INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday, 20 August 2022

Kaesang soal Laporan Terkait Dirinya- Gibran Diarsipkanb KPK.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA, -------- KPK mengatakan indikasi dugaan korupsi atas putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, masih sumir dan tidak jelas. Kaesang pun merespons santai atas hal itu.

Respons itu disampaikan Kaesang melalui akun Twitter resminya, @kesangp, Jumat (19/8/2022). Kaesang mencuit hal itu saat merespons cuitan salah satu pengguna Twitter.

"Sebaiknya balik laporkan orang yang melaporkan @gibran_tweet dan @kaesangp atas pencemaran nama baik mengingat karena laporan ini dampaknya di media sosial luar biasa. Ayo mas, ini demi nama baik diri dan keluarga," tulis @wisanggeni_11. Ejaan cuitan telah disesuaikan.

Warganet tersebut menyertakan sebuah artikel yang memuat tentang laporan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang tidak jelas. Kaesang pun merespons santai saran untuk melaporkan balik dari warganet itu.

Kaesang menyebut saat ini dirinya fokus bekerja. Direktur Utama Persis Solo itu kemudian menyinggung klub sepak bolanya menang.

"Gapapa biarin aja. Saya mau fokus kerja aja. Alhamdulillah @persisofficial menang hari ini," tulis Kaesang.

KPKP sebelumnya telah menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi terhadap Kaesang dan Gibran yang dilaporkan oleh dosen UNJ Ubedillah Badrun. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan Gibran-Kaesang terlapor di KPK sejak Januari 2022.

"Jadi, pada tanggal 10 Januari 2022, KPK memang menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU, terkait dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup-grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Namun, Ghufron menjelaskan saat itu Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep bukan penyelenggara negara. Ghufron menyebut pihaknya telah memanggil Ubedillah juga untuk memverifikasi laporan tersebut.

"Jadi sesungguhnya, yang dilaporkan, asumsinya adalah ini sama-sama sebelum menjadi pejabat negara," jelasnya.

"Kami kemudian telah melakukan verifikasi, klarifikasi kepada pelapor dan bertemu langsung kepada pelapornya," lanjut Ghufon.

Ghufron menyebut Ubedillah tidak mempunyai uraian fakta hingga data pendukung terkait laporannya ke KPK. Jadi, laporan itu menjadi tidak jelas.

"Sejauh ini indikasi tindak pidana yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas dan pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi dan atau data dukung terkait dengan penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan," jelas Ghufron.

KPK sempat memberikan waktu kepada Ubedillah untuk melengkapi laporannya terkait Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep tersebut. Namun Ghufron menyebut permintaan itu tidak ditindaklanjuti oleh Ubedillah.

"KPK kemudian, jadi, sudah menyampaikan untuk dikembangkan, tapi pelapor tidak memberikan data dukung yang bisa secara signifikan untuk kemudian kami tindak lanjuti lebih lanjut," ujarnya.

Oleh sebab itu, Ghufron menyebut laporan Ubedillah itu akhirnya diarsipkan oleh KPK. Hal itu lantaran laporan tersebut tidak memiliki daya dukung untuk ditindaklanjuti.

"Saya kira itu, sehingga sampai saat ini pengaduannya masih diarsipkan karena memang tidak ada daya dukung lebih lanjut terima kasih," tutup Ghufron. (RZ/WK )****

No comments:

Post a Comment