INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday 15 March 2012

LIMBAH BERACUN DIBUANG SEMBARANGAN.

Salatiga. Puluhan meter kubik sisa pembakaran batu bara yang merupakan limbah beracun dibuang sembarangan oleh orang tak bertanggungjawab di Lingkar Selatan (JLS). Warga sekitar khawatir limbah tersebut membahayakan kesehatan, Informasi yang sempat dikumpulkan bahwa, limbah itu dibuang di pinggir Jalan Lingkar Selatan kurang lebih satu kilometer setelah perempatan JLS Kecandran ke arah Blotongan. Bentuknya merupakan tumpukan karung yang secara kasat mata seperti tumpukan pasir dan batu-batu sisa pembangunan. Tumpukan tersebut adalah buangan limbah dari sisa hasil pembakaran batubara fly ash ( abu terbang ) dan bottom ash ( abu dasar ) yang secara sengaja dibuang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Berdasarkan PP No 85 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Perintah No 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, sisa hasil pembakaran batu bara berupa fly ash dan bottom ash dikategorikan sebagai limbah B3 karena terdapat kandungan oksida logam berat yang akan mengalami pelindian secara alami dan mencemari lingkungan. Fly ash apabila didiamkan dan tidak diolah maka akan berdampak pada lingkungan dan kesehatan. Menurut keterangan dari Kepala KLH ( Kantor Lingkungan Hidup ) Prasetyo Ichtiarto menerangkan bahwa, sedang melakukan pembuktian terbalik terhadap pelaku pembuangan ilegal fly ash maupun yang berlokasi di JLS, karena apabila dibiarkan tumpukan sisa pembakaran batu bara tersebut dapat membahayakan bagi lingkungan sekitarnya. Siapapun yang secara sengaja melakukan pembuangan ilegal, menurut amanat Undang-Undang dapat dijerat dengan sanksi pidana. Sementara itu, wakil Ketua DPRD Salatiga Fathur Rahman meminta Pemkot Salatiga untuk segera mengusut siapa pelakunya. Dikarenakan sudah ada 3 bulan lalu. Sampai berita diturunkan bahwa pembuangan limbah beracun sampai saat ini Pemkot Salatiga belum ada tanda-tanda untuk mengusut siapa pelaku pembuangan limbah beracun. ( Andu Nicolas & Yance ).

No comments:

Post a Comment