Monday, 9 April 2012
WASKITA KARYA DIDUGA PAKAI SOLAR BERSUBSIDI.
Ungaran- Kabupaten Semarang.
Dicurigai telah menggunakan solar bersubsidi untuk keperluan industri, basecamp PT Waskita Karya (WK) seksi IV di Dusun Geneng Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang digerebeg anggauta Satuan Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polres Semarang.
Penggerebegan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut-nyebut bahwa pegawai PT Waskita Karya telah melakukan pembelian solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) Bawen untuk keperluan industri. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan menguntit Reza yang kerap membeli solar di SPBU Bawen.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Semarang AKP Agus Puryadi. Dikatakan pula oleh Agus Puryadi bahwa, polisi menyita 60 jeriken ukuran 30 liter berisi 1.800 solar dari basecamp kontraktor pelaksana pembangunan proyek jalan tol Ungaran - Bawen. Selain itu polisi juga mengamankan pegawai PT Waskita Karya bagian logistik bernama Reza Faldian umur 38 tahun, warga Jakarta Barat.
Reza ternyata berkali-kali membeli solar di SPBU menggunakan jeriken. Solar-solar tersebut lantas dimasukan ke dalam tangki yang berada di basecamp tempat Reza bekerja. Kesempatan tersebut dimanfaatkan polisi untuk meringkus Reza. Saat ditangkap Reza tidak bisa berkelit lagi. Reza mengaku solar bersubsidi yang dibelinya di SPBU tersebut dimasukan ke dalam tanki dibasecamp PT Waskita Karya di Dusun Geneng Desa Kandangan Kabupaten Semarang. Polisi akan menerapkan pasal 55 atau Pasal 53 Jo 23 Undang-Undang RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Sementara itu pegawai PT Waskita Karya Seksi IV, Wijiyanto membantah PT Waskita Karya membeli solar bersubsidi untuk kepentingan industri. Menurut Wijiyanto selama ini PT Waskita Karya membeli solar melalui distributor resmi Pertamina yaitu PT Wahyu Indah Jaya, Kemijen, Semarang Timur.
Menurut Wijiyanto bahwa, dua hari sekali dipasok solar oleh Wahyu Indah Jaya sebanyak lima ribu liter.Jelas bukan solar bersubsidi, harga solar yang dibeli oleh PT Waskita Karya satu liternya sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 11 ribu. Dan juga mempunyai bukti pengiriman solar dari distributor.
Sementara itu soal karyawan bagian logistik bernama Reza yang ditangkap, Wijiyanto membenarkan bahwa Reza adalah pegawai di PT Waskita Karya. Pihaknya akan melakukan penyelidikan kedalam terkait kasus tersebut. Wijiyanto menduga Reza mengambil keuntungan sendiri. ( Andu Nicolas).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment