INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday, 11 April 2012

KASUS BUPATI SEMARANG 33 AMPLOP SUAP BERHENTI DI JALAN.

Ungaran-Kabupaten Semarang Jateng. Bupati Semarang, Mujirin melenggang tanpa ada masalah.Pasalnya, penyidikan kasus suap 33 amplop kepada anggauta DPRD Kabupaten Semarang yang diduga dilakukan oleh Bupati Semarangini, kasus suap berhenti di jalan. Penyidikan berhenti di jalan pada tersangka Kusulistiyo dari Fraksi Hanura. Amplop sejumlah 33 masing-masing berisisRp 1 juta tersebut diakui milik DPC PDIP Kabupaten Semarang, Ir Ari Prabono atau yang biasa disapa Kecuk. Atas pengakuan tersebut, mengakibatkan penyidik Polda jateng jalan di tempat pada tersangka tunggal Kusulistiyo. Mujirin Bupati Semarang pun tidak tersentuh. Sementara itu, Kejati Jawa Tengah mengembalikan berkas atas nama tersangka Kusulistiyo kepada penyidik Polda Jateng untuk dilengkapi. Jaksa Penelti Kejati Jawa Tengah menilai, berkas tersangka tersebut masih perlu dilengkapi. Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Ali Mukartono,SH mengatakan bahwa berkas sudah dikembalikan pada hari Rabu lalu ( 4/4), disertai dengan petunjuk kelengkapan. Dan juga perlu kejelasan peran tersangka dalam kasus tersebut. Sebagaimana diketahui, dugaan suap ini terjadi dalam rapat pembahasan interpelasi di Hotel Laras Asri Kota Salatiga pada tanggal 19 Oktober 2011 lalu. Dalam rapat interpelasi tersebut dihadiri oleh Bupati Semarang Mujirin dan Wakil Bupati Semarang Warnadi, para interpelator dari anggauta dewan pengusung interpelasi dan sejumlah ketua partai. Ali juga mengatakan bahwa, penyidik Polda Jateng mempunyai memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi lalu menyerahkan kembali kepada Kejati Jawa Tengah. Namun sejumlah anggauta dewan mengusulkan agar amplop berisi uang tersebut dimusyawarahkan dulu sebelum dibagikan agar mengetahui kejelasan asal, maksud, dan kepada siapa amplop diberikan. Setelah hampir satu pekan,tiga anggauta DPRD Kabupaten Semarang akhirnya melaporkan dugaan penyuapan oleh Bupati Semarang ke Mapolda Jawa Tengah. Di akhir rapat tersebut, usai mengantar Bupati Semarang Mujirin pulang, Kusulistiyo kembali ke forum dengan membawa tas. Di dalam tas itu terdapat puluhan amplop berisi uang. Kemudian dibagi-bagikan kepada 33 anggauta dewan. Oleh Kusulistiyo, uang itu dikatakan uang transportasi. Beberapa waktu setelah dibuka, nominal uang masing-masing sebesar Rp 1juta. ( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment