Monday, 16 April 2012
GONJANG GANJING SUKSESI PAKUALAMAN.
Kulonprogo-Jogjakarta.
Perpecahan dalam tubuh Kadipaten Pakualaman semakin mengemuka. Hal ini ditandai dengan dinobatkannya Kanjeng Pangeran Haryo (KPH)Anglingkusumo sebagai Adipati Pakualaman oleh ratusan orang yang tergabung dalam Masyarakat Hukum Adat Sabang-Merauke dan Masyarakat Adikarto Kulonprogo, di Pendopo Glagah Kecamatan Temon Kulonprogo, baru-baru ini, KPH Anglingkusumo didaulat sebagai Adipati dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam IX saat acara Sedekah Bumi untuk memperingati dua abad Kadipaten Pakualaman, serta 102 tahun KGPAA Paku Alam VIII. Dengan begitu, kini Kadipaten Pakualaman memiliki Adipati kembar atau dua sosok Paku Alam IX sekaligus.
Ketua Masyarakat Hukum Adat Sabang-Merauke, Angga Pratama menjelaskan, penobatan dilakukan di Pendopo Glagah karena tempat tersebut merupakan wilayah Kadipaten Pakualaman.
Pengukuhan KPH Anglingkusumo sebagai Paku Alam IX diresmikan dengan penyematan bros Kadipaten Pakualaman pada dada baju salah satu putera KGPAA Paku Alam VIII, serta penandatanganan kekancingan yang disaksikan notaris.
Menurut keterangan dari Angga Pratama bahwa, melihat perkembangan di Kadipaten Pakualaman VIII wafat tahun 1998 silam, masalah suksesi sampai sekarang belum juga selesai.
Dijelaskan pula oleh Angga Pratama bahwa, pernyataan bersama pada tanggal 14 Mei 1999 silam intinya menyatakan belum tercapainya kesepakatan bulat dalam suatu musyawarah kesembilan putra laki-laki Paku Alam VIII yang jujur dan adil. Selama itu juga adanya maklumat alim ulama DIY pada tanggal 12 Mei 1999 silam yang ditandatangani 21 ulama Kabupaten Sleman yang menyatakan keprihatinan atas berlarut-larutnya suksesi Kadipaten Pakualaman.
Menurut Angga Pratama bahwa masih terjadi disintegrasi di tubuh Kadipaten Pakualaman, yang sampai sekarang tidak ada upaya penyelesaian secara tuntas. Kondisi itu antara lain bisa dilihat dari keluarnya pernyataan bersama lima putra laki-laki Paku Alam VIII dari Sembilan putra almarhum Paku Alam VIII.
Sementara itu KPH Anglingkusumo mengaku sangat terkejut dan terharu saat dirinya didaulat sebagai Paku Alam IX. Dirinya mengaku tidak mengira dalam sedekah bumi, rakyat mendaulatnya sebagai Paku Alam IX.
Dengan adanya Paku Alam IX kembar, KPH Anglingkusumo berharap segera adanya rekonsiliasi untuk menyatukan keluarga Pakualaman. Dirinya tidak akan menempuh upaya gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) seperti yang sering disarankan para pakar dan akademisi.
Sementara itu Ketua Hudyana Jojakarta ( keluarga trah Pakualaman ), SutomoParastho Kusumo mengatakan, untuk acara penobatan sudah ada mekanisme sendiri sesuai paugeran yang ada, dalam hal itu harus dilakukan di Puro Pakualaman bukan di tempat lain.
Ditambahkannya, suksesi penentuan Paku Alam IX sudah dilakukan pembicaran bersama dengan duduk bersama, namun memang ada perbedaan pandangan. ( Andu Nicolas ).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment