INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday, 13 March 2012

Media Hendaknya Berperan Lebih Aktif Dalam Pemberantasan Korupsi


Kasi Intel Kajari Semarang, Hendrik S, SH, MH, dalam kesempatan wawancara dengan Media BIN, menegaskan bahwa antara aparat penegak hukum dalam hal ini diantaranya Kejaksaan dan media perlu bersinergi, agar tercipta harmoni dalam pemberitaan. Dalam era keterbukaan ini, terutama keterbukaan informasi publik, bagi para pekerja media dipersilakan mengakses berita di kejaksaan dan telah disediakan khusus layanan mengenai informasi-informasi yang dibutuhkan. Hendaklah wartawan melakukan pemberitaan yang balance dan akurat. Jika ada temuan-temuan mengenai penyimpangan-penyimpangan/korupsi yang ada di Semarang, dipersilakah diinformasikan di kejaksaan dan jika bukti-bukti cukup akan segera ditindaklanjuti. Jurnalistis sebagai pilar keempat demokrasi dan mempunyai fungsi sosial control dalam masyarakat maupun negara, hendaklah ikut berperan aktif dalam mengawal penegakan hukum sesuai dengan porsinya sebagai insan penulis dan wartawan.
Kasi intel Kejari Semarang, yang baru menjabat lebih kurang 4 bulan ini juga menegaskan akan bersikap tegas, terbuka dan tidak tebang pilih dalam menghadapi kasus-kasus yang sedang ditangani kejaksaan, pada harapannya ingin menjadikan Semarang baik masyarakat maupun aparaturnya lebih tertib hukum, jika terjadi SP3 beberapa kasus yang ditangani kejaksaan, itu sudah sesuai prosedur, masyarakat dipersilakan mengecek langsung di kejaksaan mengenai hal itu.
Kasus-kasus korupsi dan dalam penanganan Kejaksaan Negeri Semarang, penanganannya transparan, termasuk penanganan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran yang diduga merugikan negara beberapa milyar.
Dalam kesempatan itu Kasie Intel Kejari juga menandaskan, jika ada bukti-bukti cukup kasus-kasus korupsi yang terjadi di pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun selama kejadian ada di Kota Semarang penanganannya tetap di Kejari Semarang, serta diharapkan masyarakat umum dapat segera mengadukan dugaan-dugaan penyimpangan-penyimpangan korupsi dengan bukti-bukti yang cukup ke pihak Kejari Semarang agar segera ditindaklanjuti. Dan diharapkan pula peran-peran lembaga-lembaga swadaya masyarakat lebih aktif, khususnya juga media massa agar terus memantau dan memberitahukan temuan-temuan berita khususnya hal-hal yang berkaitan dengan korupsi, media-media, massa dan LSM jangan pernah takut jikalau pejabat-pejabat yang diduga terlibat korupsi menggunakan backing preman-preman, negara akan menindaklanjuti secara tegas.
Lelaki yang lahir 38 tahun silam dan merupakan salah satu alumni SMA Sedes Sapientie Semarang tersebut di akhir wawancara dengan media BIN berujar akan terus mengawal penegakan hukum di Semarang secara tegas dan tidak akan pernah kompromi dengan koruptor. (Sugiarto)

No comments:

Post a Comment