INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday 29 March 2012

TITIK RAWAN UJIAN NASIONAL HARUS DIAWASI.

Semarang-Jateng. Jujur dalam proses Ujian Nasional (UN) merupakan hal yang harus diterapkan mulai dari pusat hingga daerah, haruslah menerapkan prinsip jujur dalam proses, prestasi dalam produk. Dalam proses tentunya perlu evaluasi dan pengawasan. Hal itu diungkapkan oleh anggauta Badan Akreditasi Madrasah Jawa Tengah Wahyono. Dijelaskan pula oleh Wahyono, salah satunya pengawasan dalam proses UN mulai dari pusat hingga daerah. Mulai dari penyusunan naskah soal. Banyak titik rawan yang harus diawasi. Sistiem yang diterapkan dalam pengawasan pun perlu dikembangkan. Sejauh ini, Jawa Tengah menduduki peringkat kedua setelah Yogyakarta untuk penyelenggaraan UN terbersih se Indonesia. Melihat data tersebut tentunya itu merupakan prestasi yang sangat baik, tentunya ingin kita pertahankan. Dijelaskan pula oleh Wahyono, untuk pengamanan dalam distribusi soal tentunya perlu bantuan dari Polri. Yang pasti,untuk UN tahun ini tidak banyak perubahan jika dibandingkan pelaksanaan UN tahun lalu. Selanjutnya Wahyono mengatakan distribusi UN sudah sampai ke tingkat kabupaten atau kota, maka gudang soal sudah menjadi tanggungjawab dari pemerintah kabupaten atau kota yang dalam hal ini bertindak sebagai panitia penyelenggara. Dikatakan Wahyono, obyek pengawasan dalam hal ini penyusunan master soal, distribusi dan pengadaan. Setelah itu, gudang soal, jika itu masih di tingkat provinsi, maka pengawasan merupakan tanggungjawab dari pemerintah provinsi. Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Kartono mengatakan, untuk pendataan dari peserta UN, ada sistiem validasi data dengan oneline oleh Disdik Provinsi. Soal pengawasan UN Kartono menegaskan, petugas distribusi naskah UN hanya bertugas melakukan pengecekan amplop dan bukan pengecekan isi amplop. Setelah distribusi naskah UN itu sampai ke Kabupaten/ Kota, maka Dinas Pendidikan setempat harus melaporkan jumlah kebutuhan ke Dinas Pendidikan Jawa Tengah. Hal itu perlu dilakukan karena kebijakan dari pusat yakni tidak disediakan naskah UN cadangan. ( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment