INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 17 April 2012

GEGER KADIPATEN PAKUALAMAN MERUNCING.

Jogjakarta, Pengangkatan Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Anglingkusumo sebagai Paku Alam IX membuat berang pihak Kadipaten Pakualaman Keluarga Besar Trah Pakualaman atau Hudyana, secara tegas menolak pengukuhuan Paku Alam IX tandingan tersebut. Pengangkatan di Kulonprogo itu dinilai merupakan tindakan yang merendahkan martabat dan wibawa Kadipaten Pakualaman. Dengan diangkatnya KGPAA Paku Alam IX, pada tanggal 26 Mei 1999,yang saat ini menjadi Wakil Gubenur DIJ, maka persoalan sukesi sudah dianggap selesai. Selain itu, karena sudah sepuh, maka belum lama ini KGPAA Paku Alam IX sudah menunjuk Putra Mahkota dan sistim berjalan lancar. Demikian dikemukakan Koordinator Trah Pakualaman, Dan menurut KPH Kusumoparastho mengatakan, pengangkatan seorang Adipati tidak dapat dilakukan sambil lalu dalam sebuah acara sedekah bumi, mengingat kedudukan Adipati sebagai jabatan yang sangat terhormat. Pengangkatan seorang Adipati sudah ada sistim yang menganturnya sebagai paugeran. Sementara itu, salah seorang anggauta tim sistensi RUUK DIJ, KRT Kusumo Sunjoto menyampaikan , adanya pengukuhan KPH Anglingkusumo sebagai KGPAA Paku Alam IX, dilantarbelakangi adanya akumulasi kekecewaan yang terpendam. Karena itu, sebagai anggauta tim asistensi RUUK DIJ, KRT Kusumo Sunjoto melihat pengukuhan tak lebih dari rekayasa belaka. Sebab, ada kekecewaan pada pilkada pemilihan wakil gubenur karena KPH Anglingkusumo yang dicalonkan kalah. Saat ditanya adakah sanksi terhadap KPH Anglingkusumo, KPH Tjondrokusumo mengatakan hal itu masih akan dibicarakan dengan KGPAA Paku Alam IX dalam hal akan diputuskan sesuai dengan sistim yang telah ada. Sehingga semua, adil dan proporsional. Dijelaskan oleh adik KGPAA Paku Alam IX KPH Tjondrokusumo, adanya pengukuhan KPH Anglingkusumo tidak etis. kebetulan yang menyelenggarakan masyarakat adapt. Bagi KPH Tjondrokusumo tidak ada masyarakat hukum adatp. Kalau hukum adat itu menghormati adat, karena dikukuhkan di suatu tempat yang seadanya dan tidak sesuai dengan sistim internal. Sebagaimana diketahui, masyarakat Adikarto Kulonprogo bersama dengan Masyarakat hukum Adat Sabang- Marauke mengukuhkan KPH Anglingkusumo sebagai KGPAA Paku Alam IX, di Pendopo Glagah, Kulonprogo pada hari Minggu lalu pada tanggal 15/4 2012. Padahal saat ini sudah ada KPH Ambarkusumo yang jumeneng sebagai Paku Alam IX. ( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment