INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 31 August 2022

Bikin Kaget ! Ini Pengakuan Jokowi Saat Bertemu Bos Freeport. Ada Apa Ya ?


NDENPERS MEDIA ISTANA, Jakarta,-------------Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (31/8/2022) menggelar silaturahmi dengan karyawan PT Freeport Indonesia dan Freeport McMoRan Inc di Kabupaten Mimika, Papua.

Hadir dalam acara silaturahmi tersebut antara lain Chief Executive Offer of Freeport-McMoRan Richard Adkerson, President of Freeport McMoRan Kathleen L. Quirk, hingga Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas.

Di depan para petinggi raksasa energi asal Amerika Serikat (AS) itu, Jokowi mengaku belum sempat mandi karena berbagai agenda yang begitu padat sejak pagi ini. Mulai dari meresmikan Papua Football Academy, hingga hingga pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Jadi tadi pagi saya main sama anak-anak umur 12 tahun, 13 tahun. Kaosnya juga belum ganti, saya sampai saat ini juga belum mandi," kata Jokowi yang disambut gelak tawa para hadirin.

Jokowi sejak pagi tadi memang melakukan rangkaian kegiatan. Pagi tadi, Jokowi sempat meresmikan Papua Football Academy di Stadion Lukas Enembe, Jayapura. Bahkan, Jokowi sempat menjajal stadion dengan memainkan si kulit bundar bersama anak usia 12 hingga 13 tahun.

Selain itu, Jokowi juga meninjau pelakasanaan penyaluran BLT BBM di Kantor Pos Cabang Sentani Kabupaten Jayapura. Selepas itu, Jokowi menuju GOR Toware untuk menyerahkan NIB pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan.

"Belum mandi. Saya ngaku aja. Jadi nanti kalau ada yang... saya tutup. Jaket. Karena ternyata di sini ternyata dingin banget. Gak nyangka ternyata kalau di atas 2.000 [ketinggian dari bawah laut]," kata Jokowi.(RZ/WK )***

KSP Minta Pengacara Brigadir Tak Bawa-bawa Jokowi di Urusan Rekonstruksi.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA  ---------Kuasa hukum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menyebut bakal lapor Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tak dilibatkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Yosua. Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan merasa pihak Yosua tak harus lapor kepada Jokowi soal masalah itu.

Awalnya, Ade Irfan menilai pengacara pihak Brigadir J sudah berpengalaman di bidang hukum pidana. Secara aturan menurutnya, pihak korban memang tidak dilibatkan dalam rekonstruksi.

"Saya memastikan kuasa hukum almarhum Brigadir Yosua itu punya pengalaman yang sangat lama, dan jam terbang tinggi. Saya yakin pasti punya pengalaman. Kenapa pertanyakan itu (tak dilibatkan rekonstruksi), itu cukup aneh," kata Ade saat dihubungi.

Ade meminta soal tidak dilibatkannya pengacara dalam rekonstruksi, tidak perlu diperdebatkan. "Saya yakin, mereka memahami proses rekonstruksi terjadi. Jadi nggak usah diperdebatkan," katanya.

Dia pun meminta agar tak bawa-bawa atau melapor kepada Presiden soal tersebut. Menurutnya, yang dilakukan oleh Polri saat ini sudah transparan.

"Iya nggak perlu (dilaporkan). Nggak ada korelasinya. Karena Pak Jokowi sudah mengatakan kepada Kapolri untuk buka kasus seterang-terangnya. Kan begitu," katanya.

"Tidak mungkin polisi itu ingin melakukan bantahan atas arahan dari Pak Presiden. Dan Pak Kapolri telah katakan kepada publik, dalam hal rekonstruksi ini, ingin ungkap kasus seterang-terangnya, sejelas-jelasnya sesuai arahan Pak Presiden," katanya.

Pihak Brigadir J Kecewa Tak Dilibatkan Rekonstruksi

Tim kuasa hukum Brigadir tidak diizinkan mengikuti jalannya rekonstruksi. Mereka berencana melaporkan hal tersebut ke Presiden Jokowi hingga DPR.

"Secara lisan kami akan laporkan ke presiden dan kita akan melaporkan juga ke DPR komisi III," kata pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kepada wartawan di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan pihaknya merasa kecewa karena tidak bisa melihat langsung reka adegan rekonstruksi Brigadir J. Dia menyebut akan melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi dalam pekan ini.

"Saya akan berbicara sama presiden dan/atau oleh salah satu menko-nya, saya akan bicarakan ini rencana dalam waktu minggu ini," ujarnya.

Pengacara Brigadir J lainnya, Jhonson Panjaitan, menilai keterbukaan dalam proses rekonstruksi itu tidak berpihak kepada korban.

"Kan kalau kita mau bicara perspektif keadilan kan biasanya keadilan korban ya kan. Terus kami ini kan pengacara korban, masa dikayak begini. Kok seolah-olah transparansi itu hanya milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri, Polda, korban nggak," ujar Jhonson.

Alasan Polri

Polri mengatakan pengacara keluarga Yosua memang tidak diundang untuk rekonstruksi. Hal ini sudah sesuai aturan rekonstruksi.

"(Pengacara Brigadir J) tidak diundang, jadi yang sudah disampaikan Pak Dirtipidum sudah sangat jelas. Yang rekonstruksi ini untuk membuat terang benderang suatu peristiwa pidana, oleh karenanya yang diundang, yang dihadirkan siapa? Adalah lima tersangka dan para saksi yang terlibat langsung dalam suatu peristiwa," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Dedi mengatakan rekonstruksi itu diawasi oleh pengawas eksternal. Di antaranya Komnas HAM, jaksa penuntut umum (JPU), Kompolnas, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ada dari jaksa penuntut umum, pengawas eksternal semuanya lengkap hadir.(RZ/WK)*

Tuesday 30 August 2022

Mahfud Jawab Kritik Amien Rais soal Kutipan Tak Lengkap Terkait Kasus Km 50. Ada Apa Ya?



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------- Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi kritikan Amien Rais kepadanya yang dinilai mengutip pernyataan soal kasus Km 50 secara tidak lengkap. Mahfud menjelaskan pernyataan TNI-Polri tidak terlibat kasus Km 50 merupakan inti dari pernyataan yang pernah disampaikan Amien Rais.

"Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yang bilang 'TNI/Polri tidak terlibat kasus Km 50'. Itu bukan kutipan sepotong, itu intinya," kata Mahfud dalam cuitan di Twitternya @mohmahfudmd seperti dilihat, Senin (29/8/2022). Ejaan sudah disesuaikan dengan EYD.

Mahfud mengatakan pernyataan soal TNI dan Polri tidak terlibat dalam kasus Km 50 merupakan pernyataan yang disampaikan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais saat peluncuran buku putih. Dia menyebut pernyataan Amien Rais itu juga dimuat dengan isi yang sama di berbagai media.

"Pak Amien mengatakan itu tanggal 7 Juli 2021, saat peluncuran buku putih yang dibuat oleh TP3. Itu dimuat oleh berbagai media massa dengan isi yang sama," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, kasus Km 50 sudah dibawa ke pengadilan merupakan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Kapolri, kata Mahfud, juga mengatakan akan memeriksa kembali bila ada novum atau bukti baru.

"Di cuitan Twitter saya mengutip pernyataan Pak Amien bahwa dalam Kasus Km 50 clear tak melibatkan TNI/Polri. Titik. Adapun kalimat berikutnya bahwa kasus itu sudah dibawa ke pengadilan adalah pernyataan Kapolri di DPR tanggal (23/8/2022) dan Kapolri mengatakan juga 'kalau ada novum bisa diperiksa lagi'," ujar Mahfud.

Protes dari Amien Rais itu awalnya ditengarai oleh pernyataan Mahfud Md yang dicuit lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd. Dalam cuitan itu, Mahfud Md membawa-bawa pernyataan Amien Rais soal kasus Km 50.

"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," kata Mahfud Md, Senin (29/8/2022).

Amien Rais lalu merespons cuitan Mahfud Md tersebut. Dia menyebut Mahfud Md mencatut namanya dan mengutip pernyataannya secara tidak lengkap.

"Saya tidak biasa menggunakan Twitter. Tapi kali ini saya harus meng-counter pernyataan @mohmahfudmd di cuitannya yang jelas-jelas mencatut nama saya dan tidak mengutip pernyataan saya dengan lengkap," cuit Amien Rais.

Amien Rais lalu mengoreksi pernyataan Mahfud Md. Dia juga meminta Mahfud tidak mengutip pernyataan orang lain secara tidak lengkap.

J"Sehingga saya perlu mengoreksi beliau. Silahkan follow twitter saya dengan nama akun: realamienrais. #tegakkankeadilan #lawankezaliman. Berikan keadilan yang seadil-adilnya untuk para korban KM 50!" ujarnya.

"@mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais," lanjut dia.

Kemudian, terlihat Amien Rais juga meng-upload surat koreksi untuk Mahfud Md. Dalam surat tersebut, Amien Rais membahas kembali soal kasus Km 50 yang dianggap olehnya dan tim TP3 sebagai extra-judicial killing atau unlawful killing. (RZ/WK)***

Monday 29 August 2022

DPP KAMPUD Lapor KEJATI Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Pelayanan Pasar Disdagper Lampung Selatan.





INDENPERS MEDIA ISTANA Bandar Lampung,----------------------- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) kembali menyampaikan sejumlah laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terhadap sejumlah pengelolaan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan, salah satunya perihal pengelolaan retribusi pelayanan pasar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagper) Kabupaten Lampung Selatan dengan realisasi senilai Rp. 1.272.325.000,- tahun anggaran 2021, pada Jumat (26/8/2022).

Melalui keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, Ardianysah membenarkan perihal adanya aduan masyarakat dari DPP KAMPUD tersebut.

"Selain menyampaikan aduan dugaan KKN atas pelaksanaan 4 proyek Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan dan belanja makanan dan minuman oleh Dinas Kesehatan Lampung Selatan, kita juga turut melaporkan dugaan korupsi pengelolaan retribusi pelayanan pasar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdgper) Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021 ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung", ungkap Seno Aji di Bandar Lampung pada Senin (29/8/2022).

Sosok yang dikenal sederhana ini juga mengutarakan sejumlah indikator atas dugaan KKN, sehingga pihaknya menyampaikan aduan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kejati Lampung. 

"Adapun dasar pihak Kita mengirimkan aduan ke Kantor Kejati Lampung adalah berdasarkan informasi yang berhasil kita himpun dan dalami, melalui tim pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket), sehingga atas indikator dan telaah Kita menilai terdapat sejumlah dugaan persoalan dalam pengelolaan retribusi pelayanan pasar dengan realisasi senilai Rp. 1.272.325.000,- di tahun 2021 oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan", terang Seno Aji.  

Kemudian, penggiat sosial Seno Aji juga menjelaskan bahwa sebelum pihaknya mengirim aduan kepada APH, terlebih dahulu telah menyampaikan klarifikasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan, hal ini sebagai wujud untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah (Presumption of innocence). 

"Sebelum Kita sampaikan aduan, tentunya untuk menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah kita telah melakukan tahap klarifikasi kepada pengguna dan pengelola anggaran", pungkas Seno Aji. 

Disampaikan juga oleh Ketua Umum DPP KAMPUD bahwa maksud dan tujuan pihaknya menyampaikan aduan masyarakat kepada Kejati Lampung yaitu dalam rangka meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam membantu Pemerintah Indonesia mewujudkan negara yang bersih dan bebas dari KKN. 

"Adapun maksud dan tujuan Kita menyampaikan pengaduan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait pengelolaan retribusi pelayanan Pasar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021 tersebut agar Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penegakan hukum terhadap persoalan tersebut yang dinilai terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan Negara/daerah sesuai Undang-undang, selain itu, maksud dan tujuan kita adalah agar Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengusut tuntas atas indikasi KKN tersebut", tandas Seno Aji. 

Sementara, pihak Kejati Lampung melalui bagian pos pelayanan hukum dan penerimaan pengaduan masyarakat (PPH dan PPM) Kejati Lampung, mengutarakan akan langsung menyampaikan kepada pimpinan Kantor Adhyaksa tersebut. 

"Baik pak, akan langsung Kami sampaikan kepada Pimpinan", kata Nanda.(RZ/WK)***

Jokowi Instruksi 20, 6 Juta Warga Dapat BLT Pengalihan Subsidi BBM Sebesar Rp 600. Ribu.



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------- Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemberian bantalan sosial tambahan yang akan diberikan kepada 20,65 juta warga Indonesia.

Bantalan sosial tambahan itu akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk BLT pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Senin (29/8/2022)

Sri Mulyani menuturkan, BLT tersebut segera dibayarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 150.000 dikalikan empat kali. Dengan demikian, secara total BLT yang diberikan sebesar Rp 600.000 untuk setap penerima.

Namun, penyalurannya akan dilakukan dalam dua termin.

"Bu Mensos akan membayarkan dua kali, yakni Rp 300.000 pertama dan Rp 300.000 kedua," tutur Sri Mulyani.

"Itu akan dibayarkan lewat berbagai saluran Kantor Pos di seluruh Indonesia," tambah Sri Mulyani. ( RZ/ WK )***

Harga BBM Bakal Naik! Jokowi Tebar Bansos, Sudah Cukup ? Ada Apa Ya. ?



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA---------- Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi sudah di depan mata. Sinyal kenaikan terbaru, pemerintah telah memutuskan akan menyalurkan bantalan sosial bagi masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai pemerintah sebaiknya tidak hanya fokus pada tambahan bansos untuk orang miskin atau 40% kelompok pengeluaran terbawah. Pasalnya, kelas menengah rentan yang jumlahnya 115 juta orang juga perlu dilindungi oleh dana kompensasi kenaikan harga BBM.

Menurut Bhima tidak bisa pemerintah hanya berhenti pada Program Keluarga Harapan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun para pekerja yang upah minimumnya hanya naik 1% juga perlu dibantu dengan skema subsidi upah.

"Begitu juga dengan UMKM perlu diberikan dana kompensasi misalnya subsidi bunga KUR nya dinaikkan dua kali lipat, dikasih bantuan permodalan. Harga BBM bersubsidi naik, semua bisa kena dampaknya bahkan yang selama ini tidak menggunakan subsidi juga ikut kena inflasi," ujar Bhima, Senin (29/8/2022)

Lebih lanjut, Bhima menyebut permasalahan berikutnya adalah seberapa cepat pencairan bansos kompensasi BBM. Adapun jika harga BBM naik, namun bansos baru dihitung dan belum 100% cair, maka efeknya sudah bisa menurunkan konsumsi rumah tangga.

"Bansos seringkali bermasalah soal pendataan dan kecepatan eksekusi. Misalnya BBM mau naik bulan September, maka bansos kompensasi idealnya akhir Agustus sudah cair semua," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran menterinya memutuskan untuk menambah bantalan sosial bagi masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Keputusan untuk menambah penerima bantuan sosial bagi masyarakat semakin memperkuat kabar rencana pemerintah yang disebut-sebut tidak lama lagi menaikkan harga BBM seperti Pertalite dan Solar.

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (29/8/2022).

Pemerintah akan mengalokasikan dana tambahan bantalan sosial menjadi Rp 24,17 triliun untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Adapun bantuan yang diberikan nantinya berupa BLT, hingga subsidi gaji.

Berikut Daftar Bansos Tambahan yang Akan Disalurkan

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 12,4 triliun untuk penyaluran BLT yang rencananya akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan secara dua tahap.

"Ibu Mensos akan bayarkan dua kali, yaitu 300 ribu pertama dan 300 ribu kedua. itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor Pos Indonesia," kata Sri Mulyani.

2. Subsidi Gaji

Selain BLT, pemerintah juga akan memberikan bantuan bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu pekerja dengan target penerima mencapai Rp 16 juta orang.(RZ/WK)***

Sunday 28 August 2022

Didampingi Kapolri dan Habib Luthfi, Jokowi Lepas Massa Kirab Merah Putih.



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melepas rombongan Kirab Merah Putih dari depan Istana Merdeka, Jakarta hari ini, Minggu (28/8/2022). Kirab akan berlangsung dari Monas hingga Bundaran HI.

Pantauan di lokasi, Presiden Jokowi melepas massa Kirab Merah Putih ditemani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Habib Lutfhi bin Yahya.

"Bersama-sama dengan Kapolri, bersama-sama dengan Bapak Habib Lutfi bin Yahya. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pagi hari ini saya nyatakan Kirab Merah Putih diberangkatkan," kata Jokowi.

Usai dilepas Jokowi, rombongan yang diiringi oleh marching band dari akademi kepolisian langsung berjalan menuju Bundaran HI diikuti oleh masyarakat yang memegang Bendera Merah Putih dengan panjang 1.700 meter.

Tampak Jokowi melambaikan tangan dan sesekali melempar senyum kepada masyarakat yang ikut serta dalam Kirab Merah Putih tersebut.( RZ/ WK )****

Dugaan Korupsi Dana Makan dan Minum Dinkes Lampung Selatan Dilaporkan DPP KAMPUD ke KEJATI.


INDENPERS MEDIA ISTANA, Bandar Lampung,---------------------------------------------- Selain menyampaikan laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terhadap pelaksanaan 4 Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) juga melaporkan dugaan korupsi atas belanja makanan dan minuman yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, baru- baru ini.

Melalui keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, Ardianysah membenarkan perihal adanya aduan masyarakat dari DPP KAMPUD tersebut.

"Selain menyampaikan aduan dugaan KKN atas pelaksanaan 4 proyek Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, kita juga turut melaporkan dugaan korupsi pengelolaan anggaran belanja makanan dan minuman oleh Dinas Kesehatan setempat dari alokasi APBD tahun anggaran 2021 senilai Rp. 3.653.057.000,-", ungkap Seno Aji di Bandar Lampung pada Minggu (28/8/2022).

Sosok yang dikenal sederhana ini juga mengutarakan sejumlah indikator atas dugaan KKN, sehingga pihaknya menyampaikan aduan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kejati Lampung.

"Adapun dasar pihak Kita mengirimkan aduan ke Kantor Kejati Lampung adalah berdasarkan informasi yang berhasil kita dalami, melalui tim pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket), sehingga atas indikator dan telaah Kita menilai terdapat sejumlah dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran belanja makanan dan minum oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, khususnya atas pengelolaan pajak dari realisasi belanja tersebut yang seharusnya pajak dipungut melalui metode With Holding Tax System", terang Seno Aji.  

Kemudian, penggiat sosial Seno Aji juga menjelaskan bahwa sebelum pihaknya mengirim aduan kepada APH, terlebih dahulu telah menyampaikan klarifikasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, hal ini sebagai wujud untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah (Presumption of innocence). 

"Sebelum Kita sampaikan aduan, tentunya untuk menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah kita telah melakukan tahap klarifikasi dan konfirmasi kepada pengguna dan pengelola anggaran", pungkas Seno Aji. 

Disampaikan juga oleh Ketua Umum DPP KAMPUD bahwa maksud dan tujuan pihaknya menyampaikan aduan masyarakat kepada Kejati Lampung yaitu dalam rangka meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam membantu Pemerintah Indonesia mewujudkan negara yang bersih dan bebas dari KKN. 

"Adapun maksud dan tujuan Kita menyampaikan pengaduan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait pengelolaan anggaran makanan dan minuman oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021 tersebut agar Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penegakan hukum terhadap persoalan tersebut yang dinilai terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan Negara/daerah sesuai Undang-undang, selain itu, maksud dan tujuan kita adalah agar Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengusut tuntas atas indikasi KKN tersebut", tandas Seno Aji. 

Sementara, pihak Kejati Lampung melalui bagian pos pelayanan hukum dan penerimaan pengaduan masyarakat (PPH dan PPM) Kejati Lampung, mengutarakan akan langsung menyampaikan kepada pimpinan Kantor Adhyaksa tersebut. 

"Baik pak, akan langsung Kami sampaikan kepada Pimpinan", kata Nanda.(SN/RZ /WK)*

Friday 26 August 2022

DPP KAMPUD Kirim Aduan Dugaan Korupsi 4 Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Ke KEJATI.

INDENPERS MEDIA ISTANA, Bandar Lampung, ----------------------Secara resmi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) mengirim sejumlah aduan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Lampung Selatan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Jumat (26/8/2022). 

Melalui keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, Ardiansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah remsi mengadukan sejumlah temuan indikasi KKN ke Kejati Lampung. 

"Tadi Kita sudah secara resmi kirim aduan ke Kantor Kejati Lampung, yang didaftarkan di pos pelayanan hukum dan penerimaan pengaduan masyarakat (PPH dan PPM) Kejati Lampung", ungkap Seno Aji. 

Dijelaskan juga oleh Beliau terkait dugaan KKN yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan. 

"Adapun dugaan KKN tersebut salah satunya terhadap 4 proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan untuk tahun anggaran 2021 diantaranya ;

1. Peningkatan Jalan lingkar Desa Sinar Karya, Kecamatan Merbau Mataram dengan nilai HPS sebesar Rp. 1.547.799.969,33,-

2. Peningkatan Jalan lingkungan Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang dengan nilai HPS sebesar Rp. 2.179.999.988,77,- 

3. Peningkatan Jalan ruas Sukanegara-Sukamulya, Kecamatan Tanjung Bintang dengan nilai HPS sebesar Rp. 2.439.999.999,99,- 

4. Peningkatan Jalan ruas Sp. Rejosari-Batas Pesawaran, Kecamatan Natar dengan nilai HPS sebesar Rp. 2.999.999.999,99,

Kemudian terhadap ke-4 proyek tersebut, kita lakukan analisis dan penelitian dari proses pra lelang/tender, proses tender berlangsung sampai dengan pelaksanaan pekerjaan dan hasil pekerjaan proyek-proyek tersebut, sampai pada proses klarifikasi kepada pihak pengguna anggaran dan meninjau lokasi proyek, dan diperoleh sejumalah temuan yang mengarah pada upaya praktik Korupsi", jelas Seno Aji. 

Penggiat Sosial yang dikenal low profil dan sederhana ini juga menerangkan terkait maksud dan tujuan pihaknya menyampaikan  sejumlah aduan tersebut ke Kantor Kejati Lampung dalam rangka upaya meningkatkan peran serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan negara yang bersih dan bebas dari KKN. 

"Maksud dan tujuan Kita menyampaikan pengaduan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait pelaksanaan 4 proyek oleh Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan T.A. 2021 dari alokasi APBD sebagaimana diuraikan tersebut yaitu agar Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penegakan hukum terhadap persoalan tersebut yang dinilai terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan Negara/daerah sesuai Undang-undang, kemudian agar Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengusut tuntas atas indikasi KKN tersebut", pungkas Seno Aji.

Semntara, pihak Kejati Lampung yang menerima  aduan dari LSM DPP KAMPUD menyampaikan bahwa terhadap laporan tersebut akan langsung diteruskan kepada pimpinan. 

"Baik, langsung Kami teruskan kepada pimpinan, kata Nanda. ( SN/ RZ / WK )***

Jika Harga BBM Tak Naik, Sri Mulyani ; Anggaran Nambah dari Mana? Ngutang?



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan subsidi energi dan kompensasi di 2022 yang disediakan sebesar Rp 502,4 triliun akan habis. Hal itu terjadi karena meningkatnya konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di masyarakat.

Jika harga BBM subsidi tidak naik, risikonya pemerintah harus menambah subsidi energi dan kompensasi. Sri Mulyani lantas mempertanyakan dari mana anggaran tersebut berasal.

"Kalau Bapak mengatakan 'Bu subsidinya jangan dicabut'. Kita nggak cabut subsidi Pak duitnya sudah Rp 502 triliun habis. Ya kan. Pertanyaannya 'Ibu mau nambah atau nggak?' Kalau nambah dari mana anggarannya? Suruh ngutang?," Kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI,baru- baru ini.a

Sri Mulyani menjelaskan kuota Solar dari 15 juta KL sudah habis 9,88 juta KL sampai Juli 2022. Sedangkan untuk Pertalite, sudah habis 16,84 juta KL dari kuota 23 juta KL.

"Kalau ikuti tren ini, bulan Oktober habis kuotanya itu (untuk Solar), akhir September habis untuk Pertalite. Jadi subsidinya bukan dicabut, subsidi yang Rp 502 triliun habis," tutur Sri Mulyani.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar para menterinya menghitung secara sangat hati-hati sebelum diputuskan kebijakan terakhir terkait BBM subsidi.

"Kami semua menteri diminta untuk menghitung secara hati-hati, tapi bahwa Rp 502 triliun kita sediakan," imbuhnya.(RZ/WK)***

Ferdy Sambo Masih Berseragam Dinas Usai Putusan Pecat, Polri Beri Penjelasan.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA ---------- Irjen Ferdy Sambo masih mengenakan seragam dinas setelah Komite Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dirinya. Polri pun memberi penjelasan soal hal tersebut.

"Bagi pati yang di-PTDH sesuai Keppres (Keputusan Presiden), Presiden yang mengangkat dan memberhentikan pati tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022). Hal itu disampaikan Dedi saat ditanya mengapa seragam Ferdy Sambo tak langsung dilepas setelah dijatuhi hukuman PTDH.

Ferdy Sambo langsung menyatakan banding atas putusan sidang etik yang memecatnya dari Polri. Menurut Polri, Sambo punya waktu tiga hari untuk mengajukan banding secara tertulis.

Sebelumnya, sidang KKEP terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah rampung. Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri.

Putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/8). Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik.

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ujar Ahmad Dofiri.

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dia dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lain, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.( RZ/ WK )****

Thursday 25 August 2022

Sempat Bertemu Sambo Usai Penembakan Brigadir J, Kapolri Tanya : Kamu Bukan Pelakunya? Kok Bisa.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----------


Kapolri Jenderal  Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku sempat ditemui Irjen Pol Ferdy Sambo setelah peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sigit sempat bertanya kepada Sambo soal pelaku dalam peristiwa tersebut. 

Lalu, dengan tegas dirinya mengatakan bakal mengungkap kasus sesuai fakta. 

"Kami juga didatangi Ferdy Sambo, saat itu saya tanyakan, 'kamu bukan pelakunya? Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta'. Saya sampaikan begitu," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Senayan, Rabu (24/8/2022).

Hal itu diungkap Listyo setelah anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman bertanya apakah Ferdy Sambo sempat menemui Kapolri usai peristiwa tersebut atau tidak. 

"Pertanyaan saya, sebagai Kadiv Propam, bawahan pak Kapolri, adalah saudara Sambo datang melaporkan kasus ini kepada bapak? dan bagaimana sikap yang bapak ambil terhadap laporan itu," kata Benny. 

Kapolri kemudian mengatakan sikap yang diambil atas pertemuannya dengan Sambo adalah dengan membentuk tim khusus (timsus) Polri. 

Langkah itu, kata Listyo, dilakukan untuk mengungkap kebenaran atas kasus tewasnya Brigadir J. 

"Dan waktu itu kemudian setelah (pertemuan) itu kami bentuk timsus, dan saya buktikan bahwa karena memang saat itu dia menyampaikan kepada kami peristiwa skenario Duren Tiga," katanya.(RZ/WK )****


Wednesday 24 August 2022

Momen ' Amukan ' Jokowi : Sebut Bodoh Hingga Larang Tepuk Tangan.



INDENPERS MEDIA  ISTANA, JAKARTA,--------- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meluapkan kejengkelannya karena hasil dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kerap digunakan untuk membeli barang-barang-barang impor.

Kejengkelan Jokowi terungkap saat memberikan pengarahan dalam peringatan HUT RI ke 77 yang diselenggarakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (24/8/2022).

"Sangat lucu sekali APBN yang kita collect dari pajak, PNBP, royalti kemudian keluar sebagai belanja pemerintah yang dibeli barang impor. Waduh, bodoh banget kita ini kalau kita terus-terus seperti itu," tegas Jokowi.

Jokowi meminta semua baik APBN dan APBD agar dibelanjakan untuk produk-produk dalam negeri. "Sekarang sudah saya suruh tanda tangan semua daerah, komitmen bisa beli berapa triliun, berapa miliar," sambungnya.

Kemarahan Jokowi kemarin adalah satu dari sederet luapan kejengkelan yang sudah pernah diungkapkan kepala negara sebelumnya. Berdasarkan catatan, ini merupakan kali ketiga Jokowi mengucap kata 'bodoh' dalam menyikapi kinerja pemerintahan.

1. Sebut Bodoh Hingga Larang Tepuk Tangan

Pada 25 Maret 2022 lalu, Jokowi sempat mengutarakan kekesalannya saat memberikan pengarahan kepada menteri, kepala lembaga, kepala daerah, hingga direksi perusahaan pelat merah dalam acara Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia.

Dalam acara yang digelar di Bali itu, Jokowi sampai-sampai mengeluarkan unek-uneknya dengan menyebut kata bodoh, hingga melarang peserta yang hadir bertepuk tangan di kala dirinya berbicara.

Mulanya, Jokowi merasa sedih karena mengetahui belanja pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN mayoritasnya adalah barang-barang impor.

Padahal, alokasi anggaran yang dimiliki pemerintah pusat, daerah dan BUMN tergolong besar. Pemerintah pusat memiliki anggaran barang dan jasa sebesar Rp 526 triliun, pemerintah daerah Rp 535 triliun, dan BUMN sebesar Rp 420 triliun.

Namun, Jokowi baru mengetahui realisasi belanja barang dan jasa dari dalam negeri atau pembelian barang Indonesia baru mencapai Rp 214 triliun per hari ini, atau setara Rp 14% dari total anggaran sebesar Rp 1.481 triliun.

"Ini kalau kita gunakan, enggak usah muluk-muluk dibelokkan 40% saja, 40% itu bisa men-trigger growth ekonomi kita yang pemerintah dan pemerintah daerah bisa 1,71%, BUMN 0,4%," kata Jokowi.

Jokowi menyebut, seharusnya kementerian dan BUMN tak perlu repot mencari investor atau sumber pendanaan untuk mendongkrak ekonomi. Menurutnya, perekonomian akan tumbuh jika anggaran pengadaan barang dan jasa dirasakan pelaku UMKM.

"Kok gak kita lakukan? Bodoh sekali kita tidak melakukan ini. Malah beli barang impor mau kita terus-terusan? Ndak. Ndak bisa," tegasnya.( RZ/ WK /****

Jokowi menekankan pembelian barang impor hanya menguntungkan produsen luar negeri. Artinya, dana yang seharusnya bisa menggerakkan perekonomian dalam negeri, justru dinikmati oleh asing.

"Kalau ini tidak dilakukan sekali lagi, bodoh banget kita ini," tegasnya.

Pernyataan Jokowi tersebut langsung disambut riuh tepuk tangan dari p

Tuesday 23 August 2022

Status Mahasiswa Jalur Suap, DPP KAMPUD Dorong Kemendikbud Beri Rekomendasi Drop Out.



INDENPERS MEDIA ISTANA, Bandar Lampung, ------------------Selain memberikan dukungan dan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas prestasi dalam giat tangkap tangan terkait dugaan korupsi suap pada program seleksi mandiri masuk Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) juga memberikan dukungan dan dorongan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI agar segera mengevaluasi dan juga memberikan sanksi tegas terhadap para mahasiswa yang terbukti masuk di Unila menggunakan cara korupsi suap. 

"Kita mendukung langkah Kemendikbudristek melalui Inspektorat Jendral (Itjen) yang akan mengevaluasi program seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila dan semua Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, setelah diketahui adanya kelemahan dan celah terhadap sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri usai tertangkapnya Rektor Unila dan 7 orang lainnya yang diduga telah melakukan korupsi suap atas program tersebut, tentunya agar mempercepat kerja evaluasi tersebut, pihak Kemendikbudristek harus membentuk tim Inspektur Khusus (Irsus) yang diberikan tugas dan kewenangan khusus untuk menangani persoalan status mahasiswa Unila yang terbukti diterima sebagai mahasiswa dengan cara menyuap, tentunya tim Irsus ini harus melakukan iventarisir data melalui investigasi Kusus dan melakukan koordinasi dengan pihak KPK", kata Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji di Bandar Lampung pada Selasa (23/8/2022).

Penggiat sosial yang dikenal sederhana ini juga mendorong pihak Kemendikbudristek untuk memberikan sikap tegas terhadap persoalan status mahasiswa Unila yang nantinya terbukti masuk dari cara menyuap dengan memberikan sanksi administrasi. 

"Melalui tim Irsus dari Kemendikbudristek, setelah mengantongi data siapa saja nama-nama mahasiswa yang diterima dengan cara menyuap, maka sudah menjadi kewajiban Itjen Kemendikbudristek memberikan rekomendasi kepada Plt Rektor Unila berupa sanksi administrasi Drop out (DO) kepada para mahasiswa tersebut, dan keputusan ini dapat diilhami sebagai kebijakan yang dirasa mampu menjadi efek jera bagi para mahasiswa tersebut, selain itu sanksi administratif DO dinilai sesuai dengan Undang-undang dalam mewujudkan asas-asas umum Pemerintahan yang baik, sehingga pihak Rektorat Unila tidak khawatir atas potensi akan terjadinya gugatan TUN setelah menerbitkan keputusan Drop Out terhadap status para mahasiswa dengan cara suap", pungkas Seno Aji.

Seno Aji juga mengutarakan dirinya sebagai Alumni Unila baik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan juga Fakultas Hukum  sangat prihatin dan merasa terpukul atas preseden buruk yang menimpa para petinggi Kampus Hijau yang selama ini menjadi kebanggaan. 

"Preseden buruk dalam sejarah dunia pendidikan, sudah semestinya dunia akademik menjadi penjaga gawang dalam membentuk moral, integritas dan karakter Bangsa yang baik, jujur, dan bersih sehingga mampu mencetak insan akademis namun faktanya, berbanding terbalik, justru Unila diduga dijadikan sarana untuk mencari keuntungan bagi sekelompok orang tertentu, sungguh kecewa dan miris", tutup Seno Aji. 

Sementara, sebelumnya Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait, dalam konferensi pers di KPK, Minggu (21/8/2022) menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru utamanya melalui seleksi jalur mandiri.

”Langkah konkret kita akan evaluasi, apakah sistem penerimaan mahasiswa baru ini terutama yang mandiri sudah sesuai. Tadi sudah disampaikan pak Ghufron (wakil ketua KPK), sebenarnya jalur mandiri ini tujuannya baik pak. Hanya itu tadi, ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan," kata Lindung.  

Lindung memberikan contoh celah yang terjadi dalam proses seleksi mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Celah tersebut yakni interval antara waktu pelaksanaan ujian hingga pengumuman yang panjang. Interval panjang ini berpotensi digunakan untuk praktik transaksional. 

"Interval ujian dengan pengumuman itu ada sangat panjang, itu memberikan peluang terjadinya transaksional. Mungkin akan dievaluasi. Contoh, ujian langsung keluar hasilnya, sehingga kemungkinan transaksional itu dapat dimonitor," imbuh Lindung.

Dia mengatakan evaluasi itu akan dilakukan sesegera mungkin, termasuk soal parameter dan standar yang digunakan dalam seleksi mandiri mahasiswa baru agar transparan.

 "Ini akan dievaluasi yang sangat harus dilakukan segera. Kemudian, model penerimaan mandiri ini parameternya tadi dikatakan Pak Ghufron, apa parameternya, apa pengukurannya, sehingga orang bisa lihat. Di sini lah perlu transparansi dan akuntabilitasnya," kata Lindung. "Apa parameternya sehingga orang dikatakan lulus, tidak lulus, atau cadangan, dan itu harus segera diumumkan dengan segera, sehingga tidak ada interval waktu yang jadi celah terjadinya transaksional," sambung dia. 

Kemudian, terkait nasib mahasiswa yang masuk menggunakan cara suap, Lindung mengatakan itu akan diputuskan segera.

"Saya belum dapat mengambil keputusan saat ini, mungkin akan kami rapatkan di kementerian bagaimana status mahasiswa ini," 

Ia mengatakan status mahasiswa Unila yang masuk jalur orang dalam itu perlu dikaji dan dievaluasi. Pasalnya, mereka masuk dengan cara curang. 

"Karena ini juga menyangkut pertama adanya pelanggaran hukum, namun, mahasiswanya bagaimana ini", ujar Lindung.

Sedangkan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penerimaan mahasiswa melalui jalur suap seharusnya dinyatakan cacat secara yuridis. Menurutnya, harus ada konsekuensi dari tindakan curang dalam penerimaan mahasiswa baru itu.

"Status mahasiswanya ini kan urusan administrasi, jadi rekrutmen mahasiswa baru sampai kelulusan itu adalah administrasi akademik. Kalau ada cacat yuridis di dalamnya, tentu kemudian di masing-masing perguruan tinggi itu ada aturan masing-masing," tutur Ghufron.

Namun KPK enggan ikut campur dalam pengambilan keputusan terhadap para mahasiswa Unila yang masuk melalui jalur suap. Ranah KPK cuma memproses hukum Karomani Cs karena menerima suap.

"Kami, KPK menghormati, yang jelas KPK hanya akan melakukan kewenangannya dalam proses penegakan hukum korupsinya, persoalan administrasi konsekuensinya bagi mahasiswanya itu kami menghormati peraturan administrasi akademik perguruan tinggi masing-masing," tutur Ghufron.

KPK, kata dia, melalui penindakan telah menangani berbagai modus perkara di sektor pendidikan baik melalui strategi pencegahan telah mendorong perbaikan sistem dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan mulai dari rekrutmen mahasiswa baru. Selain itu, kata dia, KPK telah melakukan kajian dan menilai bahwa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri kurang terukur, kurang transparan dan kurang berkepastian.

Namun demikian, kata Ghufron, KPK memahami jalur mandiri adalah jalur afirmasi untuk mahasiwa atau calon mahasiswa baru dengan kebutuhan khusus misalnya daerah tertinggal, mahasiswa yang tidak mampu, dan lain-lain bertujuan mulia. "Namun, karena jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal, tidak transparan, dan tidak terukur, maka kemudian menjadi tidak akuntabel. Karena tidak akuntabel maka kemudian menjadi celah tindak pidana korupsi," kata Ghufron.

Oleh karena itu, kata dia, KPK berharap ke depan proses rekrutmen baik jalur mandiri atau jalur afirmasi yang lain harus diperbaiki agar lebih terukur, akuntabel, dan partisipatif supaya masyarakat bisa turut mengawasi. ( SN/ RZ /WK )****

Gerindra ; Jangan- jangan yang Usul Kapolri Nonaktif Mau Kasus Sambo Ditutup.



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA  ---------Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa tak sepakat dengan usulan Partai Demokrat agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara buntut penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo. Desmond mengaku tidak yakin usulan itu dapat membuat keadaan lebih baik.

"Pembenahan kan tidak bicara person. Kita lihatlah apakah dengan diganti Kapolri semakin baik, kan belum tentu juga," kata Desmond kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta

Desmond melihat adanya upaya Jenderal Sigit untuk berbenah usai kasus penembakan Brigadir J mencuat. "Saya sih melihat Kapolri hari ini, dengan kebongkarnya ini ada kemauan Pak Sigit memperbaiki diri," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra itu mengapresiasi Jenderal Sigit. Lagi, dia tak yakin proses penanganan hukum yang dilakukan Polri terjamin jadi lebih baik andai Kapolri dinonaktifka

" Sapa pun ini luar biasa. Kalau saya, jujur aja saya apresiasi. Kalau diganti orang baru, apakah sama seperti yang sudah berjalan hari ini? Kan ada pertanyaan," ujar pimpinan Komisi Hukum DPR itu.

Desmond menegaskan pihaknya tak setuju dengan usulan Demokrat. Dia pun mempertanyakan balik Benny K Harman yang mengusulkan penonaktifan Kapolri.

"Kalau saya sih tidak terlalu setujulah kalau diganti atau bahasa lain selama menuju ke arah perbaikan, kenapa Pak Sigit diganti? Jangan-jangan yang mengusulkan Pak Sigit diganti agar ini tidak terbuka, malah bisa begitu kan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara. Pernyataan Benny itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022).

Awalnya Benny meminta agar nama jenderal yang bakal mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik. Setelah itu, Benny juga berbicara mengenai keterangan polisi soal kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.9

"Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu, Pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab, kita ini hanya baca lewat medsos Pak dan keterangan resmi dari Mabes, kita tanggapi ternyata salah," ujar Benny.

Barulah Benny mengusulkan Kapolri dinonaktifkan. Dia meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengambil alih.

"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny.(RZ/WK)****

Monday 22 August 2022

Mulai Panas Desmond Vs Mahfud soal Eksistensi Kompolnas. Ada Apa ya ?



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA ---------- Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rapat tersebut dihujani interupsi, bahkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, mengkritik terkait eksistensi Kompolnas..

Mulanya Desmond bertanya kepada Ketua Kompolnas Mahfud Md terkait tugas Kompolnas. Mahfud menjelaskan Kompolnas bertugas untuk mengawasi dan memberi rekomendasi kepada Polri.

"Pak Mahfud, tugas Kompolnas itu apa? Diperjelas pak, tugas Kompolnas itu apasih?" tanya Desmond kepada Mahfud, Senin (22/8/2022).

"Saya ini Menkopolhukam, eks fisio Ketua Kompolnas. Kompolnas itu ikut mengawasi, memberi rekomendasi, tapi saya Menkopolhukam yang harus menerjemahkan yang dikatakan presiden kepada publik," jawab Mahfud

Kemudian kembali bertanya terkait tugas Kompolnas sebagai pengawas. Mahfud menerangkan Kompolnas merupakan pengawas eksternal Polri.

"Eksternal Polri, jadi dia mitra. Saya waktu pertemuan pertama saya bilang Pak Kapolri saya tidak akan menjadi seperti dulu seperti musuh, kita kerja sama aja kalau punya masukan kita sampaikan apakah ada keluhan apa itu sejak awal Kapolri dilantik saya bilang begitu. Oleh sebab itu kita menempatkan diri sebagai mitra gitu aja," jelas Mahfud.

Situasi rapat kemudian menjadi semakin panas lantaran interupsi yang dilontarkan Desmond kepada Mahfud. Desmond pun mempertanyakan soal eksistensi Kompolnas.

"Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR saja atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah. Inikan luar biasa, luar biasa inilah dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu nggak?" ujar Desmond.

Mahfud menyebut yang membuat Kompolnas adalah DPR RI. Untuk itu, Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI soal eksistensi Kompolnas.

"Oh terserah Bapak. Kan yang buat Kompolnas ada ini kan DPR yang buat. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja," tutur Mahfud.

"Kalau menurut saya kalau kapasitasnya cuma jadi juru bicara seperti itu ya gak perlu ada Kompolnas," ucap Desmond.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI akan mendalami kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat yang didalangi Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM, Kompolnas dan LSPK dipanggil membahas kasus tersebut.

"On schedule. Senin besok 22 Agustus (hari ini), komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas," kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, baru- baru ini.

Rapat ini menurut Habiburokhman untuk membahas perkembangan terakhir kasus tersebut. Selain itu, Komisi III juga menjadikan sebagai pengawasan terhadap kinerja mitra komisi seperti Komnas HAM, Kompolnas hingga LPSK.

"Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra. Tentu yang juga akan dibahas adalah kinerja masing-masing mitra terkait kasus pembunuhan Brigadir J," ungkapnya.( RZ/WK)***

Sunday 21 August 2022

Tahun Rektor Unila Kasus Dugaan Korupsi Suap, DPW KAMPUD Apresiasi dan Dukung KPK.



INDENPERS MEDIA ISTANA, Bandar Lampung, -----------------Lembaga Swadaya Masyarakat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan apresiasi dan dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait kegiatan tangkap tangan dugaan korupsi suap di Universitas Lampung (Unila) pada Jumat 19 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB dengan mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali. 

"Di bawah Kepemimpinan Bapak H. Firli Bahuri kinerja KPK patut mendapat dukungan dari Masyarakat, karena sejumlah kasus dugaan korupsi berhasil diusut tuntas oleh Lembaga Antirasuah ini, terakhir dalam kegiatan tangkap tangan sejumlah petinggi Universitas Lampung (Unila) kaitannya dengan kasus dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri tahun 2022", kata Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD di Bandar Lampung pada Minggu (21/8/2022).

Dijelaskan juga oleh Beliau bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) yang berdampak pada sendi-sendi perekonomian Bangsa dan Negara , moral dan sosial. 

"Dengan adanya giat tangkap tangan, penetapan para tersangka dan penahanan para tersangka oleh KPK terhadap sejumlah pejabat di Unila, dimana Unila yang dikenal dengan julukan Kampus Hijau merupakan lingkungan para pendidik dan kumpulan orang-orang terdidik sungguh sangat memperihatinkan dan mengecewakan, pasalnya Unila sebagai wadah menimba ilmu dan mencetak orang-orang hebat dan terdidik, namun diduga dijadikan sarana ajang menumpuk harta kekayaan melalui jalur-jalur yang tentunya merusak moral Bangsa dan generasi penerus Bangsa oleh sekelompok orang-orang tertentu,  tradisi ini harus dapat diusut dengan tuntas oleh KPK", jelas Seno Aji. 

Penggiat sosial yang dikenal sederhana ini selain memberikan dukungan kepada KPK, pihaknya juga turut memberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi KPK dalam rangka memberantas praktik-praktik korupsi di Indonesia. 

"Penegakan hukum oleh KPK yang mengamankan orang nomor satu di Unila bersama 6 orang lainnya, serta 1 orang dari swasta, kemudian menetapkan 4 orang tersangka, hal ini menjadi indikator bahwa kinerja KPK patut mendapat apresiasi, KPK menunjukan kerja tangguh dan luar biasa dalam melawan praktik korupsi", pungkas Seno Aji yang juga alumni Unila dari Fakultas ISIP dan Fakultas Hukum. 

Kemudian, Seno Aji juga mendorong KPK untuk tetap menjaga integritas dan bekerja secara profesional dalam membongkar dan mengusut tuntas praktik korupsi di lingkungan Pendidikan. 

"Insiden kasus dugaan suap atas penerimaan mahasiswa melalui jalur seleksi mandiri di Unila telah mencoreng marwah dunia pendidikan yang seharusnya memiliki tanggungjawab moral tinggi menghasilkan generasi masa depan Bangsa yang berkualitas, unggul dan berintegritas, oleh karena itu insiden ini menjadi perhatian publik khususnya seluruh Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, agar menghilangkan budaya dan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme di wilayah lingkungan Kampus, baik pada proses rekrutmen Mahasiswa, pelayanan publik dan sampai sektor pembangunan infrastruktur", imbuh Seno Aji. 

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menyampaikan informasi kepada pubkik terhadap hasil giat tangkap tangan di Unila. 

"Kami akan menyampaikan informasi terkait kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.

Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB Tim KPK telah mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali, sebagai berikut ;  1) KRM, Rektor Universitas Lampung periode 2020 sampai dengan 2024, 2) HY, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, 3) MB, Ketua Senat Universitas Lampung, 4) BS, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, 5) ML, Dosen, 6) HF, Dekan fakultas Teknik Universitas Lampung, 7) AT, Ajudan KRM, 8) AD, Swasta, Selain itu ada 2 orang yang turut diperiksa setelah yang bersangkutan hadir menemui Tim KPK di gedung Merah Putih KPK, yaitu : 9) AS, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universita Lampung, 10) TW, staf HY 1", Kata Ali Fikri.

Beliau menerangkan juga terkait posisi singkat kronologis kasus tersebut diantaranya, menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022, Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 Wib, Tim KPK bergerak ke lapangan dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung.

"Adapun pihak yang ditangkap di Lampung adalah ML, HF, HY beserta dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 Miliar.

Kemudian pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM, BS, MB dan AT beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 Miliar, sedangkan AD ditangkap di Bali", jelas Ali.

Selain itu, pihak-pihak dan barang bukti selanjutnya dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka, sebagai berikut ;a. KRM, Rektor Universitas Lampung periode 2020 sampai dengan 2024, b. HY, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, c. MB, Ketua Senat Universitas Lampung, d. AD, Swasta, untuk keperluan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022 di Rutan KPK, sebagai berikut ; a. KRM ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih, b. HY ditahan di Rutan pada Pomdam Jaya Guntur,  c. MB ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, d. Sedangkan AD, penahanannya terhitung mulai 21 Agustus 2022 sampai dengan 9 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur", lanjut Ali Fikri.

Adapun Konstruksi perkara, diduga telah terjadi di tahun 2022, Universitas Lampung (Unila) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri, ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.  KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020 sampai dengan 2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut. (SN/ RZ/WK )*****

Ganjar Setuju Jokowi soal Jauhi Politik Identitas, Bicara Bonus Demografi.



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA---------- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjauhi politik identitas. Menurut Ganjar, jika masih terjebak dalam politik identitas, maka tidak akan ada kemajuan.

"Kalau kita mau menuju 2045, PR (pekerjaan rumah) kita jauh lebih banyak. Presiden kemarin bicara dunia sedang tidak baik-baik saja, problem energi, problem pangan, problem teknologi informasi yang saat ini sedang mendunia," kata Ganjar dalam acara grand launching caritau, di Gedung Usmar Ismail, Jakarta Selatan.

"Maka sebenarnya kalau hari ini kita masih ditarik-tarik, baju kita diseret-seret pada politik identitas kita akan terecok di belakang terus, kita tidak pernah maju," sambungnya.

Ganjar berharap dalam Pemilu 2024 tidak ada lagi politik identitas. Dia menyebut politik identitas biasanya terjadi ketika mereka tidak memiliki ide-ide.

"Maka kita berharap betul siapapun yang nanti akan membawa gagasan-gagasan, sampaikan lah gagasan itu dengan baik jangan dibumbui dengan identitas, meskipun saya juga tahu kata ilmuwan-ilmuwan kalau orang nggak punya ide itu, nggak punya gagasan itu biasanya dibawahi identitas, itu karena kekeringan politik," ucapnya

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar tak ada lagi politik identitas dan agama pada Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Jokowi saat menyinggung tahapan pemilu yang sedang berproses di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Adapun tahapan Pemilu yang sedang dipersiapkan oleh KPU harus kita dukung sepenuhnya. Saya ingatkan, jangan ada lagi politik identitas. Jangan ada lagi politisasi agama," tegas Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR 2022 di gedung MPR, Jakarta Pusat (Jakpus).

Selain itu, Jokowi mengingatkan agar tak ada lagi polarisasi sosial dalam kontestasi politik. "Jangan ada lagi polarisasi sosial," sambung Jokowi. (RZ/ WK )*****

Luhut Beberkan Skenario Subsidi BBM dan Harga Pertalite.


INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA,--------- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai penyesuaian harga BBM subsidi. Dia menjelaskan pemerintah tengah menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi.

"Pemerintah masih menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. tapi untuk diketahui harga BBM di Indonesia relatif lebih murah dibanding mayoritas negara di dunia," kata Luhut dalam keterangan resmi, (21/8/2022) 

Langkah yang disimulasikan termasuk skenario pembatasan volume. Menurutnya Pemerintah akan terus mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan data akurat sebelum pembatasan dilakukan.

Namun demikian, Menko Luhut melanjutkan, pemerintah akan memperhitungkan rencana ini dengan sangat berhati-hati.

Perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi nantinya perlu mempertimbangkan beberapa faktor seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan juga pemulihan ekonomi.

Hal tersebut menjadi sangat penting untuk tetap menjaga stabilitas negara di tengah ketidakpastian global.

"Pemerintah akan terus mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan data yang akurat sebelum pembatasan diterapkan," ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Minggu (21-08-2022).

Saat ini harga minyak mentah dunia mendorong meningkatnya selisih harga keekonomian dan harga jual Pertalite dan Biosolar, hingga berdampak pada kenaikan subsidi dan kompensasi energi.

APBN menanggung subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 502 triliun. Tanpa ada penyesuaian kebijakan, angka ini bisa meningkat hingga lebih dari Rp 550 triliun pada akhir tahun.

Dalam upaya mengurangi subsidi dan kompensasi energi ini, pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah lain seperti percepatan B40 dan adopsi kendaraan listrik.

"Yang perlu diingat, keputusan akhir tetap di tangan Presiden. Namun langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan pasokan Pertamina untuk Pertalite dan Solar tetap lancar distribusinya," pungkasnya.

Pertalite Naik Pekan Depan?

Sebelumnya, Luhut  sempat angkat bicara mengenai kenaikan harga BBM ini. bahkan dikatakan Presiden bakal mengumumkan harga BBM pada pekan depan khususnya jenis Pertalite.

"Minggu depan Presiden akan mengumumkan terkait apa dan bagaimana mengenai harga BBM ini. Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian, karena harga BBM kita jauh lebih murah di kawasan asia ini, dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita," ungkap Menko Luhut dalam Kuliah Umum Menko Marves di Universitas Hasanudin dikutip Minggu (21/8/2022).

"Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian, karena harga BBM kita jauh lebih murah di kawasan Asia ini, dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita," tambahnya.(RZ/WK)*****

Saturday 20 August 2022

Mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Meninggal Dunia Kecelakaan.



INDENPERS MEDIA ISTANA ------SURABAYA  Mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak (65) dikabarkan meninggal dunia usai terlibat kecelakaan di Jalan Tol Ruas Pemalang Batang KM 341+400 Jalur/B pada Sabtu (20/8/2022) pukul 03.25 WIB.

Kecelakaan bermula saat ayah dari Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak itu mengendarai mobil Toyota Innova nopol B.2739.UFZ menempuh perjalanan masuk dari GT Kalikangkung dengan tujuan Jakarta yang melaju dilajur 2 dengan kecepatan 100 km/jam.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mengantuk. Sehingga menabrak bagian belakang Truk Hino Nopol K.1909.BH yang berada di depanya. Posisi akhir mobil Hermanto berada diantara di lajur 2 dan lajur 1 berdiri normal menghadap ke selatan dan mengalami kerusakan berat dibagian depan dan samping kiri.

Sedangkan posisi akhir Truk Hino yang dikemudikan Siswoyo berada di bahu luar mengalami kerusakan ringan dibagian belakang.( RZ/ WK )****

Kaesang soal Laporan Terkait Dirinya- Gibran Diarsipkanb KPK.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA, -------- KPK mengatakan indikasi dugaan korupsi atas putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, masih sumir dan tidak jelas. Kaesang pun merespons santai atas hal itu.

Respons itu disampaikan Kaesang melalui akun Twitter resminya, @kesangp, Jumat (19/8/2022). Kaesang mencuit hal itu saat merespons cuitan salah satu pengguna Twitter.

"Sebaiknya balik laporkan orang yang melaporkan @gibran_tweet dan @kaesangp atas pencemaran nama baik mengingat karena laporan ini dampaknya di media sosial luar biasa. Ayo mas, ini demi nama baik diri dan keluarga," tulis @wisanggeni_11. Ejaan cuitan telah disesuaikan.

Warganet tersebut menyertakan sebuah artikel yang memuat tentang laporan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang tidak jelas. Kaesang pun merespons santai saran untuk melaporkan balik dari warganet itu.

Kaesang menyebut saat ini dirinya fokus bekerja. Direktur Utama Persis Solo itu kemudian menyinggung klub sepak bolanya menang.

"Gapapa biarin aja. Saya mau fokus kerja aja. Alhamdulillah @persisofficial menang hari ini," tulis Kaesang.

KPKP sebelumnya telah menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi terhadap Kaesang dan Gibran yang dilaporkan oleh dosen UNJ Ubedillah Badrun. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan Gibran-Kaesang terlapor di KPK sejak Januari 2022.

"Jadi, pada tanggal 10 Januari 2022, KPK memang menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU, terkait dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup-grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Namun, Ghufron menjelaskan saat itu Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep bukan penyelenggara negara. Ghufron menyebut pihaknya telah memanggil Ubedillah juga untuk memverifikasi laporan tersebut.

"Jadi sesungguhnya, yang dilaporkan, asumsinya adalah ini sama-sama sebelum menjadi pejabat negara," jelasnya.

"Kami kemudian telah melakukan verifikasi, klarifikasi kepada pelapor dan bertemu langsung kepada pelapornya," lanjut Ghufon.

Ghufron menyebut Ubedillah tidak mempunyai uraian fakta hingga data pendukung terkait laporannya ke KPK. Jadi, laporan itu menjadi tidak jelas.

"Sejauh ini indikasi tindak pidana yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas dan pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi dan atau data dukung terkait dengan penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan," jelas Ghufron.

KPK sempat memberikan waktu kepada Ubedillah untuk melengkapi laporannya terkait Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep tersebut. Namun Ghufron menyebut permintaan itu tidak ditindaklanjuti oleh Ubedillah.

"KPK kemudian, jadi, sudah menyampaikan untuk dikembangkan, tapi pelapor tidak memberikan data dukung yang bisa secara signifikan untuk kemudian kami tindak lanjuti lebih lanjut," ujarnya.

Oleh sebab itu, Ghufron menyebut laporan Ubedillah itu akhirnya diarsipkan oleh KPK. Hal itu lantaran laporan tersebut tidak memiliki daya dukung untuk ditindaklanjuti.

"Saya kira itu, sehingga sampai saat ini pengaduannya masih diarsipkan karena memang tidak ada daya dukung lebih lanjut terima kasih," tutup Ghufron. (RZ/WK )****

Friday 19 August 2022

Polri Ungkap Bukti Isteri Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Yoshua.



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA  ---------Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua. Polri telah mengantongi bukti keterlibatan Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brgjen Andi Rian mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali kepada Putri. Timsus juga telah memanggil Putri pada Kamis (18/8) kemarin, namun ia mengaku sakit.

"Seyogyanya juga kemarin yang bersangkutan harus diperiksa tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat selama 7 hari," Mabes Polri, Jumat,(19/8/2022).

Tanpa kehadiran Putri, peyidik Timsus kemudian menetapkannya sebagai tersangka. Andi menyampaikan penyidik setidaknya punya 2 alat bukti menetapkannya sebagai tersangka.

"Berdasar 2 alat bukti: yang pertama keterangan saksi kemudian bukti elektronik CCTV," jelasnya.

CCTV itu yang ada di Jl Saguling, maupun di dekat lokasi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

"Ini yang jadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian barang bukti tidak langsung, yang jadi jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan lakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," tuturnya. ( RZ/ WK )****

Kapolri; Tindak Tegas Segala Bentuk Tindak Kejahatan. Jangan Janji- janji Manis Aja Ya.



INDENPERS MEDIA ISTANA , JAKARTA---------- Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengistruksikan seluruh personel jajaran kepolisian untuk berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolri mengatakan tindakan tegas tersebut berlaku untuk semua kalangan yang terlibat, bahkan anggota Polri sekalipun akan mendapatkan sanksi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku. 


“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal minning, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tegas Kapolri melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta, baru- baru ini.( RZ/ WK 

Thursday 18 August 2022

Ditanya Lagi Soal 3 Periode, Jokowi ; Saya Jawab Bolak- Balik. Maksudnya Apa Ya ?



NDENPERS MEDIA  ISTANA, JAKARTA----------Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara perihal wacana penambahan masa jabatan kepresidenan yang masih menjadi pokok bahasan publik hingga saat ini. Wacana yang berkembang antara lain penambahan masa kepemimpinan Jokowi selama satu periode atau dua hingga tiga tahun ke depan.

Dalam Economic Update 2022 yang ditayangkan pada program Squawkbox, Kamis (18/8/2022), Jokowi mengatakan kalau isu itu sudah direspons berulang kali.

"Itu kan sudah saya jawab bolak-balik. Saya sudah jawab itu mungkin lebih dari empat kali. Masa dipertanyakan lagi? Yang jelas saya taat pada konstitusi," ujar Jokowi. Wawancara ini turut dipersembahkan oleh "BNI For Stronger Indonesia".

Jokowi memang sudah berkali-kali menjawab isu tiga periode kepemimpinan maupun penambahan masa jabatan selama dua hingga tiga tahun. Misalnya ketika memberikan arahan dalam rapat persiapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, April 2022.

Ketika itu, Jokowi meminta pada jajaran menteri untuk menjelaskan pada masyarakat mengenai jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Ini perlu dijelaskan agar jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode," katanya. "Jelas bahwa kita telah sepakat Pemilu ditetapkan 14 Februari 2024 dan Pilkada November 2024," lanjutnya.

Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Jokowi menyebut, wajar jika situasi menghangat. Namun, kepala negara memerintahkan para menteri untuk menjaga kondisi di akar rumput agar tetap kondusif.

"Jangan sampai masyarakat terprovokasi kepentingan politik. Lakukan edukasi politik pada masyarakat dan kontestan, jangan buat isu politik yang tidak baik, terutama isu politik identitas yang mengedepankan isu SARA. Kita harapkan itu tidak terjadi," ujar Jokowi. ( RZ/ WK )****

Mahfud MD ; Orang- orang Ferdy Sambo Sembunyikan Kasus dari Kapolri. Ada Apa Ya?



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA,--------  Mahfud Md menilai tidak mudah bagi seorang Kapolri untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di internalnya termasuk kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Sebab menurut Mahfud, ada kelompok-kelompok tertentu yang memiliki kekuatan dan menjadi penghambat.

"Kalau saya memahaminya karena di Polri itu memang ada pusat-pusat kekuatan. Jadi kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah, karena dia sebenarnya meskipun secara formal dia menguasai, tapi di situ ada kelompok-kelompok yang bisa menghalangi, termasuk yang kasus (Ferdy Sambo) ini kan," kata Mahfud dalam podcast bersama Akbar Faizal yang disiarkan melalui YouTube, seperti dilihat, Kamis (18/8/2022). detikcom sudah mendapatkan izin untuk mengutip pernyataan Mahfud.

Mahfud menuturkan dalam kasus pembunuhan Yoshua, ada informasi yang disembunyikan oleh orang-orang Ferdy Sambo sehingga kasus terkesan lambat diproses. Meski demikian, Mahfud mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup responsif menerima dan menjawab masukan dari berbagai pihak terkait penanganan kasus tersebut.

"Misalnya yang kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orangnya Sambo, sehingga Kapolri agak terasa lambat, tapi dia kan apa, responsif terhadap isu-isu dari luar. Misalnya komunikasi dengan kita dengan masyarakat dia jalan meskipun agak terlambat tapi itu menunjukkan bahwa perlu ada pembenahan di Polri itu agar terjadi kesatuan sebagai sebuah institusi pemerintah di bidang keamanan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengungkapkan jika Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri memiliki kekuasaan yang besar. Bahkan banyak yang takut kepada Sambo.

"Jadi begini, di Div Propam itu, Kadiv Propam (Irjen Ferdy Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Karena Div Propam itu mempunyai sebagai Divisi ada di sini direktorat-direktoratnya atau deputinya itu yang semua di bawah kuasanya, yang menyelidiki ini yang memeriksa ini, yang memberikan hukum ini, yang mengeksekusi ini, yang memindah orang ini, yang memecat ini dan semuanya harus persetujuan Pak Sambo," kata Mahfud.

"Pada akhirnya mulai dari memeriksa, menghukum, mengadili memindah, menaikan di situ memberikan fasilitas, apa, ada di Kepala Divisi ini, ada di Kadiv. Itu lah sebabnya mungkin sebaiknya pakai sistem ketatanegaraan kita aja. Yang memeriksa dan yang menghukum beda dong, gitu. Sehingga disejajarkan aja dengan Sambo menurut saya orang-orang ini. Nah itu pikiran aja ya, agar tidak ada di satu tangan. Sekarang kan pada takut juga, yang saya dengar, 'Pak bintang tiga pun nggak bisa, lebih tinggi dari dia' meskipun secara struktural iya," sambungnya.

Mahfud mengatakan kelompok-kelompok yang ada di dalam tubuh Polri bukan merupakan sebuah rahasia lagi. Dia menyebut kelompok-kelompok itu sudah terbentuk sejak lama.

"Bagaimana pun itu kan bukan rahasia,kelompok-kelompok itu kan sudah banyak dari dulu. Ada yang kelompok A, kelompok B, kelompok C, ada Brimob, Bareskrim, Div Propam ada apa lagi, itu yang itu tidak sepenuhnya itu satu ini," imbuhnya.

Polri Tetapkan 4 Tersangka

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Pada Jumat (8/7), Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.( RZ/ WK )****

Wednesday 17 August 2022

Farel Prayoga Nyanyi Ojo Dibandingke di Depan Jokowi, Iriana Goyang.



INDENPERS MEDIA  ISTANA, JAKARTA---------- Suasana perayaan HUT ke-77 RI di Istana Merdeka semakin semarak dengan kehadiran Farel Prayoga. Farel menyanyikan lagu 'Ojo Dibandingke' sampai bikin Iriana Joko Widodo goyang.

Dilihat dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/7/2022), Farel awalnya datang ke depan panggung utama, tempat Jokowi duduk. Dia juga melambaikan tangan kepada para undangan.

Farel langsung berdendang dengan lagu 'Ojo Dibandingke'. Salah satu bagian liriknya kemudian diubah dengan menyebut nama Jokowi.

"Ku berharap engkau mengerti, di hati ini Hanya ada Pak Jokowi," demikian penggalan lirik yang dinyanyikan Farel.

Jokowi sontak tertawa mendengar nyanyian tersebut. Undangan pun riuh bertepuk tangan. Iriana yang berada di samping Jokowi juga bertepuk tangan.

Para undangan termasuk para menteri ikut goyang saat mendengar suara Farel. Bahkan Iriana Jokowi yang awalnya duduk langsung berdiri untuk ikut bergoyang.

Setelah nyanyian itu selesai, Farel mendapatkan sambutan meriah. Bahkan undangan pun meminta Farel untuk bernyanyi sekali lagi. ( RZ/ WK )****

Upacara Detik- Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Di istana Negara.



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------- Dentuman meriam sebanyak tujuh belas kali menggelegar dari arah Taman Monumen Nasional disertai sirene panjang menandai dimulainya Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, hari ini.

Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya juga berhasil ditunaikan dengan baik oleh Paskibraka yang tergabung dalam Tim Pancasila Tangguh.

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi juga dimeriahkan oleh aksi para prajurit TNI AU yang melakukan fly pass pesawat tempur di langit Istana Merdeka dengan formasi angka 77 dan aksi helikopter yang membawa bendera Merah Putih raksasa.

Setelahnya, masyarakat dan para undangan disuguhi persembahan lagu “Hari Merdeka” karya Husein Mutahar dan medley lagu daerah gubahan Purwacaraka dalam orkestra, serta lagu "Syukur" karya Husen Mutahar oleh Gita Bahana Nusantara. 

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka sebagai puncak rangkaian Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, hari ini, berlangsung khidmat dan lancar.(RZ/WK)***

Hari ini, di depan Rapat Paripurna DPR Saya menyampaikan pidato RUU APBN 2023 beserta Nota Keuangannya.


INDENPERS MEDIA ISTANA , JAKARTA--------Dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian nasional terkini, agenda pembangunan yang akan kita capai, serta potensi risiko dan tantangan yang kita hadapi, maka kita menetapkan asumsi-asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan RAPBN 2023.

Pertumbuhan ekonomi 2023 diperkirakan sebesar 5,3%. Inflasi akan tetap dijaga pada kisaran 3,3%. Rata-rata nilai tukar Rupiah diperkirakan bergerak di sekitar Rp14.750 per US Dollar dan rata-rata suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun diprediksi pada level 7,85%. 

Selanjutnya, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 90 US Dollar per barel. Di sisi lain, lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 660 ribu barel per hari dan 1,05 juta barel setara minyak per hari.( RZ/WK)***

Tuesday 16 August 2022

LPSK Ungkap Isteri Irjen Sambo Punya Gejala Masalah Kesehatan Jiwa.



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----------Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK mengungkap dari pemeriksaan didapatkan hasil bahwa Putri memiliki tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.

"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis termasuk psikiatri termasuk psikologis oleh LPSK pada 9 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan dan observasi didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias

Susi juga mengungkap hasil-hasil lain usai LPSK memeriksa psikologis dari Putri. Menurutnya, hasil pertama adalah Putri tidak cukup memadai untuk memberikan keterangan.

"Pertama tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan keterangan, termasuk kepada LPSK," ucap Susi.

Susi menyebutkan Purti tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria dapat dipercaya terkait dengan peristiwa kekerasan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J seperti yang dilaporkan di awal. Sebab, kata Susi, LPSK tidak memperoleh keterangan apapun dari Putri sebagai akibat dari kompetensi psikologis yang tidak memadai itu.

"Terindikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," ujanrya.

Kemudian, Susi mengatakan LPSK tidak menemukan risiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman terhadap Putri dari pelaku kekerasan seksual yang dituduhkan, yakni Brigadir J.

"Akan tetap ditemukan potensi keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis menjadi disertai kecemasan dan depresi," imbuhnya.

"Serta ditemukan potensi keberbahayaan dari pihak lain, yaitu situasi yang mengandung kekerasan sekunder dari tayangan media atau pihak-pihak yang memberikan tekanan dalam selama proses hukum yang berjalan," tambahnya. (RZ/WK)****