INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 27 July 2021

Ma'ruf Sebut Ada Pihak Jadikan Covid Isu Agar Rakyat Tak Percaya Pada Pemerintah.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan saat ini Indonesia tidak hanya menghadapi pandemi Covid-19. Tetapi menghadapi tantangan lain, seperti tantangan ekonomi dan hantaman informasi yang begitu besar.

Hantaman informasi ini kerap menyebabkan kesamaran antara informasi yang benar dan salah yang berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat. Oleh karena itu, kata dia diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk para ulama, untuk menjaga keselamatan negara dan rakyat Indonesia dari bahaya isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

"Isu Covid, isu kesulitan ekonomi ini oleh pihak-pihak tertentu dijadikan upaya untuk men-distrust, memberikan ketidakpercayaan kepada pemerintah. Ini kewajiban kita para ulama untuk menjaga dari upaya-upaya tersebut," kata Ma'ruf dalam pada acara Shalawat Nariyah dan Tahlil untuk Keselamatan Bangsa dari Wabah yang diselenggarakan oleh Nahdlatul Ulama (NU) melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, baru- baru ini.

Dia menyampaikan bahwa menjaga negara dari upaya-upaya yang tidak bertanggung jawab termasuk ke dalam tanggung jawab keagamaan. Oleh karena itu, Nahdlatul Ulama sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia wajib untuk menjalankan tanggung jawab ini.

"Melalui pertemuan ini kita ingin lebih besar lagi berperan dalam menjalankan misi ke NU-an kita dalam rangka mas’uliyah diniyah (tanggungjawab keagamaan) yang termasuk didalamnya mas’uliyah wathaiyah (tanggung jawab kebangsaan) dan mas'uliyah diniyah," ungkapnya.

Di sisi lain, Ma'ruf pun menekankan bahwa selain melalui pendekatan secara lahiriyah, diperlukan juga upaya-upaya batiniyah melalui doa dalam menghadapi hantaman informasi ini. Sehingga, seluruh informasi yang diperoleh agar dipilah dengan baik atas pertolongan Allah subhanahu wa ta'ala.

"Rasulullah mengajarkan kita doa allahumma arinal haqqa haqqa war zuqnattiba’ah, wa arinal bathila bathila warzuqnajtinabah. Perlihatkanlah kepada kami ya Allah yang benar itu nampak benar, berikan kemampuan kami untuk mengikutinya. Wa arinal bathila bathila, dan perlihatkanlah kepada kami yang bathil, yang bohong itu kelihatan bathil, warzuqnajtinabah, berikanlah kami kemampuan untuk menghindarinya," beber Ma'ruf.

Kemudian Ma'ruf pun menyampaikan apresiasinya atas kontribusi yang telah diberikan NU bersama-sama pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 beserta dampaknya.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih atas nama Pemerintah karena NU terus berusaha untuk bersama-sama menanggulangi Covid-19 pada khususnya dan tentu juga kita panjatkan doa dalam rangka menanggulangi yaitu musibah-musibah, fitnah-fitnah, maupun cobaan-cobaan lainnya," pungkas Wapres.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini melaporkan, bahwa acara Shalawat Nariyah dan Tahlil untuk Keselamatan Bangsa dari Wabah ini diselenggarakan sebagai upaya batiniyah untuk memohon pertolongan Allah subhanahu wa ta'ala atas musibah pandemi yang melanda Indonesia dan dunia. Di sisi lain, ia juga memaparkan upaya-upaya fisik yang telah dilakukan NU dalam mendukung pemerintah menanggulangi Covid-19 diantaranya dengan berperan aktif dalam penyaluran dan pemberian vaksinasi kepada masyarakat melalui Satuan Tugas (Satgas) NU.

"Mudah-mudahan dengan ikhtiar dan doa ini Allah segera mengangkat wabah ini dan kita akan segera hidup dalam kehidupan yang normal," tutur Helmy.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Shalawat Nariyah oleh Habib Achmad Edrus Al-Habsy.( RZ/WK )**** 

Monday 26 July 2021

Luhut Wanti-wanti Klaster Baru Covid -19 di Kawasan Industri

INDENPERS MEDIA ISTANA,JAKARTA,------Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan evaluasi terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kawasan Industri se-Pulau Jawa dan Bali,baru- baru ini

Evaluasi ini bertujuan untuk mencegah munculnya klaster Covid-19 dari kawasan industri, antara lain Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Tangerang Selatan, Tangerang, Bogor, Kudus, Sidoarjo, Mojokerto maupun Gresik.

"Hasil pemantauan sampai saat ini menunjukkan tingginya intensitas cahaya di malam hari, yang mengindikasikan adanya kegiatan. Ini paling banyak ditemukan di daerah industri. Oleh sebab itu, kita evaluasi lagi, perketat protokol kesehatan (prokes), agar tidak terjadi klaster baru," kata Luhut, baru- baru ini.

Dalam rapat ini, diketahui berdasarkan data dari Kabupaten Karawang menunjukkan bahwa virus corona varian Delta tersebar secara lebih cepat di wilayah industri dibandingkan non-industri.

Akan tetapi, belajar dari pengalaman di Kabupaten Kudus, dampak peningkatan aktivitas industri terhadap peningkatan kasus Covid-19 dapat dimitigasi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

"Saya minta agar protokol kesehatan untuk industri perlu dibuat secara lebih terperinci lagi, dengan menggunakan best practice dari Kudus," kata Luhut.

Menurut dia, implementasi protokol kesehatan yang ketat ini kemudian dijadikan standar bagi seluruh industri agar segera dapat tetap beroperasi.

"Selain itu, saya minta agar semua harus vaksin. Vaksin itu penting," ujar Luhut.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang turut hadir menyampaikan pada masa PPKM level 4, industri tetap dapat beroperasi selama memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri). Mekanisme tentang hal ini, lanjutnya, diatur dalam Surat Edaran (SE) Menperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri.

"IOMKI ini berlaku untuk kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong, operasional produksi, distribusi produk serta mobilitas dan aktivitas pekerja," kata Agus.

Selain itu, pelaku industri diwajibkan untuk mengisi laporan pelaksanaan IOMKI sebanyak dua kali dalam seminggu yakni pada hari Selasa dan Jumat melalui portal elektronik SIINas sesuai dengan pedoman pelaporan.

"Jika SE ini dapat dilaksanakan secara disiplin oleh industri, kami yakin kluster industri tidak akan terjadi. Kami juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis, pembekuan izin hingga pemberian sanksi terberat yakni pencabutan izin," ujar Agus.( RZ/WK )

Monday 5 July 2021

Sri Mulyani Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat Untuk Covid- 19.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalihkan anggaran belanja (refocusing) dari beberapa pagu seperti perjalanan dinas (perjadin), paket rapat, pembangunan gedung, kendaraan, dan lainnya sebesar Rp26,2 triliun untuk meningkatkan dana penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

“Untuk biayai berbagai tambahan bidang kesehatan, perlindungan sosial dan program prioritas insentif, maka dibutuhkan refocusing yang kedua untuk bisa membiayai seluruh tadi kebutuhan untuk bidang kesehatan yang tinggi, bantuan sosial, maupun untuk dukungan kepada masyarakat,” kata Sri Mulyani baru- baru ini.

Dalam Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu, Sri Mulyani mengatakan refocusing anggaran pemerintah akan menyisir sekitar Rp26,2 triliun, ditambah Rp6 triliun dari pos belanja transfer keuangan dan dana desa.

Pengalihan anggaran ini, ujarnya, penting untuk membiayai kebutuhan dana penanganan COVID-19 yang semakin meningkat seperti biaya uji spesimen, pelacakan dan juga perawatan pasien COVID-19.

Sri Mulyani menjelaskan pihaknya terus menyisir anggaran belanja yang bisa dialihkan untuk menangani pandemi COVID-19. Namun, dia juga memastikan pengalihan anggaran ini tidak akan memangkas belanja-belanja penting di Kementerian/Lembaga seperti belanja operasional, belanja kontrak tahun jamak (multiyears), belanja penanganan COVID-19 dan PEN di Kementerian/Lembaga, termasuk belanja penanganan bencana.

“Refocusing tidak seharusnya mengganggu belanja K/L, karena belanja K/L sudah diamankan apakah itu belanja untuk operasional, belanja pegawai, belanja multi-years kontrak, dan belanja pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19, belanja penanganan bencana, tidak akan kena refocusing," ujarnya.

Sasaran anggaran belanja yang akan terkena pengalihan, kata Sri Mulyani, adalah belanja honorarium, perjalanan dinas, paket rapat, belanja jasa, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan dan yang tidak memungkinkan untuk segera dilaksanakan tahun ini.

“Presiden dan Wakil Presiden menginstruksikan agar prioritas ini dipertajam agar bisa bantu masyarakat dan terutama sektor kesehatan dan masyarakat menghadapi COVID-19 yang melonjak sehingga butuh PPKM darurat,” ujarnya.(RZ/WK)**

Luhut- ke Produsen Obat; Tiga Hari Harga Tinggi Atau Langka Gudang Dirazia!!

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA---------Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewanti-wanti kepada seluruh produsen obat COVID-19 di Indonesia agar tidak memainkan harga jual di pasar.

Jika terjadi kenaikan harga atau kelangkaan obat dalam tiga hari ke depan, Luhut mengancam akan merazia gudang-gudang obat yang sudah diketahui keberadaannya.

"Saya tekankan apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan harga-harga obat-obatan cukup tinggi, atau terjadi kelangkaan maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaannya," kata Luhut, baru- baru ini.

"Saya minta Kapolri dalam hal ini ada Polda untuk melakukan patroli terhadap gudang-gudang obat yang sudah kita punya datanya. Paling lambat saya ulangi hari Rabu, Kamis Tidak boleh terjadi kelangkaan (obat)," lanjutnya.

Luhut mengakui banyak produsen obat yang masih mengambil untung dengan cara menaikkan harga obat dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Padahal dari HET tersebut, para penjual obat juga sudah untung.

"Saya ingin mengimbau 1,5 tahun sudah mengambil untung banyak masa sekarang ini masih terus begini. Peraturan harga eceran tertinggi obat-obatan untuk penanganan pandemi COVID-19 ini telah dibuat, dan itu sudah dihitung dengan cermat, pasti perusahaan tidak dirugikan," tuturnya.

"Tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat, saya melihat misalnya Ivermectin itu sampai dihargai beberapa puluh ribu, padahal sebenarnya harganya di bawah Rp 10 ribu sudah ada marginnya, jadi saya minta semuanya agar masuk akal, dan keuntungan diterima oleh produsen dan distributor tersebut," tambah Luhut. (RZ/WK)***

Luhut ; Keadaan Covid-19 RI Sudah Parah Kita Harus Kerja Sama.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA------------Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM Darurat. Sebab, menurutnya, kondisi penularan COVID-19 di Indonesia saat ini sudah parah.

"Kalau kita simak mungkin tahu lalu, orang yang kena COVID itu adalah di luar lingkaran kita kebanyakan. Sekarang itu sudah banyak di lingkaran kita. Jadi keadaan ini sudah parah dan kita harus bekerja sama," kata Luhut, baru- baru ini.

Luhut mengatakan, menaati peraturan PPKM Darurat penting untuk keselamatan bersama. Apalagi, lanjutnya, saat ini angka kasus baru COVID-19 di Indonesia terus melonjak.

"Hari ini seperti yang saya sudah beritahu, bahwa ini akan terus masih naik dalam 10 hari 12 hari ke depan. Hari ini sudah 29.000 walaupun tingkat kesembuhan lebih dari 13.000, tetapi tetap peningkatan itu masih relatif tinggi," tuturnya.

Mobilitas Warga Masih Tinggi

Luhut heran dengan masih tingginya mobilitas dan ketidakdisiplinan warga di masa PPKM Darurat ini. Menurutnya, jika hal ini masih terus terjadi akan mempersulit penanganan COVID-19.

"Dari hasil Google map kami masih kami lihat gerakan-gerakan itu cukup banyak, sehingga kalau ini terus terjadi saya kira akan mempersulit kita semua dan akan menyumbang orang yang bisa cedera atau kena COVID karena ketidakdisiplinan saudara dan itu bisa saudaramu, bisa keluargamu, bisa anak istrimu dan bisa dirimu sendiri," papar Luhut.

Karena itu, Luhut pun berpesan agar masyarakat tidak menganggap enteng pandemi COVID-19 ini. Dia meminta agar masyarakat bekerjasama untuk menangani pandemi ini.

"Hanya itu pesan saya. Saya ingin tidak ada yang boleh main-main mengenai ini, kita harus kompak mengenai ini dan saya juga minta sekali lagi jangan ada berita memojokkan kiri kanan, kita harus kompak menghadapi masalah ini, karena masalah ini betul-betul masalah dunia," pungkas dia. (RZ/WK)***

Nakes Wafat Meski Sudah Divaksin Sinovac Ini Alasan Kemenkes. Kok Bisa.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------Di tengah lonjakan kasus Covid-19 banyak pula tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena terpapar virus corona. Padahal tenaga kesehatan menjadi kelompok pertama yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin Sinovac.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat sebanyak 61 dokter meninggal setelah terpapar Covid-19 pada periode Februari-Mei 2021. Sebanyak 14 di antaranya telah menerima vaksinasi Covid-19.

Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar IDI Adib Khumaidi merinci, 10 orang telah mendapat dua dosis vaksin Covid-19, sementara 4 lainnya baru menerima satu dosis. Sementara 47 dokter lainnya yang meninggal belum divaksin karena tidak memenuhi syarat vaksinasi yang memiliki penyakit penyerta.

"Data kami dari Februari 23 persen dokter yang meninggal sudah divaksin. Jadi dari 61 orang dokter itu, yang sudah divaksin baru 14, yang lain belum," kata Adi belum lama ini.


Dia mengatakan kematian dokter akibat terpapar Covid-19 juga mengalami kenaikan pada Juni 2021. Dalam pekan ketiga, dia menerima laporan hampir 20 dokter yang meninggal.

Lalu mengapa masih banyak nakes yang gugur meski sudah divaksin?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan banyaknya nakes yang masih terpapar Covid-19 karena kekebalan komunal (herd immunity) Indonesia belum tercapai lantaran penerima dosis lengkap vaksin Covid-19 baru tercapai 7,5% dari total sasaran 181.554.465 penduduk yang menjadi sasaran vaksinasi.

"Karena masih banyak yang belum di vaksin ya, baru 13 juta yang mendapatkan vaksinasi lengkap. Jadi level proteksi komunitasnya belum cukup," kata Nadia belum lama ini.

Sebelumnya dia juga menegaskan vaksin sejatinya bukan mengobati penyakit Covid-19 melainkan sebagai upaya preventif. Meskipun seseorang yang sudah divaksin masih berpotensi terpapar, namun kemungkinan besar mereka hanya akan mengalami gejala ringan hingga tak mengalami perburukan gejala sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Namun tingginya risiko paparan virus Covid-19 terhadap nakes di tengah lonjakan kasus, membuat para ahli berpendapat untuk memberikan suntikan ketiga bagi tenaga kesehatan. Hal ini dinilai perlu dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan mencegah angka kematian semakin meningkat.

Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan pemerintah dapat memberi vaksin dosis penguat atau booster vaksin Covid-19 bagi penerima Sinovac. Menurutnya langkah ini diperlukan sebagai mutasi SARS-CoV-2 varian Delta.

"Kita perlu vaksin booster untuk terutama yang menerima Sinovac perlu sekali. Menurut saya booster vaksin ini harus yang memang merespons varian delta. Pokoknya varian Covid-19 terbaru. Ini penting sekali," ujar Dikcy.

Apalagi sudah banyak tenaga medis yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac, namun masih ada beberapa yang berguguran karena terpapar Covid-19. Menurutnya efikasi Sinovac berbeda dibandingkan yang lainnya sehingga harus ada booster.

"Bukan berarti [Sinovac] tidak efektif tapi pada level tertentu itu yang membuat saya merekomendasikan harus ada booster [vaksin]," ujarnya.

Menurutnya vaksin Sinovac tetap dapat meminimalisir virus, namun pihak pengembang hingga kini tidak memberikan data terkait efikasi vaksin terhadap mutas terbaru. ( RZ/WK)***

Kecemasan Sri Mulyani Terbukti, Kasus Covid- RI Nomor 3 Dunia!! Ini Suatu Tantangan Kerja.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------Pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) masih mengganas di Indonesia. Tambahan pasien baru masuk deretan yang terbanyak di dunia.

Kementerian Kesehatan melaporkan, jumlah pasien positif corona di Tanah Air per 4 Juli 2021 adalah 2.284.084 orang. Bertambah 27.233 dari hari sebelumnya.

Pada 3 Juli 2021, jumlah pasien positif bertambah 27.913 orang dalam sehari. Ini adalah rekor tambahan pasien harian sejak kasus pertama dilaporkan pada 1 Maret 2020.

Dalam dua pekan terakhir, rata-rata tambahan pasien dalam sehari sudah di atas 20.000 orang, tepatnya 21.013 orang. Melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan rerata dua pekan sebelumnya yaitu 9.562 orang per hari.

Dalam jumpa pers akhir pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memberi wanti-wanti. Bendahara Negara menggarisbawahi kasus harian yang melonjak dan masuk daftar 10 besar dunia.

"Dilihat kasus harian, untuk kumulatif Indonesia tidak masuk dalam 10 besar. Namun kasus harian 30 Juni, Indonesia masuk di dalam salah satu kasus tertinggi," tegas Sri Mulyani.

Wajar Sri Mulyani cemas. Sebab kini Indonesia tidak cuma masuk 10 besar, tetapi tiga besar!

Kemarin, tambahan 27.233 orang pasien baru adalah yang ketiga terbanyak di dunia. Hanya lebih sedikit ketimbang India (40.387 orang) dan Brasil (27.783 orang).

Begitu juga dua hari sebelumnya. Tambahan kasus 27.913 orang di Indonesia hanya lebih sedikit dari Brasil (54.556 orang) dan India (43.296 orang).( RZ/WK)*** 

PPKM Darurat, Jokowi ; Lebih Baik di Rumah Saja dan Jauhi Kerumunan.

INDENPERS MEDIA, ISTANA, JAKARTA---------Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah saja dan menjauhi kerumunan selama periode pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.

"Tak ada tempat yang lebih baik saat ini selain di rumah saja dan menjauhi kerumunan," ujar Jokowi dikutip dari akun Instagramnya @jokowi, baru- baru ini.

Dia mengatakan cara ini dapat membuat masyarakat melindungi keluarga dari penularan Covid-19 serta membantu para tenaga kesehatan yang tengah berjuang merawat pasien corona. Jokowi meyakini dengan persatuan dan gotong royong masyarakat, Indonesia mampu melawan pandemi Covid-19.

"Dengan belajar dan bekerja di rumah, Anda telah melindungi diri, keluarga, dan lingkungan, juga membantu para tenaga kesehatan yang tengah berjuang di ruang-ruang perawatan rumah sakit menangani pasien Covid-19," jelasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerapkan kebijakan PPKM darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kebijakan ini diberlakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 akibat munculnya varian baru virus corona.

PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4. Kebijakan ini juga diterapkan di 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Selama periode PPKM darurat, kegiatan pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan ditutup sementara. Kemudian, restoran dan rumah makan hanya menerima take away atau bungkus dan dilarang makan di tempat.

Jam operasional supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan akan dibatasi hingga pukul 20.00 selama periode pemberkakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Namun, apotek dan toko obat diperbolehkan buka selama 24 jam.

Selain itu, semua tempat ibadah juga ditutup sementara hingga 20 Juli. Baik itu masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah.

Perkantoran yang bergerak di bidang sektor non esensial wajib menerapkan 100 persen bekerja dari rumah atau work from home selama periode PPKM darurat. Sementara itu, sektor esensial hanya diperbolehkan maksimal 50 persen pekerja yang bekerja dari kantor atau work from office dengan protokol kesehatan ketat.(RZ/WK)***

Pemerintah Resmi menetapkan PPKM .

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA--------------Pemerintah telah resmi menetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali per 3 Juli.  Aturan berlaku sampai 2 minggu setelahnya.

Ada beberapa kebijakan penting yang diambil Presiden Jokowi terkait hal tersebut. Semata-mata demi memutus penularan corona.

Aturan lengkap dalam PPKM Darurat:

I. Periode Penerapan PPKM Darurat: 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian <10ribu/hari

II. Cakupan Area: 45 Kabupaten/Kota dengan Nilai Assesment 4 dan 76 Kabupaten/Kota dengan Nilai Assesment 3 di Pulau Jawa dan Bali.

III. Cakupan Pengetatan Aktivitas:

1. 100% Work from Home untuk sektor non essential

2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring

3. Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan.

a. Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

b. Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

c. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen);

4. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup

5. Restoran dan Rumah Makan hanya menerima delivery/take away

6. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat; 

7. Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara

8. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara;

9. Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara;

10. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (30 puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat resepsi. Makanan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.

12. Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

13. Satpol PP Pemerintah Daerah, TNI, Polri agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat di atas terutama pada poin 3.

14. Penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) perlu terus diterapkan:

a. Testing perlu terus ditingkatkan mencapai minimal 1/1000 penduduk / minggu. Testing perlu terus ditingkatkan sampai positivity rate <5%. Testing perlu terus ditingkatkan untuk suspek, yaitu mereka yang bergejala, dan juga pada kontak erat.

b. Tracing perlu dilakukan sampai mencapai >15 kontak erat per kasus konfirmasi. Karantina perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat. Setelah diidentifikasi kontak erat harus segera diperiksa (entry-test) dan karantina perlu dijalankan. Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi. Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina. Pada hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi. Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina.

c. Treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan.

15. Pencapaian target vaksinasi sebesar 70% dari total populasi pada kota/kabupaten prioritas paling lambat bulan Agustus 2021.

Berikut daftar daerah yang diterapkan PPKM Darurat:

Kota Tangerang Selatan 

Purwakarta 

Jakarta Barat 

Sukoharjo 

Sleman 

Tulungagung

Kota Tangerang 

Kota Tasikmalaya 

Jakarta Timur 

Rembang 

Kota Yogyakarta 

Sidoarjo

Kota Sukabumi 

Jakarta Selatan 

Pati 

Bantul 

Madiun

Kota Depok 

Jakarta Utara 

Kudus 

Lamongan

Kota Cirebon 

Jakarta pusat 

Kota Tegal 

Kota Surabaya

Kota Cimahi 

Kota Surakarta 

Kota Mojokerto

Kota Bogor 

*Kota Semarang*

Kota Malang

Kota Bekasi 

Kota Salatiga 

Kota Madiun

Kota Banjar 

Kota Magelang 

Kota Kediri

Kota Bandung (RZ/WK)***

Klaten 

Kota Blitar

Karawang 

Kebumen

Bekasi 

Grobogan

Banyumas (RZ/WK)***

Thursday 1 July 2021

Gibran: Aturan di Solo Akan Makin Ketat Selama PPKM Mikro Darurat.

INDENPERS MEDIA ISTANA, SOLO------------Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Dengan penerapan kebijakan baru maka akan banyak perubahan yang dilakukan pemerintah daerah untuk menekan angka penyebaran COVID-19 atau virus Corona, termasuk Pemkot Solo.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan saat ini pihaknya memang belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan PPKM Mikro Darurat tersebut. Meski begitu, pihaknya akan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat itu.

"Ini kan perintah dari pusat wajib kita laksanakan, untuk kebaikan semua, untuk menekan angka COVID-19," ujar Gibran ditemui wartawan usai menghadiri acara HUT ke-75 Bhayangkara di Mapolresta Solo, Kamis (1/7/2021).

Untuk arahannya, Gibran menyampaikan, baru akan dikeluarkan siang ini. Maka dari itu, dirinya pun tidak bisa memberikan penjelasan lebih detail mengenai kebijakan Pemkot dalam PPKM Mikro Darurat ini. "Arahannya baru nanti siang dari pusat, (poin-poinnya) nanti siang," ungkapnya.

Ditanya mengenai pengetatan aturan PPKM Mikro Darurat yang akan diterapkan, Gibran menyampaikan, aturan yang diberlakukan akan lebih ketat dibandingkan dengan surat edaran (SE) Wali Kota. "Akan lebih ketat dari SE awal, arahannya baru nanti siang," ucapnya.

Sesuai dengan SE Wali Kota Solo menyebutkan ada sejumlah pembatasan yang dilakukan selama PPKM. Mulai dari kegiatan di masyarakat, perkantoran, pendidikan hingga berbagai sektor lainnya.

Misalkan untuk perkantoran sesuai SE hanya diperbolehkan 50 persen yang bekerja di kantor. Sisanya wajib bekerja dari rumah atau WFH.

Kemudian untuk pendidikan, hanya diperbolehkan dilakukan secara daring saja atau online. Untuk pusat-pusat perbelanjaan hanya boleh beroperasi mulai pukul 10.00 WIB-20.00 WIB, jumlah pengunjung diatasi hanya 25 persen. Selanjutnya soal penutupan tempat-tempat wisata serta pengaturan dalam kegiatan yang lainnya.(RZ/WK)*****

Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat Jawa dan Bali 3- 20 Juli.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----------Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM Darurat. PPKM Darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam keterangan Kamis (1/7/2021).

Keputusan ini diambil Jokowi setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah. PPKM Darurat diberlakukan akibat lonjakan Corona makin cepat imbas varian baru.

"Pandemi Covid-19 beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini," ucapnya.

Jokowi memastikan PPKM Darurat akan lebih ketat daripada pembatasan sebelumnya. Rincian aturan diserahkan ke Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.

"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," tegas Jokowi.( RZ/WK)***"

Jokowi Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke -75 Secara Virtual.

INDENPERS MEDIA ISTANA--------------Upacara HUT Bhayangkara ke-75 Polri akan dilaksanakan pagi ini secara virtual. Upacara akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi akan memimpin langsung upacara HUT Bhayangkara ke-75 dari Istana Negara. Upacara ini rencananya digelar pukul 09.00 WIB.

Upacara dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan terbatas. Hanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pejabat negara yang direncanakan hadir dalam upacara tersebut.

"Upacara dilaksanakan di Istana, yang dipimpin Presiden," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).

Rusdi mengatakan peserta upacara yang hadir di Istana akan sangat dibatasi lantara pandemi Corona. Dia menyebut hanya akan ada beberapa pejabat utama Polri beserta pejabat negara.

"Iya Kapolri di Istana, dan peserta upacara sangat terbatas karena pandemi, beberapa pejabat utama Polri, beserta beberapa pejabat negara," ucapnya.

Jokowi Dadakan Tinjau PPKM Mikro di Jakpus, Tekankan Pengawasan Lapangan

Upacara pada pagi hari ini dimaksudkan untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-75 Polri.( RZ/ WK )*"""

HUT Ke-75 Bhayangkara, Jokowi Anugerahi Tanda Kehormatan ke 3 Polisi.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingati Hari Bhayangkara ke-75 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Dalam kesempatan itu Kepala Negara menganugerahi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya untuk tiga orang anggota Polri.

Ketiga anggota Polri tersebut dinilai tidak pernah cacat dalam bertugas di Korps Bhayangkara. Karena itu, mereka dinilai pantas untuk mendapat anugerah kehormatan tersebut.

Pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TK Tahun 2021. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Tonny Harjono.

Ketiga anggota Polri peraih tanda kehormatan tersebut adalah:

1. Kombes Polri Ribut Hari Wibowo (Biro Binkar SSDM Polri)

2. AKP Ery Murniasih (Kasie Keuangan Polres Metro Tangerang Kota)

3. Bripka Mahfud (Bintara Korbrimob Polri)

Peringatan Hari Bhayangkara ke-75 ini juga dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, beserta pejabat terkait lainnya.( RZ/ WK)****

HUT Ke - 75 Bhayangkara, Panglima TNI Berikan Kejutan ke Kapolri.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, memberikan kejutan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara. Dalam memberikan kejutan, Panglima TNI mendatangi langsung rumah dinas Kapolri di Jakarta Selatan.

Dalam kunjungan yang tetap menjaga protokol kesehatan tersebut, Panglima TNI memberikan langsung ucapan selamat kepada Kapolri. Adapun ucapan tersebut juga disertai pemberian kue ulang tahun bergambar Panglima TNI dan Kapolri.

Panglima TNI dalam ucapan selamatnya mendoakan institusi Polri semakin profesional. Hal ini dengan mengedepankan ‘Presisi’ prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang merupakan program yang diusung Kapolri.

“Sekali lagi kami ucapkan selamat Hari Bhayangkara yang ke-75,” kata Panglima TNI dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021)

Lebih lanjut, Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, kedatangannya ke rumah dinas Kapolri memang disengaja untuk memberikan kejutan di HUT Bhayangkara. Panglima TNI juga mengatakan, kejutannya bukan hanya kepada Kapolri, namun jajaran TNI di kewilayahan juga dikerahkan melakukan hal yang sama, sampai di tingkat Polsek.

“Semoga kebersamaan TNI-Polri dalam bentuk sinergitas, NKRI semakin kuat,” tutur Panglima TNI.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri menyampaikan ucapan terima kasih atas kejutan dan perhatian Panglima TNI pada HUT Polri ke-75. ( RZ/ WK )****

Jokowi Mulai Keras di Tengah Corona yang Kian Ganas.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----------Kondisi pandemi Corona di Indonesia yang semakin ganas membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai keras terhadap jajarannya. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Jokowi saat ini semakin keras dalam memberikan arahan di rapat kabinet mengenai penanganan COVID-19.

Muhadjir menyebut Presiden Jokowi selalu menekankan pada penyelesaian target di lapangan.

"Bapak Presiden sekarang agak keras memberikan peringatan bahwa yang penting sebetulnya apa pun konsep yang kita gunakan untuk menyelesaikan COVID ini sebetulnya adalah penyelesaian di lapangan," kata Muhadjir, Rabu (30/6/2021).

Menurutnya, Presiden Jokowi selalu mengarahkan pada pentingnya eksekusi di lapangan. Jokowi menilai konsep menjadi percuma ketika tidak direalisasikan di lapangan.

"Biar rapatnya berkali-kali, berbusa-busa, menghitung angka-angka, tetapi kalau di lapangan tidak bergerak, tidak jalan seperti biasa, tidak berjalan seperti yang seharusnya, ya tidak akan selesai masalah ini. Karena itu, Bapak Presiden selalu wanti-wanti sekarang yang menjadi perhatian beliau serius, setiap rapat setahu saya setiap rapat kabinet, yaitu pelaksanaan di lapangan, pelaksanaan di lapangan, pelaksanaan di lapangan," ujar Muhadjir.

"Itulah cara kemudian vaksinasi besar-besaran, percepatan vaksinasi. Jadi sudahlah akhiri kita dengan berbagai skenario karena skenario-skenario itu tidak akan berjalan seperti biasa kalau tidak dilaksanakan di lapangan," sambung Muhadjir.

Kasus Corona di RI 6 Kali Pecah Rekor

Rekor kasus Corona pada Rabu 30 Juni 2021 merupakan kasus tambahan Corona terbesar selama pandemi Corona di Tanah Air. Tambahan pada hari kemarin mencapai 21.807 kasus.

Namun, ternyata sebelumnya Indonesia sudah lima kali mengalami pecah rekor semenjak lonjakan Corona gelombang kedua terjadi di Indonesia.

Rekor tambahan kasus Corona pertama kalinya tercatat terjadi pada 21 Juni 2021. Saat itu pemerintah melaporkan tambahan Corona di Tanah Air sebanyak 14.536 kasus.

Kemudian disusul pada pecah rekor kedua yakni pada tanggal 23 Juni 2021 dengan tambahan kasus mencapai 15.308 kasus. Kemudian pecah rekor ketiga dilaporkan terjadi keesokan harinya pada 24 Juni 2021 dengan tambahan kasus mencapai 20.574 kasus.

Selanjutnya pecah rekor keempat terjadi pada 26 Juni 2021 dengan tambahan kasus Corona sebanyak 21.095. Hingga terakhir pada 27 Juni 2021 dengan 21.342 kasus Corona.

Kasus Kematian Corona Terus Naik

Tak hanya itu, kondisi pasien yang meninggal akibat Corona juga terus menaik di Indonesia sejak sepekan terakhir. Pada Rabu 30 Juni 2021, kasus kematian Corona mencapai 467 orang.

Berikut ini data kematian akibat Corona selama sepekan terakhir:

23 Juni 2021: 303

24 Juni 2021: 355

25 Juni 2021: 422

26 Juni 2021: 358

27 Juni 2021: 409

28 Juni 2021: 423

29 Juni 2021: 463

30 Juni 2021: 467

BOR Nasional di Angka 72%

Data bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur COVID-19 ini diungkapkan langsung oleh Presiden Jokowi. Ternyata data ini BOR ini juga menjadi perhatian Jokowi selama lonjakan COVID-19.

Awalnya, Jokowi mengungkapkan BOR nasional pada Januari 2021 lalu sempat ada di angka 66 persen, kemudian sempat turun menjadi 28 persen. Namun kembali meningkat hingga hari ini menjadi 72 persen.

"Perkembangan bed occupancy rate (BOR) nasional, di pertengahan Januari kita pernah berada di angka 66 persen, cukup tinggi saat itu, kemudian di Mei pertengahan turun menjadi 28 persen.( RZ/ WK)***"