Kantor Kecamatan dan rumah dinas Kecamatan Kaliwungu Selatan yang
dibangun dengan megah dan menelan dana milyaran rupiah ari APBD rusak parah dan
mangkrak, tidak bisa ditempati karena pembangunan asal-asalan dan tidak sesuai
bestek. Dari temuan media BIN di lapangan terdapat fakta-fakta bangunan di
hutan yang tempatnya terpencil dari pusat kota Kendal di jalan raya Boja –
Magelang, dibangun di atas tanah yang labil di atas tebing.
Lebih parah lagi, daerah di bawah bangunan berdiri amblas dan longsor,
pondasinya sampai patah, sebagian dari pondasi terlihat batu penyusunnya
campuran batu kali, pecahan genting dan batu bata, sehingga tidak dapat
menyangga bangunan dengan sempurna. Tembok-tembok retak memanjang dari atas
sampai bawah, kaca kusen, jendela sebagian hilang dan sebagian porak poranda
seperti diterjang perang.
Sangat jelas bangunan di atas rusak parah dan pembangunannya asal-asalan,
sehingga tidak dapat ditempati, negara alam hal ini diduga telah dirugikan
milyaran rupiah, karena bangunan tersebut dilihat dari kerusakannya sangat
parah dan menjadi tidak ada nilainya (total loss). Dalam hal ini pemerintah
Kabupaten Kendal cenderung bersikap adem ayem diam saja seolah-olah tidak ada
yang tahu. Jika kantor Kecamatan Kendal Selatan yang mangkrak di atas dibiarkan
berlarut-larut, dikuatirkan fungsi pemerintahan kecamatan tidak dapat berjalan
sempurna.
Bangunan di atas sejak dibangun dan mangkrak, tidak pernah dan tidak bisa
ditempati atau difungsikan menjadi kantor kecamatan, dibangun pada era Bupati
Nurkessi, pada mestinya perlu diusut tuntas siap-siapa yang terlibat dalam
proses pembangunan tersebut. dan era bupati sekarang harus mengusut
penyelewengan di atas, baik pimpronya, pelaksana maupun kontraktor yang
mengerjakan.
Dalam era keterbukaan sekarang ini seharusnya dugaan penyimpangan di atas
BPKP, kepolisian, kejaksaan menindaklanjuti dan mengusut tuntas temuan di atas,
jangan sampai uang rakyat di hambur-hamburkan percuma dan tidak jelas
penggunaannya. (Adi Mulyono)
No comments:
Post a Comment