INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 8 April 2012

dr HENDRA TERLIBAT PENGGELAPAN MOBIL.

Ungaran-Kabupaten Semarang Jawa Tengah. Selain terseret kasus pelanggaran undang-undang kesehatan. Hendra Prasetyo Bagas umur 40 tahun,warga Perum Kharisma Indah, Magelang diduga kuat terlibat kasus sindikat penggelapan mobil. Hasil pemeriksaan lanjutan terhadap Hendra, polisi mendapatkan pengakuan bahwa Hendra telah menggelapkan 2 mobil Toyota Avansa dan KIA Picanto. Hanya saja korban penggelapan mobil hingga saat ini belum melaporkan kasus tersebut di Kepolisian. Pihaknya masih menunggu masyarakat yang telah menjadi korban melapor ke Polres Semarang. Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agus Puryadi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengembangkan keterlibatan Hendra dalam kasus lainnya. Ternyata Hendra mengaku bahwa pernah membawa mobil rentral dari daerah Jogjakarta. Pengembangan penyelidikan kasus tersebut dilakukan setelah ada informasi keterlibatan Hendra dalam kasus penggelapan mobil di daerah Jogjakarta. Hendra mengaku pernah membawa 2 mobil rentral. Sekalipun Hendra mengaku mobilnya ditaruh di tempatnya tentu itu sudah termasuk penggelapan. Menurut keterangan Agus Puryadi kasus tersebut masih dalam penyelidikan mendalam. Seperti diberitakan sebelumnya seorang dokter menipu, Hendra Prasetya Bagas ditangkap oleh Polres Semarang pada hari Selasa lalu (3/4) di Salon Larisso kawasan Kaumansari, Bandungan, Kabupaten Semarang. Tersangka diringkus terkait laporan masyarakat tentang adanya praktek dokter gadungan di salon tersebut. Tersangka Hendra tidak bisa mengelak karena tertangkap basah menjalankan praktek kedokteran di salon tersebut. Polisi juga menyita satu koper berisi obat-obatan serta alat suntik untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Semarang. Agus Puryadi juga mengatakan, selain menunggu korban kasus pelanggaran undang-undang kesehatan yang dimungkinkan banyak dari kalangan pekerja seks terutama Bandungan, Sembir dan lokalisasi di Semarang. dan juga menunggu masyarakat yang menjadi korban penggelapan mobil segera melapor. ( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment