INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 31 August 2022

KSP Minta Pengacara Brigadir Tak Bawa-bawa Jokowi di Urusan Rekonstruksi.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA  ---------Kuasa hukum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menyebut bakal lapor Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tak dilibatkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Yosua. Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan merasa pihak Yosua tak harus lapor kepada Jokowi soal masalah itu.

Awalnya, Ade Irfan menilai pengacara pihak Brigadir J sudah berpengalaman di bidang hukum pidana. Secara aturan menurutnya, pihak korban memang tidak dilibatkan dalam rekonstruksi.

"Saya memastikan kuasa hukum almarhum Brigadir Yosua itu punya pengalaman yang sangat lama, dan jam terbang tinggi. Saya yakin pasti punya pengalaman. Kenapa pertanyakan itu (tak dilibatkan rekonstruksi), itu cukup aneh," kata Ade saat dihubungi.

Ade meminta soal tidak dilibatkannya pengacara dalam rekonstruksi, tidak perlu diperdebatkan. "Saya yakin, mereka memahami proses rekonstruksi terjadi. Jadi nggak usah diperdebatkan," katanya.

Dia pun meminta agar tak bawa-bawa atau melapor kepada Presiden soal tersebut. Menurutnya, yang dilakukan oleh Polri saat ini sudah transparan.

"Iya nggak perlu (dilaporkan). Nggak ada korelasinya. Karena Pak Jokowi sudah mengatakan kepada Kapolri untuk buka kasus seterang-terangnya. Kan begitu," katanya.

"Tidak mungkin polisi itu ingin melakukan bantahan atas arahan dari Pak Presiden. Dan Pak Kapolri telah katakan kepada publik, dalam hal rekonstruksi ini, ingin ungkap kasus seterang-terangnya, sejelas-jelasnya sesuai arahan Pak Presiden," katanya.

Pihak Brigadir J Kecewa Tak Dilibatkan Rekonstruksi

Tim kuasa hukum Brigadir tidak diizinkan mengikuti jalannya rekonstruksi. Mereka berencana melaporkan hal tersebut ke Presiden Jokowi hingga DPR.

"Secara lisan kami akan laporkan ke presiden dan kita akan melaporkan juga ke DPR komisi III," kata pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kepada wartawan di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan pihaknya merasa kecewa karena tidak bisa melihat langsung reka adegan rekonstruksi Brigadir J. Dia menyebut akan melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi dalam pekan ini.

"Saya akan berbicara sama presiden dan/atau oleh salah satu menko-nya, saya akan bicarakan ini rencana dalam waktu minggu ini," ujarnya.

Pengacara Brigadir J lainnya, Jhonson Panjaitan, menilai keterbukaan dalam proses rekonstruksi itu tidak berpihak kepada korban.

"Kan kalau kita mau bicara perspektif keadilan kan biasanya keadilan korban ya kan. Terus kami ini kan pengacara korban, masa dikayak begini. Kok seolah-olah transparansi itu hanya milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri, Polda, korban nggak," ujar Jhonson.

Alasan Polri

Polri mengatakan pengacara keluarga Yosua memang tidak diundang untuk rekonstruksi. Hal ini sudah sesuai aturan rekonstruksi.

"(Pengacara Brigadir J) tidak diundang, jadi yang sudah disampaikan Pak Dirtipidum sudah sangat jelas. Yang rekonstruksi ini untuk membuat terang benderang suatu peristiwa pidana, oleh karenanya yang diundang, yang dihadirkan siapa? Adalah lima tersangka dan para saksi yang terlibat langsung dalam suatu peristiwa," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Dedi mengatakan rekonstruksi itu diawasi oleh pengawas eksternal. Di antaranya Komnas HAM, jaksa penuntut umum (JPU), Kompolnas, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ada dari jaksa penuntut umum, pengawas eksternal semuanya lengkap hadir.(RZ/WK)*

No comments:

Post a Comment