INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday, 8 October 2012

KPK Didirikan Untuk Membersihkan Kepolisian.

Semarang- Jawa Tengah.
       Saat ini, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mulai sedikit goyah dengan adanya revisi Undang-Undang ( RUU ) KPK. Oleh karena itu, banyak kalangan berharap kepada pemerintah dan DPR agar RUU tersebut nantinya mampu mengutamakan kepentingan masyarakat yang menginginkan pemberantasan korupsi di negeri ini.
       KPK berdiri pada saat Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden RI. Soal KPK sudah diproses dan tinggal tunggu tanda tangan Presiden saja.
       Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) didirikan memang untuk " membersihkan " institusi penegak hukum, termasuk kepolsian. Demikian dikatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri baru-baru ini.
       Pernyataan Megawati ini menarik karena saat ini sedang ramai dibicarakan bahwa ada upaya pelemahan KPK. Sepak terjang KPK dalam menyidik kasus driving simulator yang melibatkan petinggi Polri disebut-sebut menjadi pemicu upaya ini.
      Dikatakan pula oleh Megawati bahwa, KPK didirikan pada masa reformasi untuk perbaiki institusi yang mengurusi masalah hukum, baik kepolisian, jaksa dan hakim.
      Pendirian KPK dilantarbelakangi situasi kelam dalam penegakan hukum selama rezim orde baru. Saat itu, masyarakat merasakan kinerja kepolisian, kejaksaan dan kehakiman yang tidak berjalan seperti seharusnya.
      Namun terkait rencana revisi Undang-Undang KPK, Megawati memilih bersikap hati-hati. Menurut Megawati soal revisi merupakan kewenangan DPR dan Megawati menyerahkan urusan itu Ketua Fraksi PDIP DPR-RI Puan Maharani. Wacana pelemahan KPK pun menurutnya jangan diterima mentah, melainkan harus ditalaah dahulu apa isi revisinya dan apa yang dimaksud melemahkan.
       Megawati juga angkat bicara terkait pernyataan Sekretaris Kabinet ( Seskab ) Dipo Alam. Megawati mempertanyakan kewenangan Dipo Alam dalam merilis data pejabat bermasalah berdasarkan latar belakang politiknya, Urgensinya tidak seharusnya Dipo Alam memberikan keterangan.
        Tapi apapun, Megawati berharap kontroversi KPK dapat menghasilkan diskursus yangmengarah keadaan yang lebih baik. Hukum mesti ditegakkan, intinya itu. Megawati berharap ketika menggodok soal KPK ini ada yang bisa diperbaiki. ( Andu ).

No comments:

Post a Comment