INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 23 October 2012

Seorang Perwira Polda Jateng Diduga Berjualan Pemasok Narkoba .

Semarang- Jawa Tengah.
        Kepolisian Daerah ( Polda ) Jawa Tengah digoncang dan menghebohkan, salah seorang Perwira Polisi dengan pangkat Inspektur Satu ( Iptu )Polisi H dari anggauta Denma ( Detasemen Markas ) Polda jateng, diduga berjualan dan menjadi pemasok narkoba jenis sabu-sabu.
         Dugaan Iptu H menjadi pemasok narkoba jenis sabu-sabu mencuat setelah polisi menangkap seorang pengusaha di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung Kota Semarang, pada hari Rabu lalu ( 17/10 ). Pengusaha terebut tertangkap tangan memiliki sabu-sabu dan ia juga mengaku kalau narkoba tersebut dibeli dari Iptu H.
         Sementara itu Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Alex Alim Rewos, membenarkan adanya dugaan Iptu H sebagai pemasok sabu-sabu. Sebelum nama Iptu H disebut dalam penangkapan pemakai narkoba di Jalan Sultan Agung itu, Iptu H terbelit beberapa kasus sehingga masuk dalam pengawasan Propam Polda Jateng. Alexs juga mengatakan, nama Iptu H berkali-kali dicatut oleh pemakai narkoba yang ditangkap polisi .Akan tetapi selama ini pihak Propam Polda jateng belum menemukan bukti kuat sehingga tidak membawa Iptu H ke jalur hukum pidana.
          Dijelaskan pula oleh alexs bahwa, seorang tersangka pemakai sabu-sabu mengaku mendapatkan barang narkoba dari Iptu H, tetapi belum memiliki cukup bukti. Sejauh ini masih dalam penyelidikan dugaan tersebut.
           Saat ini, Iptu H sudah mengisi berita acara pemeriksaan ( BAP ) di penyidik Ditnarkoba Polda Jateng dengan status sebagai saksi. Test urine yang dilakukan terhadap Iptu H juga negatif
            Alexs menambahkan, hasil tes urine itu tidak menjadi satu-satunya acuan pihaknya untuk melakukan penyelidikan, sebab, sekarang pecandu narkoba punya banyak cara untuk mengakali tes urine. Propam Polda jateng akan menyelidiki lebih lanjut dari pengakuan tersangka atau saksi-saksi alat bukti lain.
           Dikatakan pula Alexs, tidak pandang bulu. Bila terbukti anggauta Polri terlibat tindak pidana dengan ancaman di atas tiga bulan, maka anggauta tersebut akan dipecat. Kasus narkoba sangat mengkhawatirkan, baik itu berperan sebagai pengguna, pemasok, atau backing.
           Propam Polda Jateng juga memberikan sanksi disiplin dengan memindahkan Iptu H  dari Bagian Pelayanan Masyarakat ke Denma lalu " menitipkan " yang bersangkutan di Divisi Propam Polda jateng. Sebelumnya Iptu H pernah bertugas di Direktorat NarkobaPolda Jateng.
          Alexs mengaku prihatin dengan kasus yang membelit Iptu H. Sebenarnya Iptu H cerdas. Bahkan Iptu H termasuk 10 lulusan terbaik di Akademi kepolisian ( Akpol ) Semarang.Meski demikian, Alexs berjanji akan bertindak tegas kepada Iptu H.
            Adanya anggauta Polisi yang terjerat narkoba bukanlah cerita baru. Pada Agustus 2012. Propam Polda Jateng menangkap empat polisi karena kasus narkoba. Bahkan, dua di antaranya dipastikan bakal dipecat, karena masuk dalam sindikat narkoba. Keduanya berperan sebagai pemasok.
             Secara terpisah, Direktur Narkoba Polda Jateng, Kombes Jhon Turman Penjaitan mengatakan, empat anggauta Polisi tersebut tertangkap atas keterangan Bripka Sunyoto di Cilacap yang ditangkap pertama kali.Bripka Sunyoto, kata Turman , yang bertugas di Polres  Cilacap sebelumnya bertugas di Polrestabes Semarang. Menurut Turman  bahwa keterangan tersebut berkembang dan kemudian diketahui Bripka Sunyoto mengaku bila sabu dan ekstasi berasal dari Bripka Imam.
           Dikatakan pula oleh Turman bahwa, Bripka Imam ditangkap di Perumahan Bogem Paloman Raya RT06/RW 09, Kelurahan Bangetayu, Kecamatan Genuk Semarang, pada tanggal 17 Agustus lalu. Dari Bripka Imam, petugas menyita 1 paket ekstasi seberat 0,196 gram, 1 paket sabu 0,788 gram, 1 paket sabu-sabu dalam potongan kertas koran 0,139 gram dan 13 butir ekstasi seberat 3,511 gram.
           Kedua polisi yang jadi pemasok narkoba adalah Bripka Imam dari bagian Teknologi Informasi ( TI )Polrestabes Semarang dan Bripka Sanyoto, anggauta Polres Cilacap. Keduanya kini mendekam di sel Mapolda Jateng. ( Andu ).

No comments:

Post a Comment