Friday, 13 April 2012
ASISTEN GM NOVOTEL SEMARANG DIPANGGIL KPK.
Semarang-Jateng.
Selain memanggil sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kota Semarang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Asisten GM Novotel Semarang, Firman S Permana dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD Kota Semarang.
KPK pernah melakukan rekonstruksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan ABPD tahun 2012 Kota Semarang. Dalam rekonstruksi tersebut penyidik menggelar 80 adegan. Ada 30 orang termasuk tersangka Soemarmo dan saksi yang turut dalam rekonstruksi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Dijelaskan pula oleh Priharsa bahwa Firman Permana selaku GM Novotel Semarang rencananya diperiksa untuk tersangka Walikota Semarang SoemarmoHS.
Menurut keterangan Priharsa Nugraha bahwa,dua tempat adalah Balaikota Semarang dan Novotel Semarang. Soemarmo diduga bersama-sama dengan Sekda Kota Semarang non aktif Akhmad Zaenuri menyelahgunakan kewenangannya secara melawan hukum terkait dengan pemberian hadiah atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. Pemberian atau janji tersebut diduga berkaitan dengan pembahasan RAPBD 2012 Kota Semarang.
Informasi yang sempat dikumpulkan bahwa tersangka Walikota Semarang Soemarmo HS sakit lagi di LP Cipinang Jakarta. Menurut pemantauan bahwa Soemarmo kelihatan stress menghadapi persoalan di KPK dan diajukan pengadilan TIPIKOR direncanakan di Jakarta. ( Andu Nicolas ).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment