Wednesday, 11 April 2012
NARAPIDANA LP KEDUNGPANE SEMARANG MENJADI PEMASOK SABU.
Semarang-Jateng.
Seorang narapidana di LP Kedungpane Semarang, diduga menjadi pemasok sabu yang diedarkan di Wilayah Ungaran Kabupaten Semarang. Informasi yang sempat dikumpulkan bahwa didapatkan polisi dari Mohamad Reza, pemakai sekaligus pengedar sabu di wilayah Ungaran. Reza ditangkap oleh petugas Satuan Narkoba Polres Semarang di kediamannya, di Kelurahan Bandarharjo, Ungaran Barat, baru-baru ini. Dari tangan Riza, polisi menyita sabu seberat 0,5 gram.
Riza mengatakan, baru dua kali memesan sabu dari Eng. Setiap kali pesan, Riza selalu memesan sabu seberat 0,5 gram, dan Riza harus membayar dengan harga sebesar Rp 800 ribu. Barang tersebut kemudian dikirim oleh seorang kurir ke lokasi yang sudah ditentukan.
Oleh kurir, barang sabu digeletakkan di pinggir jalan belakang SMPN 1 Ungaran.Lalu barang tersebut diambil oleh Reza. Dan Reza tidak pernah bertemu dengan kurirnya.
Dalam pengakuan Reza bahwa barang haram sabu dari Eng, seorang narapidana di LP Kedungpane Semarang. Bahwa Reza juga tidak kenal dekat dengan Eng, tapi pernah ketemu.
Sekitar sebulan yang lalu Reza mendapatkan SMS dari Eng dan ditawari barang haram tersebut. Akhirnya dalam sebulan ini sudah kali memesan barang tersebut.
Kasat Narkoba Polres Semarang, AKP Dwi Margono mengatakan, penangkapan Riza berdasarkan informasi yang diterima polisi dari masyarakat. Polisi mendapat kabar bahwa Riza mengedarkan sabu di wilayah Ungaran. Dari informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan di rumah Riza. Saat digerebek, polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram dari rumah Riza.
Terkait pengakuan Riza yang mengatakan mendapat sabu dari seorang narapidana di LP Kedungpane, Kota Semarang, Margono masih menyelidikinya. Menurut, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Untuk pemasok sabunya, masih melakukan pengembangan . Dan juga masih mengumpulkan keterangan dari tersangka. ( Andu Nicolas ).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment