INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday 4 August 2022

Bangun IKN, Basuki Minta Tambahan Dana Rp 6 ,T ke Sri Mulyani.

INDENPERS  MEDIA ISTANA, JAKARTA---------Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur berjalan sesuai rencana. Perkembangan terkini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono tengah mengajukan anggaran hingga Rp 6 triliun ke Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menjelaskan, saat ini pencairan dana kepada sejumlah kementerian dan lembaga dalam tahun anggaran 2022 terus diproses, termasuk dalam hal peruntukan pembangunan IKN.

Saat ini, kata Isa Kementerian PUPR sudah memiliki dana awal untuk pelaksanaan pembangunan IKN yang tertuang di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang nilainya sebesar Rp 1 triliun. Anggaran tersebut sudah dialokasikan di dalam APBN 2022.

Namun Kementerian PUPR kembali mengajukan tambahan anggaran dan tengah dikaji di oleh Kementerian Keuangan. Menurut Isa tambahan anggaran ini akan digunakan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).

"Dalam perjalanan (Kementerian PUPR) ini sedang meminta tambahan mungkin sekitar Rp 5-6 triliun. Ini yang sedang kami proses bersama mereka artinya tentu ada penelaahan, dan sebagainya. Ini tentunya sekali lagi untuk kegiatan membangun kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP)," jelas Isa, Kamis (4/8/2022).

Kendati demikian, kata Isa untuk permintaan anggaran pembangunan IKN secara besar-besaran, kemungkinan akan berlangsung dalam APBN Tahun Anggaran 2023.

"Mengenai IKN tahun ini terutama baru Kementerian PUPR yang aktif. Beberapa yg lain kelihatannya baru akan mulai 2023," jelasnya.

Sebagai gambaran, untuk pembangunan IKN, Kementerian Keuangan akan mengalokasikan yang berasal dari APBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 27 triliun hingga Rp 30 triliun.

Dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, akses jalan, gedung pemerintahan, sarana prasarana pendidikan, ketahanan, kesehatan, dan keamanan.(RZ/ WK )******

No comments:

Post a Comment