INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday, 17 March 2012

POLISI DIANGGAP ASAL MENENTUKAN TERSANGKA BOM.

Semarang. Polisi menetapkan Imam Sukayat umur 45 tahun jadi tersangka kasus bom di Ngesrep. Dan mendapatkan reaksi keras dari warga dan keluarga dan protes karena Imam mengalami keterbelakangan mental. Perwakilan keluarga Imam Sukayat, Imam Kosasih umur 48 tahun sejak awal meminta polisi lebih jeli lagi. Sebab Imam Sukayat selama ini sulit berkomunikasi dengan orang lain karena mengalami keterbelakangan mental. Artikulasi perkataan Imam tidak jelas. Imam Sukayat biasanya hanya mengangguk atau menggeleng saat ditanya atau diajak bicara. Tapi Imam sudah berkeluarga. Isteri dan dua anaknya tinggal di Salatiga. Di kampung. Imam dikenal sebagai sosok yang lugu dan suka membantudi warga kompleks Sapta Marga.Imam lantas dikenal sebagai tenaga buruh pocokan untuk menangani pekerjaan apa saja.Upah yang diterima sekadarnya. Itulah sumber mata pencarian satu-satu bagi Imam dan anak serta isterinya. Imam Kosasih mengakui Imam Sukayat memang menyerahkan benda berupa paralon itu kepada tiga pekerja bangunan. Akan tetapi, Imam menyerahkan paralon yang ditemukan ditempat sampah karena suatu alasan buat polisi untuk menyeret Imam Sukayat sebagai tersangka. Ketua RW 09 Kelurahan Ngesrep, Samsudi Raharjo, bersama sejumlah warga mendatangi Mapolrestabes Semarang baru-baru ini. Mereka bermaksud mengetahui kebenaran status Imam Sukayat sebagai tersangka. Mereka juga mengatakan penyesalannya atas kebijakan polisi menetapkan Imam Sukayat sebagai tersangka. Ditegaskan pula oleh Samsudi, jangan sampai polisi salah menetapkan tersangka dalam kasus pemboman. Warga Sapta Marga III sangat mengenal siapa Imam. Tak mungkin Imam sebagai pelaku pemboman karena Imam Sukayat memiliki keterbelakangan mental. Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan menyatakan, Imam Sukayat ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyelidikan.Saat diperiksa Imam mengakui memang menyerahkan bom tersebut kepada Dwi. Dari pengakuan Imam tersebut, itu jelas telah memenuhi unsur pidananya. Ketika ditanya lebih lanjut asal usul bom tersebut , Kapolrestabes Semarang menyatakan pihaknya tidak membahas mengenai temuan. Elan mengklaim penyidik berpedoman Imam telah menyerahkan bom tersebut dan meledak. Beberapa warga menduga bom itu diletakkan oleh seseorang pada Rabu malam lalu. Sejumlah warga melihat orang tak dikenal celingukan, sebelum berhenti di pojok kampung yang dipakai untuk tempat pembuangan sampah. ( Andu Nicolas, Yance, Sugiarto ).

No comments:

Post a Comment