wanita tuna susila atau sebutan sejenisnya. Mestinya, agen penularan virus HIV itu lebih layak disebut penjahat kelamin. Kalau perlu istilah ini dipopulerkan besar-besaran melalui media massa dan diharapkan lelaki yang mengidap hiv/aids mau melakukan pemeriksaan vct dan pemeriksaan lainnya secara intensif sehingga mereka akan malu dan jera apabila diberi label sebagai penjahat kelamin. Upaya mempermalukan lelaki penjahat kelamin ini perlu dilakukan sebagai langkah preventif agar mereka berpikir seribu bahkan sejuta kali sebelum melakukan aktifitas seksual menyimpang tanpa memakai alat pelindung/kondom. Bahkan bila perlu ada semacam wacana baru untuk membuat sebuah piranti hukum dalam bentuk UU atau sejenisnya yang bersifat mengikat dan memaksa para lelaki beresiko tinggi itu untuk melakukan pemeriksaan VCT dan menjalani perawatan jika telah terbukti positif mengidap virus mematikan tersebut. Artinya, jika tata aturan itu tidak dilaksanakan atau mereka sengaja menghindari pemeriksaan maka akan ada konsekuensi hukum bagi para penjahat kelamin itu sebagaimana diterapkan kepada para pelaku tindakan kriminal. Hal ini wajar, sebab pembuat dan penyimpan senjata biologis/virus saja dikenai sanksi hukum bahkan dianggap sebagai penjahat perang oleh pengadilan/MAHKAMAH internasional, maka orang-orang yang dengan sengaja menularkan HIV juga harus disamakan dengan mereka itu. Tentunya kita harus salut dan menghargai saudara-saudara kita yang secara sukarela dan menjadi relawan dengan memeriksakan diri secara aktif serta mau mengajak/menyadarkan para ODHA lainnya yang belum mau memeriksakan diri untuk berobat secara aktif dan intensif ke klinik-klinik VCT yang sudah tersedia di seluruh Indonesia, untuk para ODHA yang mau melakukan hal seperti ini kita wajib memberikan apresiasi setinggi-tingginyanya dan sudah selayaknya mendapat sebutan sebagai pahlawan kemanusiaan. Dan sebagai himbauan kepada masyarakat luas,janganlah memberikan stigma yang buruk dan mendiskriminasi kepada para ODHA, terimalah mereka di lingkungan masyarakat apa adanya dan berilah kesempatan untuk berkarya bagi kemajuan bangsa dan negara ini. Perlu ditekankan sekali lagi bahwa orang-orang dengan akhlak baik sekalipun bisa terkena HIV, jadi hal ini sangatlah penting bagi kita untuk memahami janganlah memberi stigma buruk dan mendiskriminasikan para ODHA. Semoga dengan adanya aturan dan sikap yang tegas dari pemerintah dan masyarakat, maka para pria akan bersikap lebih setia pada pasangannya. Dan jikalau memang tak bisa menjaga kesetiaan itu, setidaknya mereka selalu menggunakan alat pelindung diri apabila melakukan aktifitas seksual beresiko tinggi sehingga mereka tidak membawa pulang penyakit/virus yang hanya menyengsarakan anak dan istrinya kelak(*)

Saturday 8 February 2014

KP2KKN JAWA TENGAH DESAK KEJATI JATENG UNTUK MENAHAN MANTAN BUPATI KARANGANYAR RINA.

Semarang.
Sekretaris Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto, telah mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, baru-baru ini. Mengenakan setelan warna gelap, Eko, dating membawa surat somasi untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Babul, terkait kasus korupsi pembangunan rumah bersubsidi di Griya Lawu Asri ( GLA) di Karanganyar, yang menyeret mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih. Dalam kesempatan tersebut, Eko, langsung ditemui oleh Asisten Tindak Pidana Khusus ( Aspidsus) Kejati Jawa Tengah Masyhudi. Dalam surat bernomor 01/SK/KP2KKN/II/2014, Eko mendesak agar Kejati Jateng segera melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Karanganyar. Ditegaskan Eko, jika sampai Rina tidak ditahan sampai proses peradilan, dan kemudian hakimlah yang menetapkan penahanan mantan bupati Karanganyar itu, maka citra Kejati Jateng akan hancur. Menurut Eko bahwa Kejati jateng tidak punya nyali dan tidak becus bekerja, pihaknya melayangkan somasi terkait kasus Rina. Sampai saat ini bahwa mantan bupati Karanganyar Rina belum ditahan, ini akrobat hukum Hal ini, lanjut Eko, merujuk pada penahanan mantan GM Perum Perumnas Regional V Jawa Tengah, Sunardi, yang langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka, pada hari Rabu lalu ( 29/01). Jika tidak ditahan dalam 14 hari ke depan, pihaknya akan bersama Masyarakat Anti Korupsi ( MAKI) akan menggugat Kejati Jawa Tengah melalui pra-peradilan. Dijelaskan pula oleh Eko, bahwa Kejati Jawa Tengah sebagai aparat penegak hukum telah mempertontonkan kepada public, bahwa setiap orang tidak sama dimuka hukum, hal tersebut jelas telah melecehkan salah satu asas hukum dimana setiap orang itu sama dimuka hukum. Eko menengarai, ada upaya dari beberapa pihak, termasuk oknum di dalam kejaksaan yang ingin mengintervensi kasus Rina. Bahkan, intervensi ini dilakukan jauh sejak Rina belum ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Aspidsus Kejati Jawa Tengah, Masyhudi, menyambut positif langkah KP2KKN, yang melayangkan surat somasi tersebut. Hal itu, dianggapnya, sebagai bentuk perhatian dan dukungan dari masyarakat terhadap Kejati Jateng, dalam menuntaskan kasus korupsi di Jawa Tengah. Menurut Masyhudi mengatakan, penahanan adalah kewenangan dari penyidik Kejati Jateng. Namun, dipastikannya penyidikan kasus mantan bupati Karanganyar Rina Iriani akan segera selesai dalam bulan ini. Dan tidak menyebutkan tentang penahanan mantan bupati Karanganyar. Selain itu, Presidium MAKI Jawa Tengah, Boyamin Saiman, juga telah mengirimkan somasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Boyamin, juga mendesak penahanan mantan bupati Karanganyar Rina. Menurut Boyamin, mantan bupati Karanganyar Rina bisa menghambat penyidikan, dan Rina bisa mempengaruhi saksi-saksi dan juga bisa menyembunikan alat bukti lain. Dalam pengamatan Boyamin bahwa Rina masih mampu untuk melakukannya. Dalam kasus korupsi GLA yang menyeret mantan bupati Karanganyar mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) harus turun untuk juga menangani kasus tersebut. Dengan adanya turut serta KPK juga menanganinya masyarakat ikut senang. Dan masyarakat menunggu KPK ikut campur tangan menangani GLA yang tidak kunjung padam. (***).

Thursday 6 February 2014

SUATU TANTANGAN BERAT BAGI KEJATI JATENG UNTUK MEMERIKSA MANTAN GUBENUR DAN SEKDA PROVINSI JAWA TENGAH.

Semarang,
                Dua orang penting yang layak diperiksa dalam kasus korupsi dana Hibah dan Bansos 2010-2011 adalah mantan Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo dan Sekda Provinsi Jawa Tengah Hadi Prabowo ( HP).
                Sejumlah aktivis korupsi di Jawa Tengah mendesak penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menuntaskan kasus korupsi Bantuan Sosial ( Bansos ) pada tahun 2010-2011.
                Desakan tersebut menyusul ditetapkan tiga pejabat teras Pemprov Jawa Tengah sebagai tersangka kasus Bansos tahun 2010-2011. Ketiga tersangka itu adalah staf ahli Gubenur Bidang Hukum dan Politik, Joko Mardiyanto, Ketua Tim Verifikasi Bansos, Joko Suyanto, dan mantan Kepala Biro Bina Mental dan Keagamaan Setda Jawa Tengah, M Yusuf.
                Sekretaris Komite Penyilidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto menjelaskan, Gubenur sebagai penandatanganan SK Bansos dan hibah, Sekda juga seharusnya tahu karena dia penanggungjawab penyaluran bansos, dan Biro Keuangan itu yang memproses dan menyalurkan bansos.
                Eko juga menyebutkan, dengan ditetapkannya tiga tersangka yang merupakan pejabat teras Pemprov Jateng itu berarti dimungkinkan mafia bansos masih akan terus bertambah. Karenanya, Kejati Jateng diminta untuk tidak berhenti pada tiga nama, melainkan unsur eksekutif dan legisiatif ( DPRD) turut menjadi aktor intelektual yang diduga kuat mengegolkan dana bansos pada saat disalurkan.
                Eko menandaskan, jika Kejati jateng hanya berhenti pada Biro Bina Sosial dan Mental saja dalam proses penyelidikan, justru akan terjadi “ missing link “ ( terputusnya jaringan ) menuju nama lain yang diduga kuat mengetahui aliran dana kemasyarakatan tersebut yang lebih mengetahui aliran dana masih ada lagi, seperti anggauta DPRD Provinsi Jawa Tengah.
                Dibawah Gubenur dan Setkda kala itu, aktor penting yang patut diperiksa adalah Biro Keuangan yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengendali penuh penyaluran bansos, mulai dari persetujuan hingga pencairan dana. Adapun untuk Biro Bina Sosial hanya sebagai pengelola data administrasi.
                Senada dengan Eko, Direktur Riset The Jateng Institute, Sukarman mengatakan, untuk menuntaskan kasus bansos keakarnya, Kejati Jateng diharapkan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Perkara ( Sprindik ) juga disertai penahanan.
                Selain menyoroti langkah penetapan itu, Sukarman berharap agar Bansos dan Hibah dui Pemprov Jateng dihentikan terlebih dahulu. Sukarman menganggap adanya Pemilu 2014, Bansos/Hibah mudah disalahgunakan.
                Menurut Sukarman, pentingnya kiranya melakukan pengawasan atau paling tidak menangguhkan pengucuran bansos. Lebih baik, jika ada yang belum dikucurkan bisa dicairkan setelah penyelenggaran pemilu. Dengan begitu, tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.
                Terpisah, Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, sepakat jika kasus bansos 2010-1011, dimana Kejati Jateng telah menetapkan tiga pejabat Pemrov Jateng sebagai tersangka untuk terus diusut sampai tuntas. Politisi PDI Perjuangan meminta Kejati Jateng menelusuri mafia bansos sampai keakar-akarnya.
                Sementara untuk bansos APBD Jateng 2014, Ganjar telah memerintahkan pengetatan verifikasi. Mulai penyaluran bansos menggunakan sistem by name by adreas.
                Ganjar mengungkapkan, meski sering terjadi penyimpangan, dana bansos sebenarnya tidak salah. Bansos jstru sangant dibutuhkan masyarakat untuk percepatan pembangunan didaerah. Namun karena banyaknya penyimpangan itu, menjadikan bansos berkesan negatif.
                Modus yang diduga digunakan untuk menilep bansos adalah dengan proposal fiktif dan pemotongan dana bansos yang cair. Setidaknya, anggaran itu terbesar dalam 4.241 penerima bansos ke masyarakat 2011 di seluruh Jawa Tengah. Sampai saat ini, Kejaksaan masih berupaya mencari aktor intelektual yang bermain dalam Bansos-Hibah. Penyilidikan masih dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan tersangkut lain.

                Menetapkan tiga nama sebagai tersangka Bansos 2010 dan 2011 ini bermula ketika Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Jateng mengeluarkan laporan indikasi penyimpangan dana bansos tahun 2011. Tidak tanggung-tanggung, dana senilainya Rp 26,89 miliar diduga disalurkan tanpa pertanggungjawaban yang memadai. (***).

SUNAT MENYUNAT KLAIM PROGRAM JKN

Aroma sunat menyunat dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ) sempat mencuat saat dialog sejumlah pihak dengan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, Di RSUP Kariadi Semarang, baru-baru ini.
                Aturan ini akan mendorong semua ibu hamil ubtuk bisa melahirkan di tempat-tempat yang menurut ketentuan JKN bisa dibiayai. Artinya, mereka tidak akan melahirkan dirumah, rumah bidan ( tempat praktik bidan ).
               
 Penyunatan klaim jatah persalinan itu diungkapkan oleh Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Tengah, Imbarwati, pada Menkes. Intinya, tidak semua klaim biaya persalinan bisa dinikmati bidan , tapi sebagian harus disetorkan ke dokter yang diajak kerja sama.
                Namun begitu, tampaknya para bidan tidak punya pilihan lain kecuali mau begitu saja menyerahkan sebagian klaim biaya persalinan yang dilakukan di rumah sang bidan (tempat praktik), tidak bisa dibiayai Negara. Hanya persalinan yang dilakukan di klinik terakriditas, Puskemas atau rumah sakit saja yang bisa dibiayai Negara.
               
Bila benar fakta yang diungkapkan IBI Jawa Tengah itu, tentu sunat menyunat ini sangat memprihatinkan. Selain menjadi budaya buruk, praktik ini mengurangi pendapatan sekitar 15 ribu bidan praktik di seluruh Jawa Tengah.
                Hasil akhirnya bisa ditebak. Tempat praktik bidan akan sepi pasien melahirkan, karena mereka akan memilih tempat yang tak berbiaya.
                Bila pemotongan ini muncul karena bidan meminjam fasilitas klinik atau fasilitas milik dokter, dan kemudian klaim diajukan atas nama klinik, praktik ini masih sedikit bisa diterima akal sehat. Perhitungan rasionalnya adalah, pemotongan klaim itu sama artinya dengan biaya sewa fasilitas.
                Karena itu, pemotongan ( sekali lagi bila benar ada ), menjadi satu-satunya cara bagi para bidan untuk bisa tetap melayani persalinan yang dibiayai Negara.
                Namun, yang patut diwaspadai, kerja sama ini bisa saja mengarah pada praktik kongkalikong, kolusi, manipulasi adminstrasi klaim dan sebagainya. Sang bidan cukup meminjam “brand” klinik dari sang dokter, atau pihak klinik cukup “ menjual “ brand pada sang bidan.
                Bila benar di kemudian hari ada praktik semacam ini, tentu niat baik pemerintah meluncurkan JKN untuk persalinan, menjadi melenceng di klinik terakridiasi, Puskemas, atau rumah sakit, dengan harapan akan mendapatkan fasilitas yang memadai.
                Dengan cara itu,klaim biaya persalinan di program JKN, akan menggunakan merek klinik milik sang dokter, meski seluruh pelayanan inu melahirkan tetap dilaksanakan di rumah bidan ( tempat praktik bidan).
                Karena itulah “ lubang “ kebijakan dari program JKN persalinan ini harus segera ditutup pemerintah. Sehingga biaya yang tidak kecil, yang dikeluarkan pemerintah, mampu meningkatkan kesehatan ibu dan janin saat hamil, serta ibu dan anak saat dan pasca- melahirkan.

                Karena tempat-tempat yang direkomendasikan itu punya fasilitas standar, termasuk saat butuh tindakan emergency, risiko yang mungkin terjadi pada ibudan bayi saat proses persalinan menjadi semakin kecil. ( *** ).

Friday 31 January 2014

MENGAWALI TAHUN KUDA KAYU.



 Tanggal 31 Januari 2014, warga dunia menyambut tahun baru Imlek. Penanggalan China yang ditetapkan pada 104 sebelum masehi ( SM), saat negeri ini diperintah Kaisar Wu pada dinasti Han. Penetapan itu didasarkan pada hari kelahiran Confucius.
Jepang membuat kalender Kaisar ( Ko-Reki),berdasarkan naik tahtanya Kaisar JIMMU PADA 660 SM. Khalifah Umar bin Khatab, menghitung kalender hijriyah berdasarkan hari hijrah Rasulullah Muhammad dari Mekah ke Medinah
Penetapan penanggalan berdasarkan peristiwa tertentu,juga dilakukan bangsa-bangsa lain. Negara-negara Eropa Barat, misalnya menetapkan penanggalan Masehi berdasarkan hari kelahiran Isa Almasih.
Dalam perjalanannya,entah siapa yang memadai dan menyepakati secara global,masyarakat dunia cenderung menggunakan penanggalan masehi.Meskipun, masing-masing tradisi penanggalan masih tetap digunakan pemilik tradisi masing-masing bangsa, suku, ras dan agama.
Sayangnya, warga China yang ada di Indonesia,pada kurun waktu 1968-1999, berdasarkan Instruksi Presiden Soeharto Nomor 14 Tahun 1967, tidak diperkenankan menggunakan penanggalan Imlek secara terbuka. Termasuk diantaranya dilarang merayakan tahun baru Imlek.
Di Indonesia, masih saja tradisi penanggalan jawa diberlakukan masyarakat, meski secara nasional mengacu pada kalender masehi.Demikian juga kalender hijriayah dan system penanggalan lain.
Warga China di Indonesiabaru boleh merayakan Imlek dan menggunakannya sebagai penanggalan pada 2000, ketika presiden Gus Dur Inpres No 14/1967 kemudian menindaklanjutinya dengan Keppres 19/2001. Dan pada tahun 2002, tahun baru Imlek resmi sebagai hari libur nasional oleh Presiden Megawari Soekarnoputeri.
Persandingan budaya berbagai etnis yang ada di Indonesia ini sendiri memperkaya tradisi bangsa dan memperkuat ketahanan kebudayaan nasional. Sebab,kini tak lagi ada perlawanan dalam diam terhadap kebudayaan Indonesia, karena seluruh tradisi dari beragam ras dan sukuyang ada dinegeri ini, telah menjadi Indonesia bias mengenalkan dan menyandingkan tradisinya dengan tradisi ras lain di negeri ini, untuk kemudian tampil dalam bingkai besar budaya Indonesia.
Wayang kulit, wayang golek dan Potehi pun akan mendapatkan barisan, manakala ada serbuan budaya lain ( Yang bisa muncul dari sudut mana saja ) yang bukan Indonesia. Atau,bisa saja kemudian wayang kulit,wayang golek dan potehi merangkul “ wayang lain yang bukan Indonesia” untuk menjadi Indonesia dan kemudian bersama-sama masuk dalam barisan Bhinika Tunggal Ika.
Semangat Bhinika Tunggal Ika itulah yang harus selalu menjadi tuntunan manakala kita memastikan tahun baru apa saja, termasuk saat mengawali Tahun Kuda Kayu ini. Karena hanya dengan cara itulah,kita bisa hidup tenteram, damai dan sejahtera.
Wayang kulit dan wayang golek tak perlu lagi merasa terancam punah karena tergerus Potehi. Sebab,ketiganya bisa berkembang bersama-sama dalam bingkai Bhinika Tunggal Ika untuk menampilkan wajah Indonesia. (***).