INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 27 March 2012

KASUS LEDAKAN BOM PARALON TEROR MALAM NATAL TAHUN BARU.

Semarang-Jateng. Bom paralon yang meledak di Jalan Saptamarga III, Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik Semarang Selatan, pada Kamis lalu (15/3), diduga kuat milik teroris. Pemilik bom yang belum diketahui identitas, ditengarai memiliki rencana beraksi pada Natal dan Tahun Baru 2012 lalu. Informasi yang sempat dikumpulkan bahwa, bom itu sedianya akan diledakkan pada malam Natal di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Semarang. Namun karena pada malam perayaan Natal aparat melakukan penjagaan ketat maka pelaku tidak berhasil menjalankan misinya. Pelaku kemudian mengubah skenario untuk meledakan bom pada malam tahun baru, namun kembali gagal, lagi-lagi karena ketatnya penjagaan. Hal itu diungkapkan oleh Direskrim Um Polda Jateng Kombes Pol Bambang Rudi Pratiknyo, baru-baru ini. Menurut Bambang, bom paralon tersebut diperkirakan sudah empat bulan berada di tempat sampah,karena paralon itu sudah berlumut. Selain itu, bom rakitan tersebut sengaja dibuang tempat sepi,karena pelaku ketakutan dengan razia polisi yang melakukan penjagaan di gereja-gereja. Lebih lanjut Bambang Rudi mengatakan, dan hasil penyelidikan, bom paralon tersebut berisi bahan-bahan yang terdiri dari aluminium postat dan serbuk hitam. Bahan-bahan itu banyak tersedia di pasaran. Sedangkan jenis paralonnya merupakan barang lama. Bambang Rudi juga mengatakan bom rakitan berdaya ledak rendah itu dilakukan oleh kelompok teroris lama, dan diduga pelaku akan menggunakan bom paralon tersebut saat malam natal dan tahun baru 2012 lalu. Namun, pada kedua malam itu, polisi melakukan penjagaan super ketat, sehingga para pelaku tidak bisa masuk ke gereja-gereja maupun tempat-tempat strategis pada malam tahun baru. Sang penemu bom, Imam Sukayat, ditetapkan menjadi tersangka penyidik Polrestabes Semarang, Jumat lalu (16/3). Namun, Selasa lalu (20/3), Imam diberikan penanggungan penahanan, dan wajib lapor. Hal itu atas permintaan keluarga dan warga yang mendukung bahwa tersangka sebenarnya bukan orang bersalah. Sebelumnya, tiem Detasemen Khusus 88 Anti-Teror dan Bom menangkap tiga orang terduga teroris di kawasan Pasar Mangkang, Semarang Barat, pada tanggal 29 Desember 2011 lalu,sekitar pukul 23.00 WIB. Para pelaku itu yakni berperan sebagai calon pengatin atau orang yang bersiap melakukan bom bunuh diri, seorang orang pencuci otak dan seorang ahli bom. Ketiganya kemudian dibawa ke jakarta. Kelompok ini diduga kuat anggauta jaringan teroris yang meledakkan bom di Masjid Ad Zikra di Mapolrestabes Cirebon pada 15 April 2011 lalu dan di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo pada 25 September 2011 lalu. ( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment