Semarang- Jawa Tengah.
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi Jawa Tengah mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 113 miliar dari APBD Provinsi Jawa Tengah tahun 2013. Dana sebesar itu, nantinya akan lebih banyak tersedot untuk honor petugas pengawas yang jumlahnya mencapai 10.401 orang se-Jawa Tengah.
Selain untuk honor petugas pengawas, anggaran yang dari APBD tersebut diantaranya akan digunakan untuk adalah pengawas dan penindakan pelanggaran dari peserta Pilgub 2013 nantinya.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah Abhan Misbah belum lama ini. Dijelaskan pula oleh Abhan bahwa, jumlah petugas panwas yang mencapai 10.401 orang tersebut terdiri dari 105 anggauta panitia pengawas kecamatan ( Panwascam ),8574 panitia pengawas kelurahaan ( PPL ) dan tiga anggauta Bawaslu Jawa Tengah.
Menurut Abhan mengaku belum mengetahui secara rinci berapa persentae untuk honor yang akan diambilkan dari dana yang diberikan Pemprov tersebut. Besarnya berapa, jujur belum tahu karena yang menyusun anggaran bukan dari Bawaslu. Ada Kesbanglimas dan seketariat Panwaslu terdahulu.
Menurut Abhan selain untuk honor petugas pengawas, anggaran yang dari APBD tersebu diantaranya akan digunakan untuk adalah pengaws dan penindakan pelanggaran Pilgub 2013. Untuk pengawas honor yang akan diambil dari dana yang diberikan untuk pelaksanannya Pilpres twdahulu.
Pelaksaanan Pilpres 2014 mendatang akan menggunkan anggaran dari APBN.Mereka menurutnya akan mengawasib pelaksaan Pilgub 2013. ( Andu )
No comments:
Post a Comment