Sunday, 1 April 2012
GILA JABATAN.
Bantul-Yogyakarta.
Pengajuan hak interpelasi yang didengungkan oleh partai non koalisi dalam tubuh DPRD Bantul sejak enam bulan belakangan, berakhir anti klimaks yang digadang-gadang sebagai pintu untuk mengusut tuntas sejumlah dugaan kasus korupsi yang dilakukan pemkab Bantul mental saat rapat paripurna DPRD Bantul belum lama ini. Lebih ironisnya, Fraksi PPP yang semula menjadi inisiator hak interpelasi justru berbalik arah dan mencabut dukungannya. Hal serupa juga dilakukan oleh Fraksi PKS. Dengan dalih materi tak lengkap. FPKS menilai hak interpelasi tak layak untuk dilanjutkan.
Menurut pantauan di lapangan bahwa Juru Bicara dari FPPP, Eko Sutrisno Adji, FPPP mencabut secara tegas dukungan mereka. Meski demikian, kami tidak akan mengurangi sikap kritis kepada pemerintah.
Tak ayal, kondisi ini semakin menguatkan tudingan sejumlah pihak bahwa telah terjadi transaksi politik antara para petinggi partai dan pihak ekskutif (Pemkab), Para petinggi partai pengusung hak interpelasi ditengarai telah menerima Sogok dari eksekutif. Selama itu, sejumlah fraksi dituding hanya ingin mengamankan jabatan alat kelengkapan (Alkap) dewan, juga muncul sinyalemen sejumlah partai telah menerima proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) 2012.
Juru Bicara FPKS, Agus Efendi mengatakan Fraksi non koalisi lain, seperti FPKS, Fraksi Karya Bangsa atau Fraksi Demokrat pun menyuarakan hal yang sama. Materi yang diajukan harus mendapat jawaban tegas dari Bupati. Tidak hanya melalui interpelasi, bisa dengan cara lain.
Sementara itu Ketua FPPP, Bariq Gufhron mengakui materi interpelasi yang diajukan FPAN sama dengan materi yang diajukan fraksinya pada interpelasi jilid 1 dulu. Penolakan fraksinya lebih disebabkan karena sejumlah kebijakan tersebut telah masuk dalam ranah hukum, ada pula yang telah dibahas dalam LKPJ Bupati dulu.
Ketua PAC PPP ini menolak penilaian bahwa pencabutan dukungan fraksinya disebabkan untuk mengamankan jabatan alkap semata. Ini pencabutan keputusan partai.
Serupa juga dilakukan oleh fraksi Demokrat. Dengan dalih rekomendasi hasil konsultasi anggauta fraksi ke DPP, mereka mencabut dukungannya.Sementara, Fraksi PDI Perjuangan yang sejak awal menolak mentah-mentah pengajuan hak interpelasi menilai pengajuan hak interpelasi semula cacat hukum.
Alhasil, yang mendukung hak interpelasi hanya menyisakan Fraksi PAN sendirian. Semula, mereka bermaksud mempertanyakan 8 kebijakan Pemkab yang dinilai merugikan Keuangan Negara. Yaitu, dana hibah tembakau Virginia, akusisi radio Sangga Buana Citra yang berubah nama menjadi Bantul radio, anggaran pengelolaan data elektrik (APDE). Dana Rekontruksi gempa (Dakon), Dana Alokasi Khusus (DAK). Pendidikan, penjualan tanah kas desa Bangunharjo, mega proyek Bantul Kota Mandiri (BKM), serta Bantuan hibah KONI.
Sementara itu Kepala Divisi Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB), Irwan Suryono mengatakan berang dengan mundurnya sejumlah fraksi non koalisi. MTB menuding ideologi tak lagi menjadi pengikat partai. (Andu Nicolas ).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment