Thursday, 19 April 2012
IJAZAH KPG TIDAK DIAKUI OLEH PEMERINTAH.
Semarang-Jawa Tengah.
Seorang Guru Taman Kanak-Kanak (TK) Pertiwi 43 yang bernama Suyahmi, mengeluhkan sikap BKD ( Badan Kepegawaian Daerah ) Kota Semarang yang tidak mengakui ijazah sarjana yang dimilikinya
Menurut Suyahmi bahwa BKD menyatakan tidak dapat menggunakan ijazah sarjana karena bukan lulusan SMA, tetapi lulusan KPG. Yang boleh kuliah hanya mereka yang lulusan SMA. Jadi, ijazah tidak laku dimata BKD.Pada saat dimonitoring Pengawas TK/ SD, Zulkifli Agus di sekolahnya Jalan Dong Biru,Genuk Semarang, baru-baru ini.
Hal tersebut terungkap saat Suyahmi mengajukan kenaikan pangkat dari golongan III/D ke golongan IV/A dengan menggunakan Ijazah Sarjana Pendidikan Guru PAUD dari salah satu perguruan tinggi swasta yang dimikinya.
Menurut Suyahmi ada seorang lagi rekannya guru TK yang juga lulusan KPG dan sudah mengantongi Ijazah sarjana, ketika mengajukan kenaikan pangkat ijazah sarjananya juga tidak diakui BKD dengan alasan yang sama. Padahal guru yang nasibnya di Semarang sangat banyak. Yang satu angkatan dengan Suyahmi berjumlah 30 orang yang sudah lulus sarjana. Berarti mereka juga akan mengalami nasib sama kalau mengajukan ijazah sarjananya ketika ingin naik pangkat.
Suyahmi merasa heran dengan sikap BKD tersebut. Padahal Suyahmi mengaku untuk mendapatkan Ijazah KPG ( Kursus Pendidikan Guru ), Suyahmi harus menempuh pendidikan setiap hari masuk selama tiga tahun.
Bahkan, Suyahmi mengaku, saat mendaftar jadi pegawai negeri menggunakan ijazah KPG. Mengapa sekarang ijazah KPG seolah-olah tidak setara dengan ijazah SMA. Padahal mereka yang lulusan Upers ( Ujian Persamaan) SMA saja diakui.
Sementara itu, Zulkifli Agus menerangkan, pihaknya sudah meminta Suyahmi untuk segera menghadap ke pihak PTK ( Pegawai Teknis Kependidikan ) Dinas Pendidikan Kota Semarang. Karena ini menyangkut nasib banyak orang. Banyak guru yang mengantongi ijazah KPG. Untuk itu sudah merekomendasikan pihak yang bersangkutan untuk segera melaporkan kepada PTK.
Ketika investigasi Kepala Bidang Administrasi kepegawaian BKD Kota Semarang bernama Mahmudi mengatakan, tidak tahu masalah tersebut. Itu bukan bidang yang ditanganinya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan dari bawahan. Dan juga Bunyamin mengaku belum tahu siapa nama guru yang bersangkutan. Kalau memang ada masalah demikian, lebih baik ketemu dulu supaya bisa ditindak lanjuti. ( Andu Nicolas ).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Ada salah satu Anggota Dewan yang pakai ijazah KPG gimana ya
ReplyDelete