INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday 15 October 2012

Bisakah Membongkar Praktik Pemerasan Di Sel Polrestabes Semarang.

Semarang- Jawa Tengah.
         Tim Provost Polrestabes Semarang didesak membongkar dugaan praktik suap dan pemerasan dari/ kepada tahanan di lingkungan Gedung Satuan Tahanan dan Barang Bukti ( Sat Tahti ) Mapolrestabes Semarang.
          Kabar praktek suap itu santer beredar setelah seorang tahanan, Rugiyanto umur 37 tahun, kabur dari sel pada Minggu lalu ( 7/10 ) dini hari. Informasi yang sempat dikumpulkan bahwa Rugiyanto berhasil kabur setelah dibawa keluar dari sel oleh polisi penjaga sel, Bripka Arni Hamdani, tanpa diketahui oleh atasannya dan teman-teman penjaga lain.
           Belum diketahui pasti alasan atau motif Bripka Arni, tetapi sejumlah sumber menyatakan bripka Arni diduga dijanjikan memperoleh imbalan uang. Praktik membawa tahanan "jalan-jalan " ke luar dari sel dengan mendapat imbalan seperti itu ditengarai telahterjadi beberapa kali.
           Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan menyatakan, Bripka Arni masih menjalani pemeriksaan Tim Provost Polrestabes Semarang. Elan belum menjelaskan motif atau alasan Bripka Arni membawa keluar Rugiyanto dari sel.
          Dijelaskan pula oleh Elan, terkait kronologi keluarnya Rugiyanto dari sel , seluruh aktivitas terekam CCTV. Menurut Elan, Bripka Arni keluar bersama Rugiyanto pada Minggu lalu (7/10) pukul 02.30 WIB. Sebelumnya menurut Elan, Bripka Arni memerintahkan penjaga lain untuk tidur. Pada saat penjaga lain lengah, Bripka Arni membawa Rugiyanto keluar.
        Menurut Elan, jika terbukti bersalah, Bripka Arni harus diberi hukuman yang berlaku. Tidak hanya hukuman disiplin, tetapi dicari apakah aada unsur pidanya atau tidak. Semisalnya adanya pemberian uang dari tahanan itu, sudah masuk ranah tindak pidana.
         Sementara itu Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan ( Propam ) Polda Jateng, Kombes Alex Rewos mengakui, tidak menutup kemungkinan ada motif praktik suap di balik kaburnya tahanan Rugiyanto.
          Alex Rewos menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan tim provost Polrestabes Swmarang untuk mengungkap dan menangani kasus tersebut secara profesional.
           Sementara itu, Bripka Arni Hamdani diketahui baru genap seminggu bertugassebagai penjaga sel tahanan. Sebelumnya, Arni adalah anggauta Pengedali Massa ( Dalmas ) Polsek Semarang Barat. Saat peristiwa kaburnya tahanan itu, Bripka Arni sudah mendapat surat perintah pindah ke Mapolsek Semarang Tengah. ( Andu ).

No comments:

Post a Comment