INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday, 12 April 2012

TINGKATKAN KUALITAS UJIAN NASIONAL DENGAN PENGAWASAN KETAT.

Ujian Negara (UN) adalah sistim evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik ) Depdiknas. Dasar pelaksanaan UN adalah Undang-Undang No.20/2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yang menyatakan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam pelaksanaan UN selama ini muncul pertanyaan apakah UN sudah berhasil menjamin mutu lulusan siswa? Kenyataannya,UN belum berhasil menjamin mutu lulusan? Setiap tahun Penerimaan Peserta Didik ( PPD) sebuah SMK yang menyeleksi siswa lulusan SMP. Data yang didapat ternyata sangat mencengangkan. Banyak lulusan SMP dengan NEM tinggi ketika di tes ulang dengan satu soal gagal menyelesaikan. Yang lucu lagi, ada anak dengan nilai Bahasa Inggris mendekati sempurna ketika diajak bicara dengan Bahasa Inggris tidak bisa. Ini tentu memunculkan pertanyaan besar, kenapa ? Apa tujuan UN ? Untuk mengetahuinya, lebih baik jika kita pelajari dulu pengertian evaluasi pendidikan. Dalam Undang-Undang No 20/ 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional disebutkan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjamin, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggara pendidikan Jadi tujuan UN adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan proses pendidikan di sekolah dan untuk memetakan kemampuan sekolah dan wilayah di seluruh Indonesia. Pada tingkat anak didik. UN menjadi penentu keberhasilan belajar mereka selama 12 tahun di sekolah. Wacana yang menonjol selama pelaksanaan UN adalah terjadinya kecurangan di mana-mana. Berbagai bentuk kecurangan terjadi selama pelaksanaan UN, mulai dari telepon selular yang masuk ke ruang ujian, pemberian jawaban oleh guru dan pengawasan ujian, jual beli soal dan kunci jawaban, kerja sama dalam menjawab soal ujian, dan bentuk kecurangan lain. Oleh karena itu, pengawasan ujian yang ketat ternyata berdampak positif bukan sebaliknya akan menyebabkan banyak siswa tidak lulus. Jika anak terbiasa diawasi ketat mulai kelas satu, kebiasaan belajar dan lama belajar juga meningkat. Yang lebih penting, mental anak menghadapi ujian sangat percaya diri.Untuk itulah menghimbau pada para guru, biasakan melakukan pengawasan ujian secara ketat, demi kebaikan anak didik dan untuk meningkatkan mutu pendidikan, demi kemajuan pendidikan Indonesia. Mencermati, menelaah lebih jauh di mana akar masalah. Setelah diamati, satu hal yang menjadi akar masalah adalah lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan ujian. Pengawas yang lemah ini menyebabkan peserta ujian mempunyai kesempatan melakukan kecurangan.( Andu Nicolas)

No comments:

Post a Comment