INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday, 29 August 2022

Harga BBM Bakal Naik! Jokowi Tebar Bansos, Sudah Cukup ? Ada Apa Ya. ?



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA---------- Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi sudah di depan mata. Sinyal kenaikan terbaru, pemerintah telah memutuskan akan menyalurkan bantalan sosial bagi masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai pemerintah sebaiknya tidak hanya fokus pada tambahan bansos untuk orang miskin atau 40% kelompok pengeluaran terbawah. Pasalnya, kelas menengah rentan yang jumlahnya 115 juta orang juga perlu dilindungi oleh dana kompensasi kenaikan harga BBM.

Menurut Bhima tidak bisa pemerintah hanya berhenti pada Program Keluarga Harapan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun para pekerja yang upah minimumnya hanya naik 1% juga perlu dibantu dengan skema subsidi upah.

"Begitu juga dengan UMKM perlu diberikan dana kompensasi misalnya subsidi bunga KUR nya dinaikkan dua kali lipat, dikasih bantuan permodalan. Harga BBM bersubsidi naik, semua bisa kena dampaknya bahkan yang selama ini tidak menggunakan subsidi juga ikut kena inflasi," ujar Bhima, Senin (29/8/2022)

Lebih lanjut, Bhima menyebut permasalahan berikutnya adalah seberapa cepat pencairan bansos kompensasi BBM. Adapun jika harga BBM naik, namun bansos baru dihitung dan belum 100% cair, maka efeknya sudah bisa menurunkan konsumsi rumah tangga.

"Bansos seringkali bermasalah soal pendataan dan kecepatan eksekusi. Misalnya BBM mau naik bulan September, maka bansos kompensasi idealnya akhir Agustus sudah cair semua," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran menterinya memutuskan untuk menambah bantalan sosial bagi masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Keputusan untuk menambah penerima bantuan sosial bagi masyarakat semakin memperkuat kabar rencana pemerintah yang disebut-sebut tidak lama lagi menaikkan harga BBM seperti Pertalite dan Solar.

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (29/8/2022).

Pemerintah akan mengalokasikan dana tambahan bantalan sosial menjadi Rp 24,17 triliun untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Adapun bantuan yang diberikan nantinya berupa BLT, hingga subsidi gaji.

Berikut Daftar Bansos Tambahan yang Akan Disalurkan

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 12,4 triliun untuk penyaluran BLT yang rencananya akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan secara dua tahap.

"Ibu Mensos akan bayarkan dua kali, yaitu 300 ribu pertama dan 300 ribu kedua. itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor Pos Indonesia," kata Sri Mulyani.

2. Subsidi Gaji

Selain BLT, pemerintah juga akan memberikan bantuan bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu pekerja dengan target penerima mencapai Rp 16 juta orang.(RZ/WK)***

No comments:

Post a Comment