Kasi Intel Kajari Semarang, Hendrik S, SH, MH, dalam kesempatan wawancara
dengan Media BIN, menegaskan bahwa antara aparat penegak hukum dalam hal ini
diantaranya Kejaksaan dan media perlu bersinergi, agar tercipta harmoni dalam
pemberitaan. Dalam era keterbukaan ini, terutama keterbukaan informasi publik,
bagi para pekerja media dipersilakan mengakses berita di kejaksaan dan telah
disediakan khusus layanan mengenai informasi-informasi yang dibutuhkan.
Hendaklah wartawan melakukan pemberitaan yang balance dan akurat. Jika ada
temuan-temuan mengenai penyimpangan-penyimpangan/korupsi yang ada di Semarang,
dipersilakah diinformasikan di kejaksaan dan jika bukti-bukti cukup akan segera
ditindaklanjuti. Jurnalistis sebagai pilar keempat demokrasi dan mempunyai
fungsi sosial control dalam masyarakat maupun negara, hendaklah ikut berperan
aktif dalam mengawal penegakan hukum sesuai dengan porsinya sebagai insan
penulis dan wartawan.
Kasi intel Kejari Semarang, yang baru menjabat lebih kurang 4 bulan ini
juga menegaskan akan bersikap tegas, terbuka dan tidak tebang pilih dalam
menghadapi kasus-kasus yang sedang ditangani kejaksaan, pada harapannya ingin
menjadikan Semarang baik masyarakat maupun aparaturnya lebih tertib hukum, jika
terjadi SP3 beberapa kasus yang ditangani kejaksaan, itu sudah sesuai prosedur,
masyarakat dipersilakan mengecek langsung di kejaksaan mengenai hal itu.
Kasus-kasus korupsi dan dalam penanganan Kejaksaan Negeri Semarang, penanganannya
transparan, termasuk penanganan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran yang
diduga merugikan negara beberapa milyar.
Dalam kesempatan itu Kasie Intel Kejari juga menandaskan, jika ada
bukti-bukti cukup kasus-kasus korupsi yang terjadi di pemerintah Provinsi Jawa
Tengah pun selama kejadian ada di Kota Semarang penanganannya tetap di Kejari
Semarang, serta diharapkan masyarakat umum dapat segera mengadukan dugaan-dugaan
penyimpangan-penyimpangan korupsi dengan bukti-bukti yang cukup ke pihak Kejari
Semarang agar segera ditindaklanjuti. Dan diharapkan pula peran-peran
lembaga-lembaga swadaya masyarakat lebih aktif, khususnya juga media massa agar
terus memantau dan memberitahukan temuan-temuan berita khususnya hal-hal yang
berkaitan dengan korupsi, media-media, massa dan LSM jangan pernah takut
jikalau pejabat-pejabat yang diduga terlibat korupsi menggunakan backing
preman-preman, negara akan menindaklanjuti secara tegas.
Lelaki yang lahir 38 tahun silam dan merupakan salah satu alumni SMA
Sedes Sapientie Semarang tersebut di akhir wawancara dengan media BIN berujar
akan terus mengawal penegakan hukum di Semarang secara tegas dan tidak akan
pernah kompromi dengan koruptor. (Sugiarto)
No comments:
Post a Comment