INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday, 26 March 2012

LP KEDUNGPANE SUDAH OVER.

Semarang-Jateng. Rencana Menteri Hukum Dan Hak Azasi Manusia ( Menkumham) Amir Samsuddin untuk memindahkan 1.400 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta untuk dipindahkan ke Lapas Jateng dan DI Yogyakarta mendapat keluhan dari beberapa pihak Jawa Tengah. Dengan pemindahan ini akan menyebabkan semakin longgarnya pengawasan terhadap para napi. Karena jumlah penjaga LP akan semakin berbanding jauh dengan jumlah napi yang diawasi Demikian dikatakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian dan Hak Azasi Manusia Jawa Tengah, Joko Setiono. Joko juga mengatakan pemindahan ini sebenarnya sama saja dengan memindahkan masalah, bukan menyelesaikan masalah. Sejak Jumat lalu (23/3) sudah ada pemindahan ke Lapas Nusakambangan sebanyak 120 napi. Membuat pihak Kanwil Kemunham Jateng tidak bisa menolak rencana pemindahan tersebut. Karena kondisi di Lapas di Jakarta sudah tidak manusiawi. Rencana pemindahan napi ke Jateng ini untuk mereka yang masa tahanannya diatas dua tahun. Bagi para napi kasus pidana umum, kasus pidana khusus, seperti narkoba, terorisme, korupsi, dan kejahatan transnasional lainnya. Terlebih, Lapas di Jawa Tengah sudah ditetapkan sebagai penyangga untuk menampung kelebihan dari LP di Jakarta dan sekitarnya. Memang Lapas di Jawa Tengah sudah overcapacity, namun lebih baik daripada di LP Salemba dan LP Cipinang. Karena disana sudah pada tahap, untuk tidurpun harus bergantian. Joko menjelaskan bahwa pemindahan bagi yang masa tahanannya panjang, jika yang masa tahanannya ringan justru memberatkan, karena harus memulangkan ke Lapas asalnya. Sementara itu Kepala Lapas Kelas I Kedungpane Nyoman Putra Surya Atmajaya mengatakan bahwa, LP Kedungpane Semarang sudah overcapacity. Mungkin pemindahan sebaiknya dilaksanakan di LP lain yang tidak terlalu padat, seperti di Nusakambangan. Nyoman juga menjelaskan di Lapas Kedungpane Semarang telah menampung sekitar 1114 napi. Padahal kapasitas hanya 530 napi, sehingga LP Kedungpane Semarang tidak memungkinkan untuk menerima tambahan napi. ( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment