INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday 16 April 2012

MENDAGRI PERHATIKAN ASPIRASI RUU PEDESAAN.

Semarang-Jateng. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diminta untuk memperhatikan dengan serius aspirasi kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa ( Parade) Nusantara yang mengusulkan beberapa point krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pedesaan. Dari RUU Pedesaan yang ada, ada dua substansi yang belum masuk atau sengaja tidak dimasukkan oleh pemerintah, yakni tentang periodisasi jabatan kepala desa dan anggaran yang diperuntukkan khusus bagi pembangunan pedesaan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Priyo Badi Santoso. Dijelaskan pula oleh Priyo bahwa, kepala desa bekerja bisa dikatakan 24 jam sehari, dan tidak kenal hari libur. Jam berapapun warganya perlu bantuan, kepala desa harus selalu siap. Oleh karena itu, sudah selayaknya periodisasi jabatan kepala desa ditambah dari 6 tahun menjadi 8 atau bahkan 10 tahun. Menurut Priyo saat ini periodesasi jabatan kepala desa belum ada ketentuan yang sama dari pemerintah pusat, sehingga sering berbeda antara daerah satu dengan yang lain. Periodesasi jabatan kepala desa perlu diperhatikan secara khusus dan harus dimasukkan mengingat jabatan kepala desa berbeda dengan kepala daerah atau anggauta legislatif. Sedangkan untuk anggaran khusus bagi desa, sudah selayaknya masyarakat desa mendapat alokasi khusus sehingga bisa membangun desanya dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Dana ini harus melalui mekanisme yang benar dengan melalui rekening bupati. Namun bupati tidak bisa seenaknya sendiri memotong dana itu. Jadi harus utuh untuk pembangunan desa. ( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment