INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 7 October 2012

Korupsi Sudah Sangat Merajalela.

Semarang- Jawa Tengah.
        Korupsi Di Indonesia sudah sangat merajalela kemana-mana. Sudah tidak bisa dikomentari dengan kata-kata biasa. Melainkan hanya bisa disebut dengan ucapan minta perlindungan kepada Allah. Sebab kejahatan luar biasa yang sama sekali tak bermoral itu dilakukan orang yang berkuasa dan tanpa rasa bersalah. Terjadi di semua lini pemerintahan dan membangkrutkan negara.
        Hal itu diungkap oleh Rais Syuriyah PBNU, KH Hasyim Muzadi. Dalam kesempatan ini Ketua Umum Pengurus Besar Nahlatul Ulama ( PBNU ) Hasyim Muzadi juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri. Sebagai pemimpin yang membawahi semua institusi, presiden sebaiknya segera mengambil tindak bukan malah membiarkan atau mendiamkan saja. Karena pemberantasan korupsi olweh KPK sudah menjadi komitmen awal, presiden seharusnya juga menegur Kapolri. Kalau hal tindakan ini tidak dilakukan, berarti ada makna lain.
          Adanya wacana perubahan atau pembaharuan Undang-Undang (UU) yang salah satu poinnya KPK tidak boleh melakukan penuntutan pada kasus korupsi serta pembatasan melakukan penyadapan, menurutnya itu jelas bukti tidak adanya dukungan dari penyelenggara negara.
           Menurut Hasyim Muzadi, terjadinya konflik antara KPK dan Polri yang semakin memanas tersebut merupakan bentuk belum adanya semangat bersama ditubuh pemerintah untuk bersama-sama memberantas korupsi. KPK dibentuk dari nafas rakyat dimiskinkan oleh korupsi, harusnya penyelenggara negara juga melindungi serta mendukung KPK.
          Padahal pemberantasan korupsi di negara manapun, baru bisa berhasil kalau seluruh komponen negara bersatu. Ini namanya pelemahan atau membunuh KPK secara perlahan. Satu sisi KPK diberi tugas untuk membrantas, tapi disisi lain dibatasi tugas pokoknya. Masak menuntut koruptor tidak boleh, lalu apa fungsi dan peran KPK. ( Andu )

No comments:

Post a Comment