INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 8 April 2012

ANGGARAN KONI SEMARANG TIDAK CAIR.

Semarang-Jawa Tengah. Nasib pembinaan olahraga di Kota Semarang terancam. Pasalnya, KONI Kota Semarang tak mendapatkan anggaran hibah dari APBD Kota tahun 2012. Proses pencairan dana hibah maupun bantuan sosial dari APBD Murni, terkendala dengan Permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang keuangan pemerintah daerah. Saat Permendagri itu terbit bulan Juli 2011, Peraturan Walikota Semarang pencairan dana belum keluar. Peraturan Wali Kota Semarang baru keluar tanggal 22 Desember 2011. Jika menandatangani pencairan dana, maka menyalahi prosedur dalam tahapan. Hal itu diungkapkan oleh Plh Dinas Sosial Pemuda dan Olah Raga ( Dinsospora ) Kota Semarang, Isdiyanto. Dijelaskan pula oleh Isdiyanto tidak berani mengeluarkan anggaran yang sebenarnya sudah digedog dalam pembahasan APBD tahun 2012, akhir tahun lalu. Isdiyanto juga menjelaskan bahwa, Permendagri nomor 32 tahun 2011, dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri atas usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan tujuan untuk mengubah prilaku kelompok masyarakat, organisasi masyarakat, lembaga masyarakat, dan birokrasi dalam mengelola anggaran negara khususnya bantuan hibah. Jika ingin mengeluarkan anggaran, ormas harus mengajukan proposal anggaran ulang ke kepala daerah. Setelah itu menunggu penjadwalkan pembahasan yang dilakukan eksekutif bersama legeslatif. Wakil Walikota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan, agar KONI Kota Semarang melakukan penggalangan dana untuk mengatasi kebutuhan anggaran kegiatan. Sedikit banyak, penggalangan dana itu bisa menyiasati anggaran. Apalagi untuk mencari dana olahraga,tak melulu berasal dari APBD. ( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment