INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 3 August 2022

Mahfud MD ; Kemajuan di Kasus Brigadir J Sudah Bagus.



INDENPERS MEDIA ISTANA , JAKARTA---------- Menko Polhukam Mahfud Md menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus penembakan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo sejauh ini sudah bagus. Mahfud menyebut semua desakan publik sudah dipenuhi Kapolri.

"Kemajuan-kemajuan untuk ini sudah bagus," kata Mahfud Md di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

"Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 12 apa 11 tuh, Senin, 3 hari. Orang ribut, 'Nggak wajar', lalu kita bersuara, 'Tuh ndak wajar tuh pengumumannya beda-beda, kok 3 hari baru diumumkan, alasan ini'. Lalu Kapolri responsif, dia lalu membentuk tim khusus," ungkap Mahfud.

Dia lantas berbicara soal desakan publik terkait penonaktifan para perwira Polri. Adapun yang dinonaktifkan oleh Kapolri adalah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Brigjen Hendra, hingga Kapolres Jaksel Kombes Budhi.

"Rakyat tidak puas lagi, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, penyelidikannya nggak objektif itu bisa terpengaruh, oke dinonaktifkan," tuturnya.

"Kan sudah responsif Kapolri," sambungnya.

Dia lantas berbicara terkait hasil autopsi pertama terhadap jenazah Brigadir J. Desakan publik terkait autopsi ulang juga dipenuhi.

"Ada lagi pak itu autopsinya nggak bener. Harus ulang. Oke. Siapa autopsi dari Pusdokkes Polri. Harus melibatkan institusi lain. Oke dipenuhi oleh Kapolri. Apa kurang bagus? Kan sudah bagus," ujarnya.  (RZ/WK)***

No comments:

Post a Comment