INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday 6 April 2012

WAKIL KETUA KOMISI C DPRD KOTA SEMARANG DIPERIKSA KPK

Semarang-Jateng. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua C DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono, di Aula Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Distreskrimsus) Polda Jawa Tengah, baru-baru ini. Selain memeriksa Agung, KPK juga memeriksa tiga staf Pemerintah Kota Semarang. Ketiga staf tersebut adalah Sartana, Teki Wijaya, dan Eauo. Sama seperti Agung, ketiga staf Pemkot tersebut juga diperiksa oleh di Detreskrimsus Polda Jawa Tengah. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang ini diminta keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada kasus dugaan suap RAPBD Semarang tahun 2012 dengan tersangka Walikota Semarang Soemarmo Hadi Saputro. Dalam persidangan Sekda Kota Semarang nonaktif, Akhmat Zaenuri, yang menjadi terdakwa dalam kasus yang sama, nama Sartana dan Teki disebutkan oleh saksi Paijo. Menurut Paijo, yang adalah staf Zaenuri, Sartana adalag staf pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral ( PSDA dan ESDM) yang mengantarkan uang sebesar Rp 200 juta dari Kepala Dinas PSDA dan ESDM. Uang -uang tersebut merupakan uang yang dipinjam dua dinas untuk dijadikan uang muka pelicin pembahasan RAPBD Semarang tahun 2012 kepada DPRD Kota Semarang. Sementara Teki Wijaya adalah staf Dinas Bina Marga yang mengantarkan uang sebesar Rp 150 juta kepada Zaenuri melalui Paijo. Hal itu dijelaskan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Diduga, pemeriksaan terhadap Sartana dan Teki pun seputar pemberian uang sebesar Rp 350 juta. Meski demikian, Johan Budi tak memboncorkan materi pemeriksaan terhadap kedua staf. Biarlah itu menjadi kewenangannya penyidik. Soemarmo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap RAPBD Semarang tahun 2012. pada tanggal 16 Maret lalu Soemarmo diduga berperan sebagai inisiator pemberi suap kepada DPRD Kota Semarang untuk memuluskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2012. ( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment