INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 17 April 2012

SALMAN MARYADI SAAT JADI KEJATI JATENG SEMBUNYIKAN KASUS BESAR..

Semarang-Jawa Tengah. Banyak kasus diduga dipetieskan saat Kejati Jawa Tengah dipimpin oleh Salman Maryadi. Hal itu terungkap dari laporan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KP2KKN) Jawa Tengah baru-baru ini. Baru saja KP2KKN mengungkap dugaan telah disembunyikan status tersangka Bupati Karanganyar Rina Iriani dalam kasus subsidi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) sebesar Rp 20 miliar, kali ini menemukan data baru. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penindakan dan Monitoring KP2KKN, Eko Haryanto. Dikatakan pula oleh Eko bahwa, KP2KKN menemukan kembali Kejati Jateng telah menutup-nutupi status tersangka Wakil Bupati Temanggung, Budiarto dalam kasus pembangunan Pasar Kliwon Temanggung Jawa Tengah . Dalam bukti hasil investigasi KP2KKN mengungkapkan, surat nomor; 3/ Fd.1/ 10/ 2010 tertanggal 13 Oktober 2010 hasil ekspose pada Gedung Bundar Kejaksaan Agung ( Kejagung ) tentang kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Kliwon Temanggung menetapkan Wakil Bupati Budiarto sebagai tersangka. Sebelumnya, Kejati Jateng telah memeriksa 25 saksi dari unsur swasta atau rekanan pelaksana proyek tersebut. Selain itu, juga beberapa pejabat Pemkab Temanggung seperti pejabat pembuat komitmen proyek. Namun hasil ekspose tersebut ditutupi oleh Kepala Kejati Jateng waktu itu dipegang oleh Salman Maryadi, sehingga Budiarto tidak pernah diproses penyidikan. Untuk itu KP2KKN akan melaporkan kasus ini pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Kasus dugaan korupsi yang menggunakan APBD Temanggung tahun anggaran (TA) 2003/2004 berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 3 miliar. Selain itu KP2KKN juga akan melaporkan tindakan Kejaksaan Tinggi yang telah menutup-nutupi kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Kliwon kepada Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas ) Kejaksaan Agung di Jakarta. Sementara Asisten Tindak Pidana Khusus ( Aspidsus ) Kejati Jateng menyatakan akan meneliti berkas-berkas tersebut. Ali juga menyatakan register kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Kliwon Temanggung saat ini pihaknya belum menemukan. Menurut Ali bahwa kasus bupati Karanganyar Rina Iriani, berkasnya juga diduga sengaja dihilangkan oleh Kejati Jateng. Begitupun kasus yang menyangkut wakil bupati Temanggung. Saat dijabat Salman,kasus dugaan korupsi mantan walikota Semarang Sukawi Sutarip juga di SP-3. Kasus dugaan marckup proyek studio mini Pemprov jateng juga mandeg. Pengganti Salman Maryadi saat ini mengaku kesulitan mencari berkas-berkas kasus ini. Dan masalah Salman Maryadi sendiri kini sudah pensiun. ( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment