Semarang- Jawa Tengah.
Wartawan di Jawa Tengah baru-baru ini kompak menggelar aksi damai sebagai bentuk solidaritas terhadap wartawan Pekanbaru, Riau, yang dianiaya oleh perwira menengah TNI Angkatan Udara saat meliput pesawat SuperHawk 200 yang jatuh. Aksi demo digelar di Semarang, Pekalongan, Tegal, Magelang, Purworejo, Solo, Kudus, hingga Grobogan
Ketua Aji Kota Semarang, Rinjani Puspasari, menyatakan penganiayaan melanggar UU No 4 Tahun 1999 tentang pers. Dalam pasal 18 ayat 1 dinyatakan, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja dan melakukan tindakan yang berakibat menghalangi kerja jurnalis bisa dipidana dengan pidana selama 2 tahun.
Selain melakban mulut, wartawan juga membentangkan sejumlah poster dan aksi teatrikal dengan berbaring melingkar,mengitari kamera dan kartu pers yang diletakkan di jalan. Beberapa wartawan lantas memeragakan pemukulan dan perampasan kamera oleh TNI AU.
Menurut Ketua Pewarta Foto indonesia (PFI) Kota Semarang Arif Slam menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan bukan tentara berpangkat rendahan, melainkan seorang perwira menengah berpangkat Letnan Kolonel . Bagi ini pihaknya sangat prihatin. Dan pihaknya tidak butuh permintaan maaf, pelaku penganiayaan harus diberikan sanksi yang tegas, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
Dalam sejarah musibah pesawat atau peranti militer lain yang strategis, pemukulan disertai dengan pencekikan baru kali ini terjadi di saat wartawan meliput jatuhnya Super Hawk di Pekanbaru, Riau hari Selasa ( 16/10 ). Terdapat enam wartawan sekaligus yang jadi korban pemukulan maupun perampasan kamera.
Apakah TNI yang menggembar-gemborkan slogan tentara dekat dengan rakyat seperti ini menganiaya wartawan. Tidak menginginkan TNI yang ada disini seperti yang ditayangkan di televisi.
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono tak luput dari sasaran wartawan. Kendaraan dinasnya dihalangi oleh wartawan saat berada di kompleks Istana Presiden.
Wartawan sengaja mencegat Panglima untuk meminta perhatian terhadap anak buahnya yang bertindak brutal dan terkesan kurang beradab. Dan Panglima tidak merasa terganggu. ( Andu ).
No comments:
Post a Comment