INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday, 27 March 2012

AKHIRNYA MURDOKO JADI TERSANGKA.

Semarang-Jateng. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan rekening giro dana Pemerintah Kabupaten Kendal pada tahun 2003. Murdoko diduga terlibat dalam kasus ketika menjadi anggauta DPRD Kota Semarang tahun 1999 sampai tahun 2004. Murdoko, yang merupakan adik dari mantan Bupati Kendal Hendi Boedoro, diduga bekerjasama dengan Hendi dan mantan Kepala Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Kendal, Warso Susilo, menggelontorkan dana APBD Kendal senilai Rp3 milyar kerekening Murdoko. Pengalihan dana itu dilakukan dengan modus pinjaman kepada pemerintah daerah untuk keperluan DPRD Kabupaten Kendal. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi SP. Menurut Johan bahwa, Murdoko juga sebagai Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak minggu lalu. Johan Budi menjelaskan, Murdoko disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi. Yang bersangkutan disangka terlibat dalam penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara, dalam hal ini kerugian Pemerintah Kabupaten Kendal. Polda Jateng menyidik kasus sejak tahun 2006 lalu. Namun penyidikan terhadap Murdoko mandek. Padahal , penyidikan terhadap Hendi terus berjalan dan Hendi pun divonis bersalah. Penyidik Polda Jateng baru melimpahkan perkara berikut barang bukti keterlibatan Murdoko dalam kasus ini kepada KPK. Oktober 2011 lalu. Setelah melalui penyidikan dan didukung dengan alat bukti yang cukup, barulah KPK menetapkan Murdoko sebagai tersangka. Rencananya, KPK meminta keterangan Murdoko pekan ini.Namun terkait rencana penahanan terhadap Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah,Murdoko. Johan belum bisa memastikannya. Belum ada perintah penahanan dari penyidik Sementara itu pada hari Selasa (27/3) ini, KPK akan memeriksa Wali kota Semarang HM Soemarmo HS, terkait kasus dugaan suap RAPBD Semarang pada tahun 2012. Soemarmo dimintai keterangannya sebagai tersangka.Rencananya,Soemarmo menjalani pemeriksaan tersebut di Gedung KPK Jakarta. Soemarmo diduga berperan sebagai inisiator pemberi suap kepada anggautanya DPRD Kota Semarang. Sebelumnya, KPK memeriksa sejumlah saksi terkait keterlibatan Soemarmo di Aula Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Jawa Tengah Jalan Sukun Raya Banyumanik Semarang Selatan.Terkait pemeriksaan Soemarmo yang dilakukan di jakarta. Johan Budi mengatakan hal itu didasarkan pada pertimbangan teknis. ( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment