INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday, 26 October 2012

Bos Tekstil Kebal Hukum Dikarenakan Dekat Dengan Polisi.

Semarang - Jawa Tengah.
         Pimpinan pabrik tekstil terkenal di Kudus Jawa Tengah yang terjerat kasus sabu-sabu, Johanes Setia Dharma umur 43 tahun, diduga sudah berkali-kali ditangkap polisi karena kasus serupa. Namun, penangkapan - penangkapan itu tidak mengantarkan Johanes Paulus ke jeruji besi. Johanes selalu lepas dari jerat hukum  karena pendekatan dengan sejumlah perwira polisi.
          Saat gelar perkara tersebut, polisi menghadirkan seorang pria  berpenutup kepala yang dinyatakaan sebagai Johanes Setia Dharma. Hanya sekitar satu menit, pria itu ditunjukkan kepda insan pers. Dan para wartawan tidak diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan para wartawan.
            Namaun, kata Johanes Setia Dharma mengaku sabu-sabu yang dikonsumsi didapatkan dari Iptu Hendro, lulusan Akademi Kepolisian ( Akpol ) Semarang pada tahun 2002 yang kini bertugas di Detasemen Markas ( Denma ) Polda Jawa Tengah.
            Saat dimintai konfirmasi tentang kabar tersebut, Direktur Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes John Turman mengatakan Johanes baru sekali ini ditangkap terkait kasus narkoba. Johanes Setia Dharma ditangkap pada hari Rabu lalu ( 17/10) di rumah mewah di Jalan Sultan Agung. Menurut Turman, pihaknya tidak punya informasi kalau Johanes sebelumnya pernah ditangkap, pada saat gelar perkara di ruangan Direktorat Narkoba Mapolda Jawa Tengah, baru-baru ini.
              Turman menambahkan, Johanes Setua Dharma mengaku baru lima bulan terakhir mengonsumsi sabu-sabu dan membelinya dari Iptu Hendro. Akan tetapi, kata Turman, IptuHendro membantah pengakuan tersebut. Johanes Setia Dharma membeni sabu-sabu dari tiga orang yakni, Emprit, Kodok, Richard. Tetapi ketiga orang tersebut belum dapat ditangkap, bisa jadi ketiganya adalah nama fektif. ( Andu ).

No comments:

Post a Comment