INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 30 May 2012

BLEDUG KUWU LETUPAN YANG MENGGODA.

Puluhan hektar tanah tandus nan panas, membentang luas di Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan. Di beberapa tempat di tanah luas, sekali-kali muncul letupan dari perut bumi. Letupan-letupan itu muncul silih berganti dengan disertai getaran gelombang seperti laut. Namun disayangkan, pengelolaan kawasan wisata Bledhug Kuwu sangat kurang optimal. Misalnya saja gazebo ( tempat berteduh ) untuk menyaksikan fenomena alam Bledug Kuwu, kurang terawat sehingga banyak kerusakan. Dan banyak pengunjung tidak betah karena kepanasan. Belum ada rencana untuk memperbaiki gazebo karena belum dianggarkan. Untuk sekarang ini baru akan membangun pot-pot yang akan tanami dengan pohon. Karena Tanah Bledug Kuwu mengandung garam, sehingga tidak bisa ditanami, makanya dibuatkan pot-pot yang nantinya akan diisi dengan tanah dan air tawar. Karena keunikannya Bledug Kuwu, banyak orang yang datang untuk melihatnya. Pemerintah setempat juga telah menetapkan Bledug Kuwu sebagai salah satu tempat wisata yang ada di kabupaten Grobogan. Obyek wisata Bledug Kuwu merupakan situs wisata yang berupa letupan lumpur yang berisi gas dari dalam perut bumi seperti gunung meletus. Dari letupan lumpur tersebut, juga keluar air yang rasanya asin seperti air laut. Air ini banyak dimanfaatkan warga sekitar untuk dijadikan garam. Mayoritas pengunjung Bledug Kuwu berasal dari luar kota. Pengunjung paling ramai setiap hari Sabtu dan Minggu,tapi kadang hari itu juga sepi. Rata-rata pengunjung yang datang justru dari luar kota. Mereka setelah dari perjalanan, mampir ke sini untuk melihat keunikan yang terjadi. Untuk pengunjung lokal, justru tidak terlihat. Sebagian dari pengunjung luar kota penasaran dengan peristiwa alam Bledug Kuwu, yang menyemburkan lumpur seperti tragedi lumpur Lapindo Jawa Timur. Menurut Kepala UPTD Disporabudpar Kecamatan Kradenan Sriyono mengatakan,obyek wisata yang memiliki luas tanah sekitar 45 hektar ini setiap harinya masih dikunjungi kurang lebih 70 pengunjung. Sedangkan untuk tiket masuk, setiap pengunjung dikenakan biaya sebesar Rp 2.000,- per orang. Dijelaskan pula oleh Sriyono dari obyek wisata Bledug Kuwu setiap bulannya hanya mampu menyetor ke kas Daerah sekitar Rp 4 juta. Padahal Pemkab Grobogan menargetkan pendapatan dari obyek wisata Bledug Kuwu sebesar Rp 57,5 juta. Sehingga, bila satu bulan hanya mampu menyetor Rp 4 juta, masih jauh dari target. Menurut Sriyono sebenarnya sudah melakukan berbagai usaha untuk menarik minat pengunjung. Untuk pengunjung lokal, telah melakukan sosialisasi ke sekolah, perumahan, kantor-kantor. Bahkan, terkadang secara sengaja mengundang murid-murid sekolah untuk datang. Itu gratis. Di sini juga siapkan pentas seni dan budaya agar pengunjung datang. ( Andu Nicolaas ).

Tuesday 29 May 2012

PEMBUKAAN INTERHASH DIJAMU DENGAN BIR LANGSUNG DIKECAM.

Magelang. Rangkaian gelar Borobudur International Hash House Harrier ( Interhash) 2012 yang berlangsung di beberapa tempat di Jateng dan DIY belum lama ini berlangaung sukses. Interhash yang dipusatkan di Plataran Candi Prambanan Klaten baru-baru ini mendapat kecaman. Panitia sengaja mengajak para tamu untuk ngebir bersama pada acara tersebut. Politisi dari PKB KH Syamsul Maarif SH menyebutkan Interhash adalah event internasional yang prestisenya sangat tinggi. Terbukti, tamu yang datang juga sangat banyak. Seharusnya, panitia bisa menggandeng sponsor yang cocok serta tidak menimbulkan penilaian negatif. Panitia sudah berbuat blunder. Menurut Syamsul bahwa panitia sudah melukai umat beragama dan berbudaya di Jawa Tengah dan juga panitia sudah mencermari tempat Candi Prambanan dengan minuman keras. memang ada yang berdalih bahwa kadar alkaholnya sangat kecil, namun tetap memabukkan dan kategori minuman keras. Padahal hasher ( tamu undangan ) jumlahnya ribuan dan datang dari berbagai manca negara. Adalah KH Syamsul Maarif SH, anggauta Komisi E DPRD Pemprov Jateng yang mengecam keras adanya pesta bir di acara pembukaan yang dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Marie Elka Pangestu dan Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo. bir tersebut didapat dari sebuah perusahan nasional yang digandeng menjadi sponsor dalam acara tersebut. Menurut Syamsul kejadian itu sangat disesalkan. Apakah tidak ada perusahaan air minum lainnya, sampai-sampai panitia menggandeng sponsor perusahaan bir. Acara pembukaan Interhash di Plataran Candi Prambanan baru-baru ini dihadiri oleh sebanyak 4.660 hasher dari 50 negara. Mereka dijamu bir produk perusahaan nasional. Pada saat pembukaan itu juga dimeriahkan dengan Tari Lengger Banyumasan yang diikuti oleh sekitar 100 muda-mudi. Karena meminum bir, tidak sedikit hasher dalam kondisi mabuk pada saat menikmati tarian. Rangkaian kegiatan Interhash tersebut juga dilaksanakan di Sleman, Candi Borobudur dan lainnya. ( Andu Nicolas ).

BERKAS SOEMARMO DILIMPAHKAN.

Jakarta. Berkas perkara kasus suap RAPBD Kota Semarang dengan tersangka Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro, dinyatakan telah lengkap. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pun telah melimpahkan berkas penyidikan Soemarmo kepada jaksa penuntut umum KPK. Dengan adanya pelimpahan ini, maka jaksa memiliki kewenangan untuk menyusun dakwaan terhadap Soemarmo. Dalam penyusunan dakwaan dibatasi waktu maksimal selama 14 hari. Setelah berkas dakwaan rampung, maka kasus ini siap dilimpahkan ke pengadilan tipikor. Persidangan Soemarmo akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ihwal lokasi sidang telah disahkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI setelah KPK mengajukan permohonan pemindahan lokasi persidangan Soemarmo dari Semarang ke Jakarta. Dan menurut Johan Juru Bicara KPK,pemindahan ini bertujuan untuk menghindari intervensi dari pendukung Soemarmo. Johan Budi mengatakan permohonan KPK ke MA itu diperkuat dengan surat Pengadilan Negeri Tipikor Semarang yang mengatakan bahwa mereka tidak keberatan perkara Soemarmo disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pemindahan lokasi sidang diatur dalam KUHAP. Ada Pasal 85 KUHAP yang memungkinkan pengadilan bisa dipindah ketempat lain. Menurut Bambang persidangan di gelar di Jakarta supaya bisa lebih obyektif dan independen. Soemarmo juga selaku Wali Kota Semarang, sehingga pemindahan ditujukan untuk menjaga kehormatan hakim. Dari keempat tersangka kasus suap RAPBD Semarang tahun 2012,hanya soemarmo yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebelumnya Pengadilan Tipikor Semarang telah menyidangkan Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri. Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Agung Purno sardjono, dan anggauta Komisi C DPRD Kota Semarang Soemartono,yang didakwa dalam perkara yang sama. Dalam dakwaan dan peradilan,terungkap bahwa dana pengesahan sebesar Rp 40 juta ini ternyata sebagian dari dana untuk pengesahan. Sebelumnya Ahmad Zaenuri telah membagikan dana pengesahan kepada pimpinan partai untuk pelicin pengesahan. Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) RAPBD 2012 Kota Semarang. Penerima ini diantaranya, Agung PS sebagai pimpinan PAN Kota Semarang menerima Rp 48 juta. Ketua Partai Gerindra Kota Semarang Suhariyanto sebesar Rp 48 juta. Pimpinan Partai Demokrat Soemartono sebesar Rp 104 juta. Serta Partai Golkar Kota Semarang Agung Priambodo Rp 40 juta.Dan pimpinan Partai PDIP Kota Semarang sekaligus sebagai Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Pribadi sebesar Rp 64 juta. Saat ini pun, KPK juga masih melakukan penyidikan pada kasus dugaan suap antara eksekutif dan legislatif ini. Kalau KPK adil seharusnya para penerima suap yang terdiri dari para ketua parpol tersebut juga harus diusut. Seperti yang dikatakan Pimpinan KPK Bambang Wajayanto beberapa waktu lalu, KPK akan menyeret pemberi dan penerima suap pengesahan RAPBD Kota Semarang. (Andu Nicolas ).

Monday 28 May 2012

SOEMARMO SIDANG DI JAKARTA SEDANGKAN MORDOKO MENUNGGU KEPUTUSAN DARI MA.

Jakarta. Walikota Semarang. Soemarmo HS. dipastikan tidak akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. Pasalnya Mahkamah Agung RI telah mengabulkan permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyidangkan Soemarmo, yang menjadi tersangka inisiator suap RAPBD Semarang tahun 2012, di Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut Johan selaku Juru Bicara KPK, pihaknya menerima pemberitahuan itu pada hari Jumat lalu ( 25/5). Dari dua permohonan pengadilan lokasi persidangan yang diajukan KPK, baru permohonan terhadap pengalihan lokasi persidangan Soemarmo yang telah disetujui Mahkamah Agung RI. Sebelumnya, KPK juga mengajukan permohonan untuk menyidangkan Ketua DPRD Jateng, Moerdoko, di Pengadilan Tipikor Jakarta. Untuk Moerdoko, putusannya belum keluar. Terpisah, Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang Ifa Sudewi mengatakan, pihaknya belum menerima tembusan dari MA terkait pengalihan lokasi persidangan Soemarmo. Meski demikian, ia membenarkan kabar itu. Ifa mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan keputusan Mahkamah Agung RI itu. Menurut Ifa, meskipun sebenarnya Pengadilan Tipikor Semarang siap untuk menyidangkan Soemarmo selaku Wali Kota Semarang. Dijelaskan pula oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP tidak mau memastikan kapan persidangan Soemarmo akan mulai digelar.Hal ini dikarenakan kasus Soemarmo tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. ( Andu Nicolaas ).

Sunday 20 May 2012

PERSIDANGAN SOEMARMO DI SEMARANG DITOLAK.

Semarang-Jateng. Warga Masyarakat kota Semarang menginginkan persidangan Soemarmo di Jakarta. Hal itu untuk mengantisipasi akan adanya keamanan sehingga menganggu jalannya persidangan. Salah satu warga kota Semarang yang bernama Ari warga Krapyak Semarang mengatakan bahwa lebih baik disidangkan di Jakarta saja demi keamanan dan demi mencegah adanya deal-deal khusus. Dikatakan pula oleh Ari bahwa jika di Semarang ada dugaan Soemarmo akan berbuat yang merugikan masyarakat banyak. Lihat saja saat persidangan beberapa waktu lalu. Polisi pun tidak punya nyali untuk mengusir ormas.Polisi hanya diam saja diduga sudah dikondisikan. Bahkan aparat keamanan itu lebih memihak ormas itu ketimbang masyarakat yang melihatnya. Untuk itu, dalam persidangan nanti, jangan di tempatkan di Semarang, lebih baik di Jakarta saja,, kalau melihat lantar belakang beberapa waktu yang lalu apalagi dengan tidak adanya ketegasan dari aparat keamanan, lebih baik disidangkan di Jakarta. Ari menjelaskan pula bahwa sangat mengerikan jika disidangkan di Semarang, baru saja saksi saja preman-preman itu menguasai pengadilan apalagi vonis nantinya. Kalau ditempatkan di Jakarta mereka tidak bisa melihat. penjagaan Jakarta lebih ketat ketimbang di Semarang. Oleh karena itu Ari berharap agar Mahkamah Agung untuk memilih persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta. Disisi lain kejadian yang sudah-sudah, bahwa Walikota Semarang Soemarmo kini ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), tentunya akan menggunakan dengan tangan besinya. Berulang kali mereka menggunakan jasa orang-orang tak bertanggung jawab untuk mengacaukan jalannya persidangan. Di lain pihak Soemarmo dikenal dengan jago lobinya. Salah seorang pegawai negeri sipil yang enggan disebutkan namanya mengatakan, alangkah lebih baiknya jika Soemarmo jangan di hadirkan di Semarang.Ini sangat membahayakan keamanan daerah Semarang. Apalagi, Soemarmo dikenal dengan jago lobi. Sehingga bisa membahayakan dua sisi. Yakni melobi hakim dan melobi aparat keamanan. Ini awal untuk pembersihan kota Semarang dari KKN. Apalagi kroninya sering menjual belikan jabatan serta menguasai proyek-proyek di Kota Semarang. Lucunya lagi, para pejabat, yang dulunya selalu di bawah ketiaknya Soemarmo dijadikan untul kesana kemari, sekarang berbalik arah. Saat ada Soemarmo takutnya setengah mati, tapi sekarang sok berani. ( Andu Nicolas ).

PERILAKU APARAT KEKERASAN TIDAK DAPAT DITOLERANSI.

Semarang-Jateng. Perilaku oknum aparat kepolisian cenderung bersikap arogan dan bahkan mengarah kepada aksi premanisme? Banyak faktor yang dapat diurai. Namun, yang jelas, sejak reformasi dan pemisahan TNI-Polri, aparat kepolisian memang menjadi panggung dan memiliki peran yang semakin luas. Di sisi lain, Orde Baru tumbang, peran TNI sebagai saudara tua polisi semakin terpinggirkan dalam kehidupan sosial politik, dan ekonomi. Sikap arogan oknum aparat kepolisian sebenarnya bukan hanya terjadi pada oknum bintara, melainkan juga oknum perwira. Oknum perwira merasa wewenang semakin besar dan seolah-olah mengetahui hukum dan aturan. Di sisi lain, pengawasan institusi Polri masih lemah. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Dijelaskan pula oleh Neta bahwa setelah reformasi, kaum pemodal,seperti di sektor pertambangan, perkebunan, ataupun di perkotaan, lebih memercayakan pengamanan kepada polisi daripada TNI. Memercayakan pengamanan kepada polisi lebih efektif dan memiliki manfaat ganda. Oknum polisi bukan hanya memiliki senjata melainkan juga dapat dimanfaatkan. Menurut Neta, arogansi aparat kepolisian semakin menonjol sejak reformasi dan pemisahan Polri dari TNI. Sikap arogan itu muncul karena merasa memiliki kewenangan yang luas dan sangat menentukan. Oknum polisi, seperti oknum perwira,lanjut Neta, memiliki kewenangan hukum. Dengan kewenangan itu, kalangan modal, seperti di tingkat lokal, dapat memanfaatkan oknum polisi untuk mengkriminalisasikan lawan-lawan mereka dibidang bisnis ataupun bidang lain. Sadar atau tidak sadar,menurut Neta, kondisi seperti itu ibarat api dalam sekam. Muncul kecemburuan dari oknum-oknum TNI di lapangan terhadap polisi. Apalagi, oknum-oknum TNI di tingkat bawah memiliki pendapatan yang rendah dan tuntutan biaya hidup keluarga yang semakin tinggi. Menurut Neta bahwa di lapangan, hubungan oknum aparat TNI dan polisi itu sebenarnya panas. Begitu ada pemicu yang sepele, bisa terbakar. Bahkan dari data IPW, tercatat tahun 2010 ada enam peristiwa bentrokan oknum aparat TNI-Polri. Pada Tahun 2011, ada satu kasus bentrokan oknum TNI-Polri. Masih ada pula, kasus bentrokan warga dengan oknum kepolisian di beberapa tempat. Bagi pengusaha nakal, lanjut Neta, mempercayakan kepada oknum polisi juga memberikan manfaat, yaitu dapat melindungi atau disebut backing praktek pelanggaran hukum pengusaha nakal. Dari kasus kekerasan terhadap warga oleh oknum polisi di Club Deluxe, Hotel Peninsula, Manado, dan kasus bentrokan aparat TNI-Polisi di Gorontalo, terlihat arogansi aparat semakin memperhatinkan.Polisi yang seharusnya menjadi aparat penegak hukum menunjukkan perilaku seperti preman yang mengandalkan kekerasan dan cara-cara yang tidak santun. ( Andu Nicolas ).

Saturday 5 May 2012

PANGKAS BIROKRASI BERTELE-TELE.

Semarang-Jateng. Kalangan dewan kini mengeluhkan soal rendahnya kinerja profesionalitas perusahaan daerah ( Perusda ) yang dimiliki oleh Pemprov Jawa Tengah. Hal itu disebabkan oleh penyakit lama yakni proses birokrasi yang lama dan bertele-tele. Panjangnya urusan birokrasi itu sangat mempengaruhi perkembangan perusda. Sebagai contoh , selama ini manajemen perusda ditangani langsung oleh pemerintah daerah dimana sumber daya manusia berasal dari PNS. Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah, Masruhan Syamsurie. Dikatakan pula oleh Masruhan bahwa, SDM di perusda itu masih sangat lemah karena semuanya juga merupakan birokrat mampu menangani pekerjaan yang menuntut profesionalitas. Dampaknya, hasil yang didapat pun tidak optimal. Keberadaan sejumlah Perusda saat ini masih belum mampu memberikan kontribusi positif dalam pendapatan asli daerah ( PAD). Masruhan mengaku tidak antibirokrasi. Namun, jika sistim birokrasi tersebut bisa dipangkas, maka akan lebih memudahkan laju perkembangan perusda itu sendiri. Selain itu, pergantian direksi/ pimpinan atau pergantian jabatan perusda masih harus menunggu keputusan daerah. Bahkan soal teknis pelaksanaan jalannya roda perusda diatur dalam aturan khusus dari pemerintah daerah. Masruhan menyarankan pemerintah tidak ragu untuk membeli pekerja profesional di luar lingkungan birokrat. Tujuannya semata-mata hanya ingin membangun perusda menjadi perusahaan yang maju dan berkembang cepat. Memang yang buat aturan ( raperda) itu juga. Namun tetap mengacu undang-undang diatasnya dengan berbagai kajian lengkap. Pembuatan aturan tersebut yang memakan waktu lama. Seharusnya,ada rumusan lagi, bagaimana menyehatkan perusda agar jalannya lebih cepat. Kalau perlu, beli orang dari luar.Hal itu bisa saja dilakukan, terutama pekerjaan yang menuntut hal-hal teknis. Dengan begitu, perusda pun bisa menjadi perusahaan profesional. ( Andu Nicolas )

PROVOST POLDA JATENG OVER ACTING MENGGEMBOSI KENDARAAN MILIK WARTAWAN.

Semarang-jateng. Sejumlah wartawan mengaku kesal lantaran empat motor milik rekan-rekannya digembosi oleh anggauta Provost Polda Jateng. Sikap oknum anggauta Provost tersebut dinilai arogan dan tidak menghargai tamu wartawan yang notabene diundang oleh Polda Jateng. Kejadian yang disayangkan itu bermula, pada pukul 09.00 WIB, para wartawan diundang oleh Kabid Humas Polri Polda Jateng Kombes Pol Djihartono untuk ekspos kasus narkoba. Wartawan pun memenuhi undangan tersebut. Beberapa wartawan memarkirkan di tepi parkiran mobil, kemudian menuju lokasi ekspos,tak jauh dari lokasi parkir. Setelah ekspos selesai, wartawan pun hendak meninggalkan Mapolda Jateng Jln Pahlawan Semarang untuk liputan berikutnya. Betapa terhenyaknya, di antara wartawan mendapati empat motor dalam kondisi gembos. Barangkali para wartawan tersebut memang tidak melihat adanya aturan atau rambu-rambu larangan parkir di tempat tersebut. Sehingga memutuskan untuk parkir disitu. Menurut salah satu wartawan yang tertimpa kendaraan bermotor digembosi oleh Provost Polda Jateng bernama Chanda dari wartawan ANTV Jakarta mengatakan, sudah hampir 20 tahun meliput di lingkungan Mapolda Jateng sangat menyayangkan cara yang digunakan oleh Provost Polda Jateng. Menurut Chandra bahwa, setiap kali digelar,tidak sedikit para wartawan memarkirkan motornya di tempat itu tidak ada larangan. Dan anggauta Provost langsung melakukan over acting menggembosi motor milik wartawan tanpa tegoran. Seolah-olah anggauta Provost tersebut ingin coba-coba untuk melawan wartawan. Ternyata tidak hanya menimpa wartawan senior tersebut, hal serupa juga dialami oleh tiga wartawan yang lain, adalah Takhrodjie dari wartawan Harian Meteor Semarang, Weynes Furqon dari fotografer Koran Wawasan Semarang, dan Angling dari wartawan oneline Detik.Com. Penggembosan tersebut disinyalir karena para wartawan tersebut memarkirkan sepeda motornya di tepi parkiran mobil depan Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, atau sekitar tujuh meter dari lokasi ekspose. Beberapa wartawan kemudian melaporkan kejadian itu ke Kabid Humas Polri Polda jateng Kombes Pol Djihartono dan Kabid Propam Polda jateng Kombes Alex Alim Rewos. Djihartono mengatakan akan mendalami latar belakang tindakan yang dilakukan oknum Provost tersebut. Kejadian tersebut juga sudah dilaporkan kepada Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Alex Rewos. Dan mendapatkan jawabannya minta maaf saja. Dikira motor tersebut milik anggauta. Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan ini adalah bentuk teror polisi terhadap wartawan. Wartawan dan organisasi pers di Jateng harus melakukan protes terhadap Kapolda Jawa Tengah untuk kemudian mendesak Kapolda jateng menindak tegas, bahkan memecat anggauta polisi tersebut. Dengan demikian, IPW mendesak Kapolda Jateng untuk minta maaf. Kapolda jateng harus ingat bahwa kerja wartawan dilindungi UU Pers dan antara Polri dan pers sudah ada Mou yang patut dihargai semua anggauta Polri Indonesia.Tindakan tersebut sangat memalukan Polda jateng wujud arogansi polisi terhadap wartawan.(Andu

PAKET MISTERIUS BERISI DAGING BUSUK DIKIRIMKAN KE KANTOR POS SEMARANG.

Semarang-Jateng. Sebuah paket misterius berisi daging busuk dikirimkan ke Kantor Pos Besar Semarang. Sampai saat ini belum diketahui motif dalam pengiriman daging busuk seberat 0,4 kg. Petugas kemudian melakukan upaya desinfeksi agar hama penyakit yang terkandung di dalamnya tidak menyebar atau berpengaruh kepada makhluk hidup di sekitarnya. Petugas karantina kemudian membawa paket daging busuk tersebut ke Instalasi Karantina Hewan Balai Karangtina Pertanian Kelas I Semarang di Karangroto, Genuk, Semarang. Dan langsung memusnahkan dengan cara dibakar. Bekasnya kemudian dikubur. Paket bernomor 994/ DE tersebut diterima baru-baru ini. Tidak diketahui identitas pengirim, akan tetapi dalam kemasan itu tercantum kode DE yang menunjukkan berasal dari negara Jerman. Atas hal tersebut,petugas Kantor Pos Besar Semarang kemudian melaporkannya ke Balai Karangtina Pertanian Kelas I Semarang yang memiliki kewenangan dalam tindakan komoditas pertanian ( hewan/ tumbuhan )guna melakukan tindakan karangtina. Kepala BKP Kelas I Semarang Ir Sugiyanta Msi melalui Kasi Karangtina Hewan, drh Heli Afiantoro membenarkan. Dikatakannya, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan petugas karangtina pertanian, daging tersebut mengandung kuman anthrax. Kuman itu sangat membahayakan kesehatan hewan dan manusia. Menurut keterangan Heli Afiantoro mengatakan, pengiriman paket semacam ini termasuk bentuk teror dengan modus baru. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Jika menemukan paket atau kiriman mencurigakan segera melapor kepada pihak yang berwenang Heli Afiantoro, pengiriman paket misterius ini termasuk ancaman kelestarian alam berbentuk bioterorisme oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.Bayangkan saja. mereka mengirimkan paket daging busuk melalui jasa pengiriman pos Ke Negara Indonesia. Komoditas pertanian berupa hewan atau tumbuhan dari luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia perlu diwaspadai, itu perlu, sebab pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut diduga sengaja mengganggu dan menyebarkan hama penyakit hewan karangtina maupun organisme pengganggu tumbuhan karangtina. Barang/paket komoditas pertanian berupa hewan atau tumbuhan dari luar negeri ke wilayah Indonesia ini cukup baru. ( Andu Nicolas )

Friday 4 May 2012

LIMBAH KONTAINER BERACUN B3 BISA RUSAK SARAF DI TANJUNG EMAS SEMARANG.

Semarang-Jateng. Penanganan limbah bahan beracun dan berbahaya B3 yang dibawa belasan kontainer di Tanjung Emas Semarang harus dilakukan secara berkala. Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah Djoko Sutrisno. Dikatakan pula oleh Djoko bahwa, agar masyarakat perlu berhati-hati terhadap limbah beracun. Karena disekitar kita banyak sekali limbah beracun yang tercecer dimana-mana. Kadang masyarakat memanfaatkan limbah untuk bisnis. Meski begitu saat ini di Terminal Peti Kemas (TPKS) pelabuhan Tanjung Emas Semarang berpuluh kontainer mangkrak selama berbulan-bulan. Menurut Djoko, efek radiasi dari uap ataupun serbuk dari limbah bisa merusak saraf manusia. Bahkan hingga menyebabkan kematian. Sebelas tercemar racunnya akan mengakibatkan muntah diare, kram perut dan merusak liver dan ginjal. Timah Hitam/ Timbal ; Efek yang ditimbulkan adalah gangguan pada saraf perifer dan sentral, sel darah, gangguan metabolism vitamin D dan Kalsium pembentuk unsure tulang, gangguan ginjal, dapat menembus plasenta sehingga mempengaruhi pertumbuhan janin. Asam Sulfat ; Senyawa tidak berwarna dan tidak berbau dan juga sebagai asam kuat, bereaksi dengan terbakar atau eksplosif. Bereaksi dengan air melalui pernafasan membentuk uap dan gas iriatif, dapat masuk dalam tubuh melalui inhalasi dari uap melalui pencernaan sehingga dapat menyebabkan batuk, bila terkena kulit akan kemerahan dan luka bakar juga korosif pada mata. Nikel ; Terutama pada peleburan atau dau ulang besi. Gas yang terhirup dapat mengakibatkan kematian karena kanker paru-paru dan rongga hidung. Arsem ; Senyawa arsem dengan oksigen , klorin atau belerang adalah arsem inorganic yang dianggap lebih berbahaya dan beracun dan banyak terdapat pada peleburan tembaga. Arsem inorganic dikenal sebagai racun manusia yang menyebabkan kematian. Soda kostik ; Padatan putih biasa di dalam aki kendaraan bermotor ini bersifat sangat bahaya dan sangat beracun. Akan terjadi iritasi berat jika terhirup. Bahkan berakibat fatal pada system pernafasan atas. Jika tertelan menyebabkan luka bakar serius pada mulut,tenggorokan dan perut, bahkan meningkat pada kematian. fenol ; Berupa Kristal pink atau kuning muda, dapat meledak. Senyawa dan uapnya bila terhirup dapat menyebabkan gangguan sisitim saraf pusat,hati dan ginjal, menyebabkan koma dan meninggal dunia. Sampai berita diturunkan belum ada penanganan lebih serius dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah. ( Andu Nicolas ).

MAKI MENGAJUKAN GUGATAN PRA PERADILAN.

Semarang-Jateng. Mandeknya proses penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terhadap Bupati Karanganyar Rina Iriani dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan subsidi perumahan tahun 2007 sampai 2008, berbuntut panjang. Gugatan diajukan karena Kejati Jawa Tengah tidak melakukan penyidikan terhadap Rina yang sudah ditetapkan tersangka hasil Ekpose di Kejaksaan Agung RI. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator MAKI Bonyamin Salman. Dijelaskan pula oleh Bunyamin dalam permohonan pra peradilan di Pengadilan Negeri Semarang menuntut Kejati Jawa Tengah meneruskan proses penyidikan hingga dilakukan persidangan kepada Bupati Karanganyar Jawa Tengah. Seperti diketahui Rina telah ditetapkan sebagai tersangka atas hasil ekpose Kejagung RI pada tanggal 13 Oktober 2010 silam. Dalam surat laporan dengan nomor R-3209/ 0.3/ Fd.1/ 10/ 2010, berkesimpulan Rina Bupati Karanganyar Jawa Tengah dijadikan tersangka atas penyalahgunaan dana bantuan subsidi perumahaan tahun 2007 sampai 2008 Menurut Boyamin hingga saat ini Kejati Jawa Tengah tidak pernah memeriksa dan menahan Rina Iriani sebagai Bupati Karanganyar Jawa Tengah sebagai tersangka. Padahal patut diduga Rina sebagai tersangka diduga menikmati uang hasil korupsi yang dilakukannya bersama-sama terpidana Tony Haryono. Makanya dalam gugatannya Boyamin kepada Ketua Pengadilan Negeri Semarang agar Kejati Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap Rina. Dan juga menggugat agar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Jaksa Agung RI mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 15,5 miliar dengan dipotongkan dari gaji tergugat. Hal itu didasarkan hasil kerugian negara oleh BPKP Jawa Tengah sebesar Rp 19 miliar sebagai kerugian negara.Dari kerugian tersebut baru dikembalikan hanya sebesar Rp 3,5 miliar. Yakni dari para pidana Tony Haryono, Fransiska dan Handoko Mulyono. Melalui uang pengganti kerugian negara dari putusan pengadilan. Sisanya Rp 15,5 miliar belum bisa dipertanggungjawabkan. Menanggapi adanya permohonan Pra Peradilanini, Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang Togar, membenarkan adanya surat permohonan tersebut. ( Andu Nicolas )

BIBIT WALUYO ANCAM MUTASI BAGI PEJABAT TAK PRODUKTIF.

Semarang-Jateng. Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengancam akan mutasi seluruh pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah ) SKPD)Pemprov Jawa Tengah yang tidak bekerja produktif. Beberapa pejabat eselon II yang dimutasi antara lain M Tamzil yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptakaru) dimutasi menjadi staf ahli gubenur bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya Manusia lantas posisi yang ditinggalkan Tamzil kini diisi oleh Maladiyanto. Menurut Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengatakan demi mengejar target pembangunan yang sudah dicanangkan, maka semuanya harus bekerja keras dan maksimal. Jika tidak maka jangan kaget kalau di mutasi. Bagi yang dimutasi agar tidak berpikiran negatif, karena semua itu dilakukan untuk kekompakan organisasi pemerintahan. Bibit Waluyo meminta kepada semua pejabat yang mengalami mutasi bisa menerima dengan legowo. Apalagi mutasi pejabat dilingkungan pemerintahan merupakan hal biasa. Mutasi merupakan salah satu kebijakan penataan organisasi. Pejabat eselon II lainnya adalah Dra Sri Kusuma Astuti yang dilantik sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Sari Puspitarini diangkat sebagai Kepala Badan Arsip dan Perpusatakaan Jawa Tengah, M Arif Sambodo SE diangkat sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Setda Provinsi Jawa Tengah dan Drs Rudi Apriyanto diangkat menjadi Kepala Biro Bina Mental Setda Provinsi Jawa Tengah. Jika tidak mutasi, jelas Bibit justru organisasi pemerintahan tersebut tidak bagus. Apalagi sampai ada pejabat yang sampai tujuh tahun belum mutasi. Mutasi penting dilakukan untuk dinasmisasi organisasi. Selain itu, kebijakan mutasi juga terkait dengan target pembangunan yang harus bisa diraih Pemprov Jawa Tengah. Dijelaskan oleh Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan ( Baperjakat ) agar melakukan kajian jabatan agar organisasi bisa berjalan dengan bagus, sehingga tidak ada yang menjabat terlalu lama. ( Andu Nicolas

KASUS SUAP RAPBD 2012 TANPA TANDA BUKTI.

Semarang-Jateng. Sidang kasus dugaan korupsi kepada kalangan legislatif dalam pembahasan RAPBD 2012 dengan terdakwa Agung Purno sarjono dan Sumartono, terus mengular. Balai Kota Semarang seperti dililit gurita suap sistemik. Sebelumnya terungkap pula penyetoran uang yang diduga untuk suap dipusatkan kepada beberapa orang. Di antaranya, Paijo ( staf DPKAD Kota Semarang ), Yustiningsih ( Staf Sekda Kota Semarang ). Dari titik ini kemudian uang suap dialihkan ke bberapa orang, yakni adalah Sadikem dan Traficha yang keduanya adalah staf Setda Kota Semarang. Menurut keterangan Paijo didepan majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang yang diketuai oleh Ifa Sudewi belum lama ini menyatakan bahwa, uang yang disetorkan Dinas PSDA/ESDM Kota Semarang sebesar Rp 200 juta dan Dinas Bina Marga sebesar Rp 150 juta. Terungkap,proses penyetoran sejumlah uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) Kota Semarang yang diduga untuk suap kepada kalangan legislatif ternyata berjumlah ratusan juta. Itupun diketahui tanpa tanda bukti. Lebih lanjut Paijo menjelaskan bahwa juga menerima setoran dari Yustiningsih sebesar Rp 120 juta, Dinas Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp 30 juta, Disnakertrans sebesar Rp 15 juta dan Bapermasper sebesar Rp 6,5 juta. Semua uang yang diserahkan bukan oleh kepala dinas, melainkan stafnya. Misalnya, PSDA melalui Sartana, Dinas Bina Marga lewat Teki dan DKP lewat Dewa. Semuanya tidak ada tanda bukti penerimaan. Sementara alokasi uang tersebut digunakan untuk beberapa keperluan. Di antaranya Rp 304 juta diserahkan ke anggauta DPRD Kota Semarang, Rp 30 juta ke Traficha dan Rp 6 juta untuk kegiatan lomba voli. Semua itu atas perintah Yudi Mardiana, sedangkan sisanya disita oleh KPK. Sidang juga menghadirkan saksi lain, di antaranya: Eko Cahyono selaku Kepala DTKP Kota Semarang, Nugroho Joko Purwanto selaku Kepala Dinas Bina Marga Kota Semarang ) dan Agus Riyanto selaku Kepala Dinas PSDA/ ESDM Kota Semarang.Mendengar kesaksian dari masing-masing saksi, kedua terdakwa mengaku tidak keberatan. Penasehat hukum Agung PS,Bambang Joyo Supeno, sempat emosi. Ini sebuah kecerobohan. Penerimaan uang ratusan juta rupiah kok tanpa disertai dengan tanda bukti.Uang sebesar Rp 100 ribu saja ada yang pakai tanda bukti. Saksi lain, Traficha juga mengungkapkan hal serupa. Transaksi tersebut tidak ada bukti serah terima.Traficha mengaku pernah dititipi oleh Yustiningsih sebesar Rp50 juta. Tidak hanya itu, beberapa SKPD lain yang menitipkan di antaranya Dinas Pendidikan sebesar Rp 95 juta dan Badan Kepegawaian Daerah sebesar Rp 82 juta. Dana tersebut kemudian diserahkan kepada Sekda sebesar Rp 40 juta dan sisanya dititipkan ke Sadikem. Traficha mengaku pernah melihat Agung Purno Sarjono dan Sumartono di ruang Sekda Kota Semarang. ( Andu Nicolas ).

MENGENANG MENDIANG MENKES ENDANG PEDULI PENDIDIKAN 3 PEMBANTUNYA.

Mendiang Menteri Kesehatan RI Endang Rahayu Sedyaningsih sangat peduli akan pendidikan. Bahkan, kepeduliannya terhadap pendidikan itu Endang wujudkan dengan menyekolahkan ketiga pekerja rumah tangganya. Permintaan Almarhumah Endang itu dikemudian diamini oleh salah satu pembantunya bernama Asep dan keduanya rekannya. Namun, Asep dan teman-temannya yang harus membagi waktu antara pekerjaan dengan sekolah,lebih memilih untuk mengambil jenjang sekolah Paket C di Jakarta. Menurut Asep dan dua temannya masih sekolah sampai lulus. Asep, seorang pekerja di kediaman pribadi Alm Endang di Jln Raya Pendidikan III Blok C55, Duren Sawit, Jakarta Timur menceriterakan kenangannya semasa almarhumah hidup. Asep terkenang saat Endang mendorong Asep dan dua rekannya untuk melanjutkan sekolahnya lebih tinggi. Saking pedulinya akan pendidikan ketiga pembantunya itu, almarhumah Endang pernah menegur ketiganya karena tidak masuk sekolah. Padahal waktu itu almarhumah Endang mau berangkat kerja dan sudah berpakaian rapi, tetapi almarhumah Endang lebih memetingkan tidak berangkat kerja karena melihat Asep dan dua rekannya yang disekolahkannya tidak berangkat sekolah. Menurut Asep itu beralasan tidak masuk sekolah karena tanggung jawabnya akan pekerjaan. Dan dijawab oleh almarhumah Endang mengatakan melihat tanggung jawab di sini waktu jaga rumah. Untuk sekolah tetap berangkat sekolah tidak ada alasan apapun Para sahabat mengenang Endang Rahayu Sedyaningsih sebagai pribadi yang kuat dalam menghadapi penyakit kanker paru stadium lanjut. Sebulan terakhir sebelum maut menjemputnya, Endang sempat mengeluhkan sakit pada tulang-tulangnya. Menurut Wakil Menteri Kesehatan RI Ali Gufron bahwa, Endang pernah berceritera bahwa pengidap kanker harus optimistis sembuh. Wakil Menteri Kesehatan RI menyatakan, penyakit kanker itu sejak awal tidak terdeteksi. Dijelaskan pula oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Ali Gufron ketahuan saat beliau cek kesehatan sendiri pada Oktober 2010. Padahal beliau masih aktif berolahraga. ( Andu Nicolas )

Thursday 3 May 2012

KPK MEMASANG KAMERA DI PEMKOT SEMARANG.

Semarang-jateng. Kantor pelayanan baru BadanPelayanan Perizinan Terpadu (BPPT ) di Pemkot Semarang di lantai 1 Gedung Moch Ikhsan, baru-baru ini, mendapat perhatian khusus dari KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ). Sperti diketahui, pihak BPPT melakukan perombakan ruang. Penataanruang tersebut dilakukan untuk memisahkan antara pengurus dengan pemproses perizinan. Hal itu dijelaskan oleh Kepala BPPT Kota Semarang Sri Martini. Dijelaskan pula oleh Sri Martini bahwa pemisahan ruang tersebut dimaksudkan agar tidakterjadi kontak antara pemohon dengan pemproses. Pemohon hanya sampai di ruang pendaftaran, kemudian oleh petugas berkas akan dibawa masuk untuk diproses. Dan juga Sri Martini menambahkan, batas pengamanan juga dilakukan dengan memasang kunci khusus yang tidak bisa dibuka oleh sembarangan orang. Tiga petugas KPK langsung dengan tanda pengenal masuk ke ruangan pelayanan tersebut. Mereka melakukan pengecekan di ruang pelayanan dan ruang pemeriksaan data perizinan. Hal itu berkaitan dengan 10 kamera closed circuit television ( CCTV ) yang akan dihibahkan untuk pemkot semarang dalam hal ini BPPT. Penghibahan dan pemasangan tersebut sebagai bentuk transparansi dan meminimalisasi potensi pungutan liar. Petugas dari lembaga korupsi itu juga menempel stiker anti korupsi. Sri Martini mengatakan, penataan ruang untuk pencegah agar tidak terjadi pungutan diluar restribusi. Terkait Standar Operasional Prosedur (SOP ) yang masih belum sempurna, pihaknya berusaha memenuhi standarasasi. Seperti mengurus IMB salah satu persyaratan adalah KRK dari Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP ) dan disanaSOP-nya adalah 15 hari dan itu sudah dihitung jadi terkesan lama. Sementara Wakil Walikota Semarang HendrarPrihadi mengkritisi adanya penilaian jika pekerjaan BPPT Kota Semarang masih belum sesuai dengan SOP. Diharapkan BPPT melakukan perbaikan kinerja sehingga sesuai dengan SOP. ( Andu Nicolas )

DANA KONI JATENG DITOLAK.

Semarang-Jateng. DPRD Jawa Tengah menolak permohonan gubenur agar bantuan dana hibah APBD Perubahan 2012 untuk KONI Jawa Tengah dikeluarkan sebelum pembahasan alias mendahului anggaran. Jumlah yang diajukan KONI Jawa Tengah sebagaimana surat Gubenur Jawa Tengah kepada DPRD Jawa Tengah sebesar Rp 8.05 miliar.Langsung ditolak permohonan gubenur untuk dana hibah KONI yang mendahului anggaran. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Jateng Fikri Faqih. Dikatakan pula oleh Fikri bahwa, selain tidak mendesak dan tidak darurat, dana tersebut sifatnya hibah sehingga akan sangat rawan persoalan dikemudian hari. Menurut Fikri, dalam rapat selain membahas permohonan KONI Jawa Tengah juga membahas permohonan Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo yang juga mengajukan dana mendahului anggaran, guna untuk menyusun rencana aksi daerah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar Rp 386 juta. Namun untuk permohonan ini DPRD Jawa Tengah langsung menyetujuinya. Dijelaskan pula oleh Fikri bahwa dalam rapat berlangsung hanya 2 jam saja itu dihadiri oleh empat wakil DPRD Jateng, yaitu Bambang Sadono, Bambang Priyoko, Reza Kurniawan, Fikri Faqih. Selain itu juga dihadiri oleh wakil KONI Jateng dan juga pihak Pemprov Jateng. Fikri menjelaskan, bisa menyetujui yang ini sifatnya mendesak. Landasan adalah surat edaran bersama tiga menteri, yaitu Mendagri, Bapenas, dan Menteri Lingkungan Hidup. Permasalahan yang soal pengajuan KONI Jateng terang Fikri, dan menurut penjelasan dari pihak KONI Jateng, dana tersebut akan digunakan untuk persiapan PON XVIII di Riau danPorcanas September. Rincian kegunaan dana tersebut adalah persiapan pelatda, pembekalan tim, taliasihatlet dan pelatih. Semula mereka mengajukan anggaran hingga Rp 12 miliar. Namun setelahdi rasionalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jawa Tengah berkurang menjadi Rp 8,05 miliar saja. ( Andu Nicolas)'

SIDANG PRA PERADILAN SP3 SUKAWI SUTARIP TIDAK SAH.

Semarang-Jateng. Gugatan Pra Peradilan Surat Penghentian Penyedikan dan Penuntutan ( SP 3 ) Sukawi Soetarip oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, baru-baru ini disidangkan Penggugat dari para pegiat antik korupsi menilai proses penyidikan hingga dikeluarkannya SP 3 nomor PRINT-64/ 0.3/ Fd.1/ 10/ 2010 tertanggal 28 Oktober 2010 oleh Kejati Jawa Tengah itu tidak sah. Karena itu SP 3 juga tidah sah. Dalam surat gugatan dikeluarkan SP 3karena terjadi kesalahan administratif dalam penyidikan. Hal tersebut dianggap Masyarakat Anti Korupsi tidak mendasar. Karena bukti-bukti kejaksaan sudah lengkap. Dalam pasal yang disangkakan kepada Sukawi Sutarip yakni Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat ( 1) KHUPidana ditegaskan bahwa dapat merugikan keuangan negara yang artinya ada penyimpangan keuangan. Menurut Slamet di depan pengadilan negeri semarang mengatakan bahwa, berdasarkan fakta-fakta,proses penyidikan harus tetap dilanjutkan bahkan sampai dengan proses penuntutan dan perkara ini disidangkan di pengadilan. Kasus ini berawal dari penggunaan dana APBD Kota Semarang dalam anggaran bantuan untuk organisasi profesi atau biaya komunikasi pemerintah sebesar Rp 4,9 miliar. Dalam prakteknya dana digunakan untuk bantuan mobilitas kepada anggauta DPRD. Juga keperluan syukuran ulang tahun walikota Semarang Sukawi Sutarip saat itu sebesar Rp 141,661 juta. Dan juga untuk pemberian 620 orang dengan total sebesar Rp 2 miliar. Dari halitu, jelas bahwa perbuatan Sukawi Sutarip telah memenuhi unsur memperkaya diri atau orang lain atau suatu korporasi. Sedangkan unsur penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, sarana yang ada padanya karena jabatan telah terpenuhi karena perbuatan yang disangkakan dilakukan saat Sukawi Sutarip menjabat sebagai Walikota Semarang. Dijelaskan oleh Slamet bahwa, bukti-bukti formal sudah ada, jika melihat Peraturan Pemerintah (PP) no 105 / 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah. Menurut Slamet pasal tersebut adalah unsur delik formil yang semestinya dibuktikan dalam penyidikan dan penyelidikan. Makanya, Slamet meminta agar SP 3 terhadap sukawi Sutarip dan mantan Ketua DPRD Kota Semarang Ismoyo Subroto tidak sah dan batal demi hukum. Menanggapi gugatan pemohon. Penasehat Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kusmartono menyatakan, bahwa SP3 Sukawi Sutarip yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi JawaTengah sudah sah. Karena dikeluarkan sesuai prosedur. Menurut Kusmartono bahwa, tindakan Sukawi Sutarip bukan tindakan pidana,namun merupakan kesalahaan administratif keuangan daerah. Asal tahu, SP3 Sukawi Sutarip dikeluarkan Kejati jateng saat itu dipimpin oleh Salman Maryadi. Kala itu, Salman yang hendak pensiun berulang kali janji akan memproses Sukawi Sutarip yang sudah berstatus tersangka. Awalnya Salman beralasan belum mendapatkan ijin dari presiden. Namun setelah ijin turun,Salman tidak mau memeriksa. ( Andu Nicolas ).

Wednesday 2 May 2012

TABIR SEJARAH PASAR BULU SEMARANG.

Semarang-Jateng. Bangunan Pasar Bulu lama, yang kini tengah dirobohkan, meninggalkan kesan mendalam bagi sejumlah pedagang di pasar tersebut. Setidaknya, hal itulah yang kentara terlihat, saat sejumlah komunitas berkolaborasi menggelar pameran foto dan sketsa di lapak darurat pedagang Pasar Bulu, di Jalan HOS Cokroaminoto Semarang Selatan beberapa waktu lalu. Pameran foto tersebut diikuti oleh Komunitas Sketsa, Orart Oret, komunitas Foto, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Semarang Female Photographer (Sefep), serta pencinta bangunan bersejarah, Kuno Kini Nanti. Aneka ragam komentar yang terlontar dari mulut-mulut pedagang, atas foto-foto yang terpasang di lapak dagangan yang menanggapi datar foto yang mereka lihat, dengan sedikit mengenang bangunan gambar yang mereka kenali. Namun, ada pula yang merasa sedih, teringat tempat lapak mereka di dalam pasar, yang kebetulan terabadikan dalam jepretan para pewarta foto dan para pegiat komunitas Semarang. Maksud dari pernyataan salah seorang pedagang, bahwa gambar yang ada dalam foto yang dipamerkan itulah adalah gambar bangunan Pasar Bulu yang sudah lama sekali. Meskipun sesungguhnya, bangunan lama Pasar Bulu dalam tahap perobohan, dan belum sepenuhnya hilang. Beberapa pedagang lain, bahkan ada yang sempat mengusap air mata, karena tak tahan dengan mengingat bangunan Pasar Bulu Semarang, yang selama berpuluh tahun mereka tempati. Mungkin saja, pedagang tersebut berpikiran, foto itu memuat gambar bangunan lama secara definitif. Atau, bisa jadi, dia menganggap skeptis terhadap pembongkaran bangunan pasar dengan nada sindiran. Hal itu wajar, mengingat selama kurang lebih satu bulan mereka menempati lapak sementara, penjualan mereka menurun drastis. Sementara itu, salah satu pegiat Kuno Kini nanti, Kriswandhono, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut,mengatakan, Pasar Bulu Semarang memang bukan Candi Borobudur. Pasar Bulu bukan karya besar yang perlu dilindungi keberadaan dan keaslian bentuknya. Namun, salah satu relief di candi itu, mengabdikan aktivitas masyarakat di dalam pasar. Menurut Kriswandhono mengatakan bahwa Candi Borobudur adalah orang-orang yang berjiwa besar. Mereka mengabdikan aktivitas pada sebuah pasar pada masanya.( Andu Nicolas ).

STOK DAGING SAPI AMAN.

Semarang-Jateng. Kondisi daging sapi di Jawa Tengah diperkirakan tidak terpengaruh dengan embargo komoditas itu dari Amerika yang disinyalir terinfeksi virus sapi gila. Ketersedian sapi lokal di Jawa Tengah sangat baik, ditambah lagi prosentase sapi impor yang beredar hanya memberi kontribusi sedikit, yakni sebesar 5 persen. Sedangkan sebanyak 95 persen daging sapi yang beredar di masyarakat berasal sapi lokal. Kebutuhan sapi impor lebih sedikit dibandingkan dengan sapi lokal, yang umumnya masuk ketempat tertentu seperti restoran, hotel, dan sejumlah lain. Hal dikatakan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah Ihwan Sudrajat. Ihwan juga menjelaskan, berbeda halnya ketika harga sapi sedang melonjak tinggi. Hal tersebut, pasti mendorong masyarakat untuk menjual sapi miliknya. Dengan begitu, Ihwan menambahkan,tanpa daging impor, Jawa Tengah sudah mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Permasalahannya justru kebiasaan dari pemilik sapi tersebut yang menjual sapi ketika hendak membutuhkan uang. Sedangkan harga sapi sekarang masih relatif stabil, yakni Rp 22 ribu per kiilogram. Sapinya tersedia banyak, tapi pemilik sapi tidak menjualnya.Mereka lebih memilih untuk menyimpannya, dan menjual ketika membutuhkan uang untuk biaya pernikahan anaknya atau kebutuhan lain. Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah, Witono mengakui, embargo daging sapi dari Amerika dipastikan tidak akan berimbas besar pada ketersedian di wilayah ini. Hal itu terlihat dari populasi sapi di Jawa Tengah yang mencapai 1,9 juta ekor. Witono menuturkan, impor sapi dari Amerika tersebut tidak akan berpengaruh besar karena mayoritas impor sapi Indonesia bersasal dari Australia. Secara keseluruhan dominasi sapi impor relatif sedikit, berada di bawah 10 persen dibandingkan dengan sapi lokal. Untuk itu, hingga tahun 2014 berharap bisa menjadi negara swasembada daging, sehingga tidak bergantung dengan sapi impor. Menurut Witono, kebutuhan daging sapi di JawaTengah tercatat terus meningkat setiap tahun sekitar 5 persen. Pada tahun 2010 produksi daging sapi di Jawa Tengah tercatat sebanyak 228.000 ton dan pada tahun 2011 naik menjadi 238.000 ton. Witono menambahkan, Jawa Tengah ini juga tercatat menjadi urutan terbesar kedua populasi sapi di Indonesia setelah Jawa Timur mencapai 4,7 juta ekor. Populasi sapi terbesar di Jawa Tengah berada di Kabupaten Blora dengan jumlahnya yang mencapai 270.000 ekor sapi. ( Andu Nicolas ).

HASIL UN DIUMUMKAN UNTUK SMA 26 MEI DAN SMP 2 JUNI.

Semarang-Jateng. Tidak lama lagi hasil Ujian Nasional (UN) akan diumumkan. Untuk SMA/ sedejat, rencananya hasil ujian akhir ini akan diumumkan tanggal 26 Mei. Sedangkan SMP diumumkan pada tanggal 2 Juni. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin. Dikatakan pula oleh Bunyamin, pihaknya sudah antisipasi dini dengan cara mengirim surat himbauan ke setiap satuan pendidikan atau sekolah agar mengawasi siswanya yang akan merayakan kelulusan. Perayaan kelulusan yang tidak bersifat edukatif bisa ditinggalkan. Lebih baik merayakannya dengan cara yang positif. Seperti tasyakuran atau doa bersama. Selain itu, daripada baju seragam dicoret-coret, lebih baik disumbangkan ke siswa lain yang membutuhkan. Guna mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan saat perayaan lulusan. Dinas Pendidikan Kota Semarang menghimbau kepada seluruh siswa SMP atau SMA yang akan merayakan kelulusan mengedepankan kesederhanaan. Bunyamin menambahkan saat ini masih banyak siswa/siswi yang membutuhkan bantuan masyarakat yang mampu. Daripada seragamnya yang masih bagus dicoret-coret akan lebih baik disumbangkan pada mereka yang membutuhkan. Langkah ini dilakukan kendati pelaksanaannya masih cukup lama, dalam persiapan pengumuman kelulusan yang akan dilaksanakan tanggal 26 Mei untuk SMA/sederajat dan tanggal 2 Juni untuk SMP. Terkait hasil evaluasi pelaksanaan ujian nasional (UN) SMA maupun SMP, Bunyamin menegaskan bahwa tahun ini secara penyelenggaraan lebih baik dibanding tahun lalu. Pihaknya optimis, angka kelulusan baik SMP maupun SMA, lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tahun lalu angka kelulusan UN SMA mencapai 99,85 persen. Sedangkan SMP 98,76 persen. Untuk target 100 persen memang belum berani menjanjikan. Tapi setidaknya target kelulusan tahun ini bisa lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Menurut Bunyamin juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hal itu terkait antisipasi adanya konvoi pelajar yang selama ini sudah seperti budaya. Bunyamin mengatakan, maraknya aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh kelompok bermotor sudah menjadi ancaman serius bagi pengguna jalan lainnya. Apalagi aksi ugal-ugalan di jalan raya juga sudah meresahkan masyarakat. Dinas Pendidikan, kata Bunyamin, juga berusaha untuk terus melakukan perbaikan sistim dan karakter pendidikan. Terpisah, anggauta Komisi D DPRD Kota Semarang Supriyadi menghimbau, seluruh orang tua siswa sejak dini bisa memberikan pengertian ke anak-anaknya untuk tidak berlebihan dalam merayakan kelulusan. Langkah ini dilakukan agar perayaan kelulusan ini tidak merugikan diri sendiri atau orang lain. Ini penting agar perayaan kelulusan tak merugikan orang lain. ( Andu Nicolas )

Tuesday 1 May 2012

PEMILIH PEMULA MENJADI SASARAN KPU KOTA SEMARANG .

Semarang-Jateng. Pemilih Pemula menjadi sasaran sosialisasi tentang pemilihan umum atau pemilu yang akan 2014 mendatang. Langkah ini dilakukan oleh KPU Kota Semarang mengingat jumlah pemilih pemula setiap tahun naik sekitar 10 ribu orang. Maka KPU membuat kegiatan musyawarah pelajar. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Semarang M Hakim Djunaidi. Dikatakan pula oleh Hakim bahwa, menginginkan agar forum tersebut bisa menghasilkan pemilih pemula yang mampu menjadi teladan di lingkungan terutama yang terkait dengan proses politik. Mereka diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat dalam menentukan pilihan, misalnya mereka melakukan sosialisasi agar dalam menentukan pilihan harus rasional, melihat visi-misi calon, track record yangbersangkutan dan lain sebagainya. Rencananya kegiatan musyawarah pelajar ini di kampus Udinus ( Universitas Dian Nuswantoro ) belum lama ini. KPU Kota Semarang mengundang para pengurus OSIS dari 183 sekolah menengah atas/sedejat se-kota Semarang baik negeri maupun swasta. hakim mengharapkan salah satu hasil musyawarah pelajar adalah terbentuknya Forum Kumunikasi OSIS se Kota Semarang. Lewat organisasi ini diharapkan bisa terjalin komunikasi serta pendidikan politik. Pihak KPU Kota Semarang, lanjut Hakim akan menyampaikan teknis atau tata cara pemilihan baik itu pemilu, pilgub maupun pemilihan kepala daerah atau Pilkada. Mengharapkan para siswa bisa memahami teknis pelaksanakan pemilu sehingga bisa digunakan saat pemilihan ketua OSIS. Apalagi Tidak KPU kota Semarang tahun ini menggelar lomba pemilihan umum ketua OSIS atau Pemilos. Dengan demikian penentuan pilihan yang didasari oleh pemahaman sempit atau politik uang tidak akan terjadi lagi. Jika pemilih bersifat rasional dan tidak emosional maka apapun hasil pemilihan pasti akan diterima dengan lapang dada. Hal ini otomatis akan menciptakan hasil pemilu yang kredibel. Menurut Hakim mengatakan sejumlah pembicara yang akan hadir mengisi musyawarah pelajar ini antara lain Wakil Walikota Semarang Hendrar Prihadi, pengamat politik Undip Semarang M Yulianto dan KPU Kota Semarang. ( Andu Nicolas).

PELAKSANAAN LELANG PARKIR BANYAK KEJANGGALAN.

Semarang-Jateng. Lelang Parkir tepi jalan umum di Kota Semarang Jawa Tengah kembali menuai masalah. Kali ini para pemenang diduga belum memenuhi persyaratan. Namun sudah berani melalukan sosialisasi pada para juru pakir )jukir). Para pemenang lelang juga mengklaim akan melakukan penarikan pada para juru parkir mulai hari ini dan seterusnya. Hingga saat ini ketiga pemenang lelang belum menyetorkan bank garansi sebesar 5 persen dari nilai kontrak, Jika ditotal ketiga perusahan itu wajib menyampaikan bank garansi ke DPKAD Kota Semarang sebesar Rp 750 juta, namun hingga saat ini belum disetor. Demikian penjelasan dari Forum Penyelamat PAD Kota Semarang Anjar Prasetyo juga seorang mahasiswa. Dalam pertemuan dengan Kepala Dishubkominfo Kota Semarang Ednawan Haryono mengatakan yang terjadi pihak pemenang lelang sudah mengirim surat ke sejumlah jukir. Dalam surat yang ditandatangani oleh direktur PT Haifan Cipta Muda dan diketahui oleh Kepala Dishubkominfo Kota Semarang Ednawan Haryono menyebutkan kalau para jukir wajib memberikan data diri dan diminta bekerja sama dengan pengelola baru. Jelas tidak sah para pemenang lelang belum menyetor bank garansi namun sudah berani terjun ke lapangan. Padahal sesuai rencana kerja dan syarat atau RKS, disebutkan pemenang lelang wajib memberi jaminan berupa bank garansi sebesar 5 persen dari total nilai kontrak. Kalau ketentuan tersebut belum terpenuhi maka surat perintah kerja atau SPK tidak boleh diberikan ke pemenang lelang. Kalau belum ada SPK mereka tidak boleh bekerja dulu, termasuk melakukan pendataan atau sosialisasi pada para jukir. Menurut Anjar bahwa, tidak hanya itu saja para pemenang lelang juga belum setor 3 bulan pertama seperti yang disyaratkan dalam lelang. Jumlah setoran besarnya bervariasi namun untuk ketiganya total mencapai Rp 1,3 miliar. Sesuai dengan ketentuan lelang, selain bank garansi, para pemenang lelang juga wajib menyetor dana setoran tiga bulan pertama, namun Dishubkominfo Kota Semarang sudah merestui mereka terjun ke lapangan. Lelang ulang, tambah Anjar merupakan solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan konflik perparkiran di tepi jalan umum yang tak kunjung selesai. Sayangnya saat dikonfirmasi masalah tersebut, para pejabat Dishubkominfo Kota Semarang enggan memberi komentar. Kepala Dinas Dishubkominfo Kota Semarang Ednawan tidak ada ditempat. Menurut syafnya bahwa pimpinan sedang ke Pemkot Kota Semarang. Pihak Dishubkominfo Kota Semarang menurut Anjar Prasetyo mengaku masih menunggu waktu hingga tanggal 10 Mei mendatang. Menurut dari Ednawan setoran bank garansi dan tiga bulan awal masih ditunggu hingga 10 Mei, mestinya kalau masih menunggu, ya Dishubkominfo kota Semarang jangan mengeluarkan persetujuan untuk melakukan sosialisasi atau pungutan di lapangan. Anjar mengharapkan agar prosedur lelang yang banyak pelanggaran ini agar diulang saja. ( Andu Nicolas ).

HEBOH NIKAH SIRI SESAMA ANGGAUTA DPRD JATENG.

Semarang-Jateng. Baru saja heboh pimpinannya Murdoko Ketua DPRD Jateng ditahan oleh KPK, gedung DPRD Jawa Tengah dihebohkan kabar yang lain lagi. Kali ini bukan politik. Melainkan hebohnya seorang anggauta dewan menikah siri sesama wakil rakyat. Belakangan isu tersebut berhembus kencang. Anggauta DPRD Jawa Tengah dari FPKS ( Fraksi Partai keadilan Sejahtera) yang bernama Wahid Ahmadi, kesandung nikah siri. Wahid dicopot dari alat kelengkapan DPRD Jateng dan jabatannya di struktur partai, menyusul pernikahan siri yang dilakukan. Dewan Pimpinan Tinggi Wilayah (DPTW) PKS Jawa Tengah menjatuhkan sanksi kepada Wahid Ahmadi, anggauta FKS DPRD Jawa Tengah yang telah melakukan nikah siri dengan Haritsah, juga anggauta DPRD Jawa Tengah, dari partai lain. Keduanya menikah secara sembunyi-sembunyi, pada pertengahan Februari 2012 lalu.Baru pada tanggal 9 April lalu, Wahid mengaku secara resmi jika dirinya telah menikah siri. Menurut Ketua DPW PKS Jawa Tengah Abdul Fikri mengatakan bahwa, Wahid Ahmadi melakukan pelanggaran hukum dan kode etik. Sanksi tersebut berlaku sampai ada keputusan final dari Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS. Fikri menyampaikan, Wahid Ahmadi sebagai pejabat publik telah melakukan pernikahan secara tidak resmi, tanpa pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA) , seperti diatur oleh negara. Sanksi bagi Wahid diambil dalam pertemuan DPW PKS Jawa Tengah, yang dihadiri pengurus DPP Wilayah Jateng, Jatim, dan DIY. Rapat itu untuk memverifikasi surat-surat pengaduan dari Daerah Dakwah Dapil 1-8 Jateng, DPD PKS Kota Surakarta, Banyumas, Cilacap, Temanggung, Kota Magelang, dan Forim Kaderisasi se- Solo Raya. Sementara Ketua MPW PKS Jateng yang juga ketua Fraksi PKS DPRD Jateng Dr Arif Awaludin mengatakan, pernikahan tersebut sudah dilakukan pada pertengahan bulan Februari lalu. Persoalan tersebut juga sudah pernah dibahas dalam rapat fraksi pada tanggal 9 April lalu. Pada rapat fraksi dilakukan pada tanggal 17 April lalu, Fraksi meminta agar pernikahan tersebut diumumkan. Dan kenyataannya juga sudah diumumkan di lingkungan pengurus DPW pada saat ada acara DPW PKS di Banyumas pada tanggal 22 April lalu. Namun dalam perkembangan, kasus ini menjadi ramai menjadi bahan pembicaraan. Akhirnya DPTW rapat dengan hasil tersebut. Selain sanksi, tambahnya, rapat tersebut juga memutuskan beberapa point. Diantaranya yang bersangkutan diminta untuk segera melakukan deklarasi atau syiar terbuka atas pernikahan itu. Hal ini guna mencegah terjadinya fitnah.Juga harus segera mengurus dokumen resmi nikahnya yang dianggap syah dari KUA selambat-lambatnya sepekan setelah pertemuan, hal itu dikatakan oleh Ketua DPW PKS Jawa Tengah Abdul Fikri. Sedangkan Ketua DSW PKS Jawa Tengah Kamal Fauzi mengatakan, secara syar'i memang pernikahan seperti itu sah. Selama perempuan tidak dalam status bersuami. Dan pada saat ini memang yang perempuan berstatus janda. Namun tentu saja nikah syiri ini tidak baik untuk dilakukan. Coba andai saja banyak orang lebih suka memilih nikah siri, tentu akan muncul banyak persoalan yang muncul. ( Andu Nicolas ).

BBM BERSUBSIDI DISELEWENGKAN.

Ungaran-Jateng. Dua awak truk tangki milik PT Lumas Biru Mandiri Semarang tertangkap basah menyedot solar bersubsidi dari SPBU di Kabu=aten Semarang. Awal kejadian tersebut belum lama awak truk bernama Denny dan Anang tertangkap petugas Satreskrim Polres Semarang, di SPBU Jalan Soekarno-Hatta Bergas Lor, Bergas, Kabupaten Semarang. Kedua awak truk tangki, Denny Irawan umur 26 tahun, warga Kampung Karanggawang Baru, Tandang, Tembalang sebagai sopir, dan Anang Aji Nugroho Suparno umur 30 tahun, warga Jalan Puspowarno, Bojongsalaman, Semarang Barat, terlibat dalam penyelewengan distribusi solar bersubsidi. Keduanya disuruh oleh pimpinan mereka membeli solar bersubsidi dalan jumlah besar di sejumlah SPBU. Mereka tertangkap tangan ketika menyedot solar dari tangki penampungan di SPBU Bergas yang dimasukkan ke truk tangki berukuran 14 ribu liter. Anang Aji mengaku solar bersubsidi tersebut dibeli dari empat SPBU di Kabupaten Semarang, yaitu Jambu, Ngampin, Bawen, dan Bergas.Di setiap SPBU Anang Aji membeli Solar brsubsidi rata-rata 2.500 leter. Anang Aji membeli dengan cara memindahkan solar dari tangki penampungan SPBU ke truk tangki dengan pompa diesel. Polisi langsung menangkap keduanya dan menyita truk tangki dengan Nopol G 1493 LE milik PT Lumas Biru Mandiri yang berisi solar bersubsidi sekitar 6.600 liter. Solar itu diduga baru dibeli di sejumlah SPBU di Kabupaten Semarang. Selain itu, polisi juga menyita sebuah mesin pompa diesel, selang ukuran 2 inci sepanjang 10 meter, 28 lembar struk pembelian solar di SPBU, dan uang sebesar Rp 13,8 juta. Anang tidak mau mengatakan solar itu akan dikirim ke mana dan digunakan untuk apa. Anang hanya mengaku hanya disuruh oleh seseorang bernama Alex asal Semarang untuk membeli solar bersubsidi di SPBU. Anang dan Denny hanya diberi upah sebesar Rp 30 ribu untuk membeli solar. Sementara Kasar Reskrim Polres Semarang AKP Agus Puryadi mengatakan, pembelian solar bersubsidi dalam jumlah besar tersebut melanggar Undang-Undang Migas. Agus menduga, solar itu akan dijual kembali untuk keperluan industri. Selain itu, Agus masih mencari siapa pimpinan dalam aksi pembelian solar dalam jumlah besar itu. Pihak Polres Semarang masih akan mengklarifikasi kasus tersebut dengan perusahan pemilik truk tangki. Dikatakan pula oleh Agus, kasus pembelian solar bersubsidi dalam jumlah besar di SPBU yang digunakan untuk keperluan industri bukan yang pertama kali terjadi di Kabupaten Semarang juga menangkap staf Waskita Karya seksi IV di Dusun Geneng, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, kabupaten Semarang, dengan tersangka Reza Feldian berumur 38 tahun, pada tanggal 6 April lalu. Dan Reza terbukti telah membeli solar bersubsidi yang digunakan sebagai bahan bakar alat berat untuk menggarap proyek jalan Tol Ungaran-Bawen. Selain itu, kata Agus, polisi juga akan memeriksa pemilik dan operator SPBU yang melayani pembelian solar dalam jumlah besar.Agus juga menduga ada konspirasi antara SPBU dengan para tersangka. ( Andu Nicolas ).