INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 10 April 2012

KPK MINTA SOEMARMO LEPAS URUSAN PEMKOT SEMARANG.

Jakarta. Meski sudah menjalani masa penahanan di Rutan Kelas I Cipinang, status Walikota Semarang Soemarmo HS masih aktif, Namun, KPK tidak akan memberikan hak khusus kepada mantan Soemarmo HS untuk bisa memimpin kota Semarang dari balik jeruji besi. Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, sebaiknya Soemarmo HS menyerahkan segala tugas walikota kepada wakilnya, Hendra Prihadi. Itu akan lebih bijak. Dijelaskan pula oleh Zulkarnaen dengan menyerahkan segala kewajiban kepada wakil walikota, Soemarmo bisa berkonsentrasi menjalani perkara hukum yang kini menjeratnya. Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, KPK akan tetap menangani kasus Soemarmo sesuai dengan aturan yang berlaku dan memperlakukan sama dengan tersangka yang lain. Apalagi, bukan kali ini saja KPK menjerat dan menahan seorang Kepala daerah yang masih aktif. Semua diperlakukan sama. Menurut Johan, Kemendagri sebenarnya sudah memiliki kebijakan dan aturan terkait kepala-kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Sebab, KPK berharap agar pemerintahan tetap berjalan dengan baik meski kepala daerahnya ditahan. Meski meminta Soemarmo HS tidak lagi mengurusi kotanya. ( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment