INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday, 18 April 2012

KASUS PENAHANAN KETUA DPRD JATENG MURDOKO DEWAN TAK PEDULI.

Kasus Penahanan Ketua DPRD Jateng Murdoko Dewan Tak Peduli. Semarang- Jateng. Meski sudah beberapa kali tak menghadiri sidang paripurna dan tidak hadir dalam rutinitas kerja kedewanan, pimpinan dewan kini seakan tak peduli lagi dengan Murdoko. Hal itu tampak dengan tetap berjalan baiknya ritme persidangan dan kinerja DPRD Jawa Tengah selama ini. Ketidakhadiran Ketua DPRD Jateng Murdoko tidak akan memengaruhi sama sekali pekerjaan kedewanan. Bahkan, sidang paripurna pun masih bisa berjalan dengan dipimpin oleh tiga wakil ketua, diantaranya wakil ketua DPRD Jateng Bambang Priyoko, Abdul Fikri Faqih, dan Bambang Sadono. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jateng Bambang Sadono. Dan juga dikatakan oleh Bambang Sadono bahwa, selama ini kinerja pimpinan dewan tidak dilakukan oleh satu orang yakni ketua semata. Melainkan, kinerja pimpinan dilakukan secara kolektif sehingga tidak bergantung pada kemampuan satu orang saja. Menurut Bambang, tidak masalah, kasus hukum yang menjeratnya Murdoko saat ini juga tidak memengaruhi kinerja dewan. Dan Bambang memimpin sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan reses DPRD Jateng. Sebelumnya, hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Jateng Bambang Priyoko mengatakan bersama dua wakil ketua dewan lainnya sudah berkoordinassi untuk melaksanakan tugas-tugas rutin kedewanan. Untuk tugas rutin, tetap bisa ditangani. Tapi kalau hal-hal prinsip seperti keanggautaan personel,keuangan atau tanda tangan yang harus Murdoko lakukan. Sebab tidak bisa diambil alih. Seperti diketahui, Murdoko kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK karena diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi APBD Kabupaten Kendal tahun 2003-2004 sebesar Rp 3,9 miliar. Sedangkan Reza Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi atas dugaan korupsi Bansos APBD di Kabupaten Magelang yang kini masih dalam tahap pemeriksaan. ( Andu Nicolas )

No comments:

Post a Comment