INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 11 April 2012

SEMARANG BEBAS ROKOK.

Semarang-Jateng. Aktifitas para perokok di kota Semarang kian memprihatinkan. Dimana-mana dengan mudahnya dijumpai perokok. Mereka tidak memandang tempat. Asal ada kesempatan, langsung menyulut rokok. Di angkutan umum, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah dengan mudahnya ditemui perokok. Berdasarkan sebuah hasil penelitian di Universitas Indonesia banyak warga miskin yang pengeluaran kedua terbesar adalah untuk membeli rokok. Pengeluaran terbesar pertama untuk membeli beras,sementara yang kedua untuk membeli rokok,tentu ini sangat memperhatinkan. Jumlah warga miskin di Semarang mencapai 26 persen lebih. Kondisi tersebut tentu membuat banyak yang khwatir. Untuk itu, DPRD Kota Semarang belum lama membentuk panitia khusus ( Pansus ) pembahasan Raperda tentang Kawasan Tampa Rokok ( KTR). Menurut anggauta Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, saat ini bahaya akibat merokok tidak hanya terkait dengan kesehatan,namun juga dengan lingkungan. Tentu sangat tepat jika kota Semarang mempelopori adanya pembatasan bagi komsumsi rokok. Selain itu jumlah perokok aktif di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2000 jumlah perokok mencapai 34,7 juta, namun pada tahun 2009 lalu sudah menembus angka 63 juta. Dari jumlah tersebut mayoritas merupakan perokok pemula dan kaum muda. Sementara itu, Sekretaris FPAN DPRD Kota Semarang Wachid Nurmiyanto mengingatkan, agar Raperda KTR ini juga melihat tingginya kontribusi dana bagi cukai dan tembakau atau DBHCT yang mencapai Rp 15 miliar pertahun yang diterima Pemkot Semarang. Dengan kondisi seperti ini menunjukan bahwa bahaya merokok sudah harus dilakukan antisipasi sejak dini. DPRD Kota Semarang mendorong agar Raperda Kawasan Tanpa Rokok segera disahkan menjadi Perda. Dan minta agar Pemkot Semarang juga menyediakan tempat merokokdan petugas untuk melakukan pengawasan saat Raperda itu diberlakukan. Hal itu diungkapkan oleh Politisi PKS Ari Purbono. Paripurna dewan belum lama ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Semarang Rudi Nurrahmat sepakat membentuk pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Pansus tersebut dipimpin oleh Anang Budi Utomo, didampingi oleh Zulkarnaeni sebagai wakil ketua. Sedangkan sekretaris dipercayakan pada Hanik Khoiru Solikah. ( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment