Sunday, 29 April 2012
DANA BANSOS DISUNAT OLEH OKNUM DIKNAS.
Semarang- Jateng.
Tidak hanya oknum dewan yang berupaya memotong bantuan sosial (bansos ). Oknum PNS Diknas Kabupaten dan Kota pun mencoba menyunat bansos bidang pendidikan.
Memang belum terjadi pemotongan, karena dana bansosnya memang belum cair. Meski demikian, sudah adanya upaya pemotongan harus menjadi perhatian bersama.
Hal itu terungkap dan disampaikan oleh KH Syamsul Maarif. Modus yang dilakukan oleh oknum PNS itu datang ke sekolah untuk mengantarkan surat undangan pencairan. Kepada pihak sekolah, oknum itu mengatakan kalau dananya nanti cair, untuk segera menyerahkan sebagian dana tersebut ke Diknas. Dengan alasan untuk biaya administrasi diknas kota/ kabupaten.
Politisi dari PKB ini menyebut, upaya pemotongan ini dikeluhkan banyak sekolah calon penerima bantuan melalui aspirasi anggauta DPRD Jawa Tengah. Munculnya peluang pemotongan bantuan oleh oknum PNS Diknas ini karena terjadi perubahan mekanisme pencairan.
Jumlah yang diminta bervariasi. Rata-rata Rp 4 juta per proposal. Sedang jumlah dana yang dialokasikan untuk setiap sekolah adalah sebesar Rp 25 juta. Tahun kemarin bantuan untuk pendidikan proses pencairannya dilakukan oleh Biro Mental Pemprov Jawa Tengah. Namun untuk APBD 2012 ini, pencairannya melalui Dinas Pendidikan kota/ kabupaten. Dengan adanya laporan ini direspon oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah.Dan akan memanggil kepala diknas kota/ kabupaten untuk melakukan kroscek kebenaran berita tersebut.
Disisi lain, Syamsul menambahkan, hasil dari rapat belum lama ini di Pemprov Jawa Tengah belum akan memberlakukan Pergub No 47 A tahun 2011 tentang prosedur pencairan bansos, pada APBD Murni 2012. Kemungkinan, pergub itu baru akan diberlakukan di APBD perubahan 2012.
Anggauta Komisi E lainnya, Ali Mahfudz mengatakan, Pemprov berjanji akan segera mencairkan dana bantuan bansos. APBD Murni 2012 ini mulai bulan Mei mendatang, secara bertahap. Diharapkan, Pemprov tidak mempersulit prosedur pencairan.
Memang harus ada upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Namun juga jangan sampai prosedurnya dipersulit. Agar pergub tidak diberlakukan dulu saat ini, karena munculnya pergub untuk setelah masuknya daftar calon penerima bansos. Aturan itu sangat menyulitkan. Jika Pemprov kaku, dana bansos tidak akan terserap. ( Andu Nicolas ).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment