INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday 30 March 2012

UJIAN NASIONAL ULANGAN DITIADAKAN.

Semarang-Jateng. Peserta Ujian Nasional 2011/ 2912 di Jawa Tengah mencapai 1.439.338 siswa. Rinciannya, 664.410 siswa SD, 599.516 siswa SMP, 157.063 siswa SMA, dan 168.000 siswa SMK.Tahun ini peningkatkan peserta Ujian Negara terjadi pada siswa SMK sebanyak 10.000 pada tahun 2011 sebanyak 158.000 siswa. Pengawasan Ujian Nasional ditentukan oleh penyelenggara Ujian Negara di kabupaten/ kota. Tapi setiap pengawas harus menandatangani surat perjanjian pengawasan sebagai simbol tanggungjawab saat pelaksanaan Ujian Negara. Ini aturan baru, Demikian dijelaskan oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Jawa TengahKartono. Ditambahkan pula bahwa peningkatan ini merupakan target Jawa Tengah untuk memaksimalkan siswa SMK. Tahun 2013 peserta Ujuan Negara untuk SMK ditargerkan 170.000 siswa. Kartono menambahkan unit pelaksana teknis dinas ( UPTD) disetiap daerah yang berkoordinasi dengan dinas provinsi. Dengan begitu jika ada naskah yang lebih,itu bisa dipakai di tempat lain. Hanya dengan cara itu kekurangan naskah bisa ditutupi. Ujian Nasional SMA/SMK digelar pada tanggal 16 April, SMP tanggal 23 April dan SD tanggal 7 Mei 2012. Distribusi naskah soal dilakukan oleh pemerintah pusat ke provinsi kemudian ke kabupaten/kota. Distribusi naskah soal SMA/SMK 14 April, SMP 21 April dan SD tanggal 5 Mei 2012. Untuk Jawa Tengah, rapat koordinasi distribusi naskah soal pada tanggal 3 April 2012. Kartono meminta pihak terkait untuk melihat ulang data anak karena tahun ini pendaftaran Ujian Nasional menggunakan sistem oneline. Kesalahan berpengaruh terhadap kelengkapan ijazah siswa. Semua persoalan diurus pusat secara oneline, mulai administrasi sampai biodata siswa. Jadi pengecekan validitas penting dilakukan. Sementara anggauta Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Eddy Wibowo mengingatkan kepada semua pihak untuk melakukan Ujian Nasional dengan jujur agar tidak didiskualifikasi. Sebab siswa yang tidak lulus harus mengulang tahun berikutnya atau mengikuti ujian kesetaraan. Untuk kelulusan Jawa Tengah tidak menargetkan menjadi provinsi putih atau tingkat kelulusan 100 persen. Sebab,hal tersebut akan menjadi bumerang atau tekanan bagi guru dan siswa. Mungin menambahkan meski ujian ulang ditiadakan, ujian susulan masih tetap ada. Bagi peserta didik yang tidak bisa mengikuti Ujian Nasional utama karena sesuatu hal, misalnya sakit, masih berhak mengikuti ujian susulan seminggu kemudian. Dihapusnya Ujian Nasional ulangan tidak menurunkan tingkat kelulusan siswa. Sebab, tingkat kelulusan tergantung pada siswa dan sekolah. Siswa yang tidak lulus bisa mengikuti ujian kesetaraan paket. ( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment