INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday 22 October 2012

Pengusutan Korupsi Di Kejari Semarang Dibatasi.

Semarang-Jawa Tengah.
         Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Semarang hanya diberi jatah menangani tiga perkara korupsi dalam setahun, Penjatahan itu terkait anggaran penanganan kasus korupsi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kepada Kejari Semarang. Anggaran tahunan tersebut hanya cukup untuk menangani tiga kasus korupsi.
         Baru-baru ini, Kejari Semarang menahan dua tersangka kasus korupsi dana bantuan Progran Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) di Badan Keswadayaan Masyarakat ( BKM ) Arum Jaya, Kelurahan Kembang Arum, Kecamatan Semarang Barat.
          Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasipidsus ) Kejari SemarangER Chandra menerangkan, saat ini ada enam perkara korupsi yang ditangani oleh Kejari Semarang. Dari enam kasus itu, sudah sampai tahap penuntutan dan tiganya lainnya masih dalam tahap penyidikan.
          Chandra menegaskan, Kejari Semarang hanya dijatah menangani tiga perkara korupsi per tahunnya. Dalam satu tahun  Kejari Semarang hanya dijatah menangani tiga perkara korupsi. Dikarenakan, anggaran penanganan kasus korupsi dari Kejati Jawa Tengah hanya untuk tiga perkara saja.
            Dengan demikian, kasus korupsi yang ditangani Kejari Semarang melebihi target. Dikatakan pula oleh Chandra kecilnya anggaran membuat penanganan kasus korupsi di Semarang sedikit terhambat.. Sebab, biaya penanganan perkara korupsi  di luar tiga kasus yang sudah dianggarkan tersebut menjadi tanggung jawab Kejari Semarang.
             Dipertanyakan tentang berapa jumlah anggarannya tidak usah disebutkan.
             Sementara itu, Kepala Divisi Monitoring Penegak Hukum KP2KKN, Eko Hariyanto mengatakan, anggaran tidak bisa dijadikan alasan dalam upaya pemberantasan korupsi. Jika anggaran memang kurang. Kejari Semarang bisa mengajukan kepada pemerintah.
             Kalau setahun dijatah hanya tiga perkara, kata Eko , bisa - bisa perkara korupsi yang lain dibiarkan terbengkalai. Masih banyak tunggakan perkara korupsi yang harus ditangani oleh Kejari Semarang.
              Menurut Eko, jika pemberantasan korupsi hanya terpatok pada anggaran., perkara korupsi di Kota Semarang tidak akan tuntas sama sekali. Dan menurut Eko, masih banyak perkara korupsi di Semarang yang menjadi tunggakan bagi Kejari Semarang. ( Andu ).

No comments:

Post a Comment