INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday 11 March 2012

KISRUH DI TUBUH PSIS DEWAN SANGAT PRIHATIN.

Semarang. Kisruh yang mendera PSIS, yakni terjadinya selisih pendapat antara Novel Al Bakrie dengan pihak Ancora disesalkan oleh kalangan Dewan Kota Semarang. Ketua C DPRD Kota Semarang, Supriyadi berharap kemelut dapat segera dituntaskan. Melalui dewan Supriyadi akan mendesak Walikota Semarang Soemarmo HS untuk segera turun tangan. Lebih jauh wakil rakyat dari PDIP ini prihatin juga kisruh di tubuh PSIS terus berlarut dan mengakibatkan terpuruknya prestasi PSIS. Dua laga awal pascaontran-ontran di tubuh manajemen dapat menjadi catatan khusus atas krisis yang kini sedang terjadi. Sebab menilik pemain yang ada, semestinya Mahesa Jenar dapat mengatasi Laskar Tidar itu. Secara khusus Supriyadi juga mengkritisi perubahan status PSIS yang semula klub perserikatan menjadi klub profesional sebelum berubah status Soemarmo merupakan Ketua Umum PSIS. Ketika itu dia Soemarmo terpilih dalam rapat anggauta sebanyak 25 klub pemilik pada tahun 2010 untuk masa jabatan sampai 2014 dan belum ada rapat anggauta lagi yang menyatakan jabatan ketua umum sudah tidak ada. Dengan begitu tidak ada alasan bagi Soemarmo untuk diam saja terkait dengan kemelut tersebut. Sebaiknya saat ini merupakan momentum untuk mengembalikan PSIS pada kithahnya. Sementara itu terkait upaya hukum yang akan ditempuh Novel Al Bakrie orang nomor satu di Jajaran Komisi C DPRD Kota Semarang ini mengatakan, tidak perlu dirisaukan. Hanya saja ketika kemudian sudah ada keputusan hukum Supriyadi berharap semua pihak legawa. Pandangan senada juga diungkapkan tokoh bola Semarang, Iwan Anggoro. Dia berharap krisis yang terjadi dapat segera dituntaskan. Sebab jika terus berlarut sepak bola di Semarang pasti akan hancur. Sekarang ini misalnya, indikasi melorotnya prestasi PSIS sudah tampak. Disinggung kehadiran Ancora yang notabene dari luar Semarang, dia tidak mempermasalahkannya. Ia menyambut baik perusahaan investasi dari Jakarta.( Yance-Andu Nicolaas.)

No comments:

Post a Comment