Tuesday, 10 April 2012
GUBENUR JATENG VS DPRD JATENG.
Semarang-Jateng.
Dituding beberapa kalangan DPRD Jateng soal masih buruknya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2011, Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo balik menilai dewan hanya bisa berkoar semata.
Pembuatan LKPj itu sudah benar karena sudah mengacu kepada peraturan yang ada, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 3/2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Perlu dipahami, proses penyusunan sudah sesuai aturan.
Hal itu diungkapkan oleh Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Dijelaskan pula oleh Bibt bahwa, anggauta dewan tidak mengetahui secara pasti pencapaian yang dilakukan Pemprov Jateng selama ini. Sehingga wajar jika selama ini anggauta dewan hanya bisa berkoar-koar.
Bibit juga menjelaskan, dalam menyusun LKPj itu, pihaknya juga sudah melakukan evaluasi dan kajian yang mendalam bersama staf/tim. Jika ternyata ada yang salah, maka pemerintah pusat juga salah. Sebab menurut Bibit memakai acuan dari pemerintah.
Anggauta DPRD Jateng tidak tahu jadi, dan cuma asal ngomong saja ! dengan lantang, di depan Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah bagi Bupati/ Walikota se Jawa Tengah 2012 di Semarang, baru-baru ini.
Ditegaskannya oleh Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo, dalam pembuatan LKPj itu, Pemprov sama sekali tidak ada niatan melakukan tindakan penipuan. Namun kalau ada kesalahan dan kekurangan dan keterbatasan sebagai Gubenur Jawa Tengah juga punya keterbatasan, jika memang salah, Bibit minta maaf dan siap memperbaiki jika memang harus memperbaiki.
Menurut politisi Fraksi PDIP DPRD Jateng, LKPj tersebut tidak menyebutkan indikator pencapaian Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2011. Tanpa indikator RKPD, maka sama saja LKPj itu tidak punya fungsi apa-apa. LKPj hanyalah sekedar laporan yang dibuat untuk memenuhi formalitas saja.
Seperti diketahui, Fraksi PDIP sebelumnya menilai bahwa LKPj Gubenur Jawa Tengah akhir tahun 2011 yang baru dibacakan di depan DPRD dalam rapat Paripurna DPRD Jateng pertengahan bulan Maret lalu bikin bingung orang.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Jateng, Rukma Setyabudi mengatakan tidak menemukan adanya copy paste. Namun LKPj 2011 malah bingung orang yang membacanya. Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo tetap hanya asal saja dalam membuat LKPj.
Selain Rukma, Fraksi PKB malah menggugat terhadap prestasi yang diraih oleh Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo, khususnya dibidang pertanian. Dari kajian yang FPKB lakukan terhadap LKPj 2011, penghargaan yang diraih oleh gubenur patut dipertanyakan. Karena tidak menemukan kepantasan tersebut, mengingat LKPj tersebut juga dibuat asal-asalan, demikian penjelasan Wakil Ketua Fraksi PKB yang juga Anggauta Komisi D DPRD Jateng, Chamin Irfani. ( Andu Nicolas ).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment